Polsek Cerenti Sampaikan Himbauan Larangan Aktivitas PETI di Desa Pulau Panjang

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPos// – Bhabinkamtibmas Polsek Cerenti, Brigadir Windrahadi, melaksanakan kegiatan himbauan larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Panjang, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan ini dilakukan bersama masyarakat setempat sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan, Selasa (12/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Windrahadi menegaskan dua hal penting kepada masyarakat. Pertama, larangan keras melakukan aktivitas PETI karena melanggar hukum dan berdampak buruk terhadap lingkungan. Kedua, ajakan untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam demi masa depan generasi penerus.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa himbauan ini merupakan wujud komitmen Polres Kuansing dalam mencegah kerusakan lingkungan dan menegakkan hukum. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan aktivitas PETI. Pertambangan ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kelestarian alam dan kesehatan masyarakat. Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Kapolsek menyampaikan pesan Kapolres.

Baca Juga:  KLARIFIKASI SPBU 14.264.581 TIKU: HUMAS TEGASKAN TAK ADA PENYALAHGUNAAN SOLAR

Kegiatan himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya PETI, sehingga praktik pertambangan ilegal dapat ditekan dan lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi tetap terjaga untuk generasi mendatang.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Polsek Benai Tindak PETI di Dua Desa, Satu Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan
Polsek Benai Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Geringging Baru, Dua Rakit Dimusnahkan
Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan
Subuh Keliling Polda Riau, Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Gaungkan Green Policing
Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang
Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:49

Polsek Benai Tindak PETI di Dua Desa, Satu Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:47

Polsek Benai Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Geringging Baru, Dua Rakit Dimusnahkan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:09

Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:10

Subuh Keliling Polda Riau, Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Gaungkan Green Policing

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:50

Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:32

Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket

Berita Terbaru