RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Polsek Cerenti Sampaikan Himbauan Larangan Aktivitas PETI di Desa Pulau Panjang

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPos// – Bhabinkamtibmas Polsek Cerenti, Brigadir Windrahadi, melaksanakan kegiatan himbauan larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Panjang, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan ini dilakukan bersama masyarakat setempat sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan, Selasa (12/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Windrahadi menegaskan dua hal penting kepada masyarakat. Pertama, larangan keras melakukan aktivitas PETI karena melanggar hukum dan berdampak buruk terhadap lingkungan. Kedua, ajakan untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam demi masa depan generasi penerus.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa himbauan ini merupakan wujud komitmen Polres Kuansing dalam mencegah kerusakan lingkungan dan menegakkan hukum. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan aktivitas PETI. Pertambangan ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kelestarian alam dan kesehatan masyarakat. Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Kapolsek menyampaikan pesan Kapolres.

Baca Juga:  UAR Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pegiat Kemanusiaan di Aceh Tamiang

Kegiatan himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya PETI, sehingga praktik pertambangan ilegal dapat ditekan dan lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi tetap terjaga untuk generasi mendatang.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:09

Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif

Berita Terbaru