Proyek Rp14,6 Miliar di Murung Raya Disorot, Kadis PUPR: Belum Mangkrak

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 02:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murung Raya //TintaPos.Com// – Proyek pembangunan Jembatan Dirung Bakung dengan nilai anggaran Rp14,664 miliar menjadi sorotan publik setelah muncul isu keterlambatan pengerjaan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Murung Raya, Paulus Manginte, menegaskan bahwa proyek tersebut belum mangkrak dan masih dalam tahap penyelesaian. Hal tersebut di kemukakan saat di temui wartawan di Ruang Kerjanya, di dinas PUPR Jl. Utama Praja Jumat (10/4/2026)

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan yang terjadi masih dalam batas yang dapat ditangani melalui mekanisme kontrak. Pemerintah daerah tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.

Baca Juga:  Polresta Padang Ungkap Kasus Pencurian Ponsel di Pasar Raya Padang

Proyek yang dikerjakan oleh CV Kahayan Anugerah Persada itu kini diberikan tambahan waktu selama 50 hari kerja guna mengejar progres pekerjaan yang tertunda.

Menurut Paulus, apabila dalam masa tersebut pekerjaan belum selesai, maka dimungkinkan adanya perpanjangan waktu tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski diberikan kelonggaran waktu, kontraktor tetap dikenakan denda atas keterlambatan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek.

Pemerintah daerah menilai proyek ini penting karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama dalam menunjang konektivitas wilayah di Murung Raya.

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tertibkan 23 Unit Rakit PETI di Empat Lokasi
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang
Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan
Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan
KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk
Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar
Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:50

Polres Kuantan Singingi Tertibkan 23 Unit Rakit PETI di Empat Lokasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:58

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:56

Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:29

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:37

KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:04

Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:43

Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:01

Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I

Berita Terbaru