Murung Raya //TintaPos.Com// – Proyek pembangunan Jembatan Dirung Bakung dengan nilai anggaran Rp14,664 miliar menjadi sorotan publik setelah muncul isu keterlambatan pengerjaan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Murung Raya, Paulus Manginte, menegaskan bahwa proyek tersebut belum mangkrak dan masih dalam tahap penyelesaian. Hal tersebut di kemukakan saat di temui wartawan di Ruang Kerjanya, di dinas PUPR Jl. Utama Praja Jumat (10/4/2026)
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan yang terjadi masih dalam batas yang dapat ditangani melalui mekanisme kontrak. Pemerintah daerah tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Kahayan Anugerah Persada itu kini diberikan tambahan waktu selama 50 hari kerja guna mengejar progres pekerjaan yang tertunda.
Menurut Paulus, apabila dalam masa tersebut pekerjaan belum selesai, maka dimungkinkan adanya perpanjangan waktu tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meski diberikan kelonggaran waktu, kontraktor tetap dikenakan denda atas keterlambatan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek.
Pemerintah daerah menilai proyek ini penting karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama dalam menunjang konektivitas wilayah di Murung Raya.





















