Woha //TintaPos.Com// – Ketua DPP JA-NTB LSKHP, Hamdin Al-Hasby, bersama timnya menyatakan akan segera turun langsung untuk meminta klarifikasi kepada pihak SMP Negeri 1 Woha Tente terkait adanya dugaan tindakan melawan hukum dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Langkah ini diambil menyusul adanya informasi yang beredar mengenai kejanggalan pada nama rekening dana BOS SMPN 1 Woha, yang diduga menggunakan atau diklaim atas nama pihak lain (cq nama orang), bukan atas nama resmi lembaga sebagaimana mestinya. Dugaan tersebut dinilai sebagai persoalan serius yang berpotensi melanggar ketentuan hukum dan tata kelola keuangan negara.
Hamdin Al-Hasby menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan adalah hal yang tidak bisa ditawar. Terlebih, berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran dana BOS SMPN 1 Woha mencapai lebih dari Rp1 miliar. Nilai anggaran yang besar tersebut harus dikelola secara profesional, terbuka, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami melihat ada indikasi yang perlu diklarifikasi secara langsung. Penggunaan nama rekening yang tidak sesuai tentu menimbulkan pertanyaan besar. Ini bukan hal kecil, karena menyangkut dana publik untuk pendidikan,” ujarnya.
DPP JA-NTB LSKHP menilai bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Oleh karena itu, tim akan melakukan penelusuran dan meminta keterangan resmi dari pihak sekolah guna memastikan apakah benar terjadi pelanggaran atau hanya kesalahpahaman administratif.
Selain itu, pihaknya juga membuka kemungkinan untuk mendorong proses hukum lebih lanjut apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran yang merugikan keuangan negara.
“Kami ingin memastikan bahwa dana BOS benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan kemajuan pendidikan, bukan disalahgunakan. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu harus ada konsekuensi hukum,” tegas Hamdin.
DPP JA-NTB LSKHP mengajak semua pihak, termasuk masyarakat dan instansi terkait, untuk bersama-sama mengawal kasus ini demi terciptanya tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas.





















