RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Mediasi Gagal di Polres, Pemda Kuansing Fasilitasi Audiensi Konflik Agraria Dua Perusahaan

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 12:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​KUANSING //TintaPis.Com// – Konflik agraria antara PT Citra Riau Sarana (CRS) dengan PT Wanasari Nusantara kembali memasuki babak baru. Setelah sebelumnya menemui jalan buntu dalam audiensi di Polres Kuansing, kedua belah pihak kini duduk bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kuantan Singingi untuk mencari solusi atas sengketa lahan yang berkepanjangan, Selasa (14/4/2026).

​Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Pemda ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kuansing, H. Mukhlisin, didampingi Waka Polres Kuansing dan Jajaran, Camat Singingi Saparman, serta Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

​Dalam rapat tersebut, kedua perusahaan memaparkan argumentasi masing-masing terkait status lahan yang dipersengketakan. ​PT Wanasari Nusantara Melalui perwakilannya, perusahaan mengklaim bahwa berdasarkan Sertifikat HGU lahan tersebut secara legal masuk dalam wilayah Izin Hak Guna Usaha (HGU) mereka. Namun pihak Wanasari mengakui adanya keterlambatan pengelolaan lahan di masa lalu yang disebabkan oleh berbagai kendala dan konflik di lapangan.

Disisi lain ​PT Citra Riau Sarana (CRS) Perwakilan manajemen, melalui Romaito Hasibuan, menegaskan bahwa secara de facto, PT CRS telah menguasai dan mengelola lahan tersebut selama lebih kurang 20 tahun terakhir. PT CRS menantang pihak Wanasari untuk membuktikan klaim mereka melalui jalur pengadilan.

Baca Juga:  Bagaimana Jember Mengerek Investasi Rp 2,57 Triliun?

​”Jika PT Wanasari merasa memiliki landasan hukum yang kuat, kami persilakan untuk mengambil langkah hukum melalui pengadilan. Kami siap menghadapinya sesuai aturan yang berlaku,” tegas pihak manajemen PT CRS.

​Staf Khusus Bupati Kuantan Singingi, Darwis, ST, memberikan catatan kritis terhadap Badan Pertanahan. Ia meminta BPN lebih proaktif melakukan sosialisasi mengenai tapal batas HGU perusahaan agar tidak berbenturan dengan lahan masyarakat di kemudian hari.

​Darwis juga mengingatkan dengan keras agar kedua korporasi tidak menggunakan cara-cara non-prosedural yang dapat memicu gesekan di tingkat akar rumput.

​”Kunsing ini Negeri Bertuan, Jangan korbankan masyarakat. Kami menyarankan kedua belah pihak menghindari tindakan melawan hukum yang memicu konflik fisik. Stabilitas di tengah masyarakat adalah prioritas.”

​Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengeluarkan rekomendasi utama bagi PT CRS dan PT Wanasari Nusantara untuk melakukan
​Mediasi Tingkat Tinggi ( Antar Pimpinan) Melakukan pertemuan top management antar kedua perusahaan untuk mencari jalan tengah (win-win solution). Namun Jika mediasi gagal, penyelesaian sengketa diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum di pengadilan guna mendapatkan kepastian hukum yang mengikat.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru