KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Mediasi Gagal di Polres, Pemda Kuansing Fasilitasi Audiensi Konflik Agraria Dua Perusahaan

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 12:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​KUANSING //TintaPis.Com// – Konflik agraria antara PT Citra Riau Sarana (CRS) dengan PT Wanasari Nusantara kembali memasuki babak baru. Setelah sebelumnya menemui jalan buntu dalam audiensi di Polres Kuansing, kedua belah pihak kini duduk bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kuantan Singingi untuk mencari solusi atas sengketa lahan yang berkepanjangan, Selasa (14/4/2026).

​Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Pemda ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kuansing, H. Mukhlisin, didampingi Waka Polres Kuansing dan Jajaran, Camat Singingi Saparman, serta Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

​Dalam rapat tersebut, kedua perusahaan memaparkan argumentasi masing-masing terkait status lahan yang dipersengketakan. ​PT Wanasari Nusantara Melalui perwakilannya, perusahaan mengklaim bahwa berdasarkan Sertifikat HGU lahan tersebut secara legal masuk dalam wilayah Izin Hak Guna Usaha (HGU) mereka. Namun pihak Wanasari mengakui adanya keterlambatan pengelolaan lahan di masa lalu yang disebabkan oleh berbagai kendala dan konflik di lapangan.

Disisi lain ​PT Citra Riau Sarana (CRS) Perwakilan manajemen, melalui Romaito Hasibuan, menegaskan bahwa secara de facto, PT CRS telah menguasai dan mengelola lahan tersebut selama lebih kurang 20 tahun terakhir. PT CRS menantang pihak Wanasari untuk membuktikan klaim mereka melalui jalur pengadilan.

Baca Juga:  Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Terkait Kerusuhan di PT. SSL Siak

​”Jika PT Wanasari merasa memiliki landasan hukum yang kuat, kami persilakan untuk mengambil langkah hukum melalui pengadilan. Kami siap menghadapinya sesuai aturan yang berlaku,” tegas pihak manajemen PT CRS.

​Staf Khusus Bupati Kuantan Singingi, Darwis, ST, memberikan catatan kritis terhadap Badan Pertanahan. Ia meminta BPN lebih proaktif melakukan sosialisasi mengenai tapal batas HGU perusahaan agar tidak berbenturan dengan lahan masyarakat di kemudian hari.

​Darwis juga mengingatkan dengan keras agar kedua korporasi tidak menggunakan cara-cara non-prosedural yang dapat memicu gesekan di tingkat akar rumput.

​”Kunsing ini Negeri Bertuan, Jangan korbankan masyarakat. Kami menyarankan kedua belah pihak menghindari tindakan melawan hukum yang memicu konflik fisik. Stabilitas di tengah masyarakat adalah prioritas.”

​Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengeluarkan rekomendasi utama bagi PT CRS dan PT Wanasari Nusantara untuk melakukan
​Mediasi Tingkat Tinggi ( Antar Pimpinan) Melakukan pertemuan top management antar kedua perusahaan untuk mencari jalan tengah (win-win solution). Namun Jika mediasi gagal, penyelesaian sengketa diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum di pengadilan guna mendapatkan kepastian hukum yang mengikat.

Berita Terkait

Penimbun BBM Pertalite,Di Tangkap Satreskrim Polres Situbondo
Diduga Inisial ND Pemilik Beberapa Unit Rakit Dompeng Masih Bebas Melakukan Aktivitas PETI, APH diminta Tindak Tegas
Terkait Postingan Viral, Mitra SPPG OI TUI, Erni Wati : Penyajian Makanan telah Memenuhi Ketentuan Gizi, Pihaknya Laporkan Masalah ini Keranah Hukum
Tim SAR Gabungan Temukan Remaja Penyelam Meninggal di Perairan Sangihe
BOMBASTIS! PROYEK SUNGAI RP 147 MILIAR DIDUGA KORUPSI, KERUGIAN NEGARA DIPERKIRAKAN CAPAI RP 5 MILIAR
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino Kunjungi Polsek Tungkal Ilir, Salurkan Bantuan Sosial hingga Tebar Benih Ikan
Dinamika Organisasi TNI AL, Penyegaran Jabatan di KRI Kakap-811 Berjalan Lancar
Parah, Laporan Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan di Polres Minsel Berpotensi Terhenti: Diduga Ada Intervensi
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:28

Penimbun BBM Pertalite,Di Tangkap Satreskrim Polres Situbondo

Jumat, 17 April 2026 - 09:10

Diduga Inisial ND Pemilik Beberapa Unit Rakit Dompeng Masih Bebas Melakukan Aktivitas PETI, APH diminta Tindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 - 06:33

Terkait Postingan Viral, Mitra SPPG OI TUI, Erni Wati : Penyajian Makanan telah Memenuhi Ketentuan Gizi, Pihaknya Laporkan Masalah ini Keranah Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 06:27

Tim SAR Gabungan Temukan Remaja Penyelam Meninggal di Perairan Sangihe

Jumat, 17 April 2026 - 04:44

BOMBASTIS! PROYEK SUNGAI RP 147 MILIAR DIDUGA KORUPSI, KERUGIAN NEGARA DIPERKIRAKAN CAPAI RP 5 MILIAR

Kamis, 16 April 2026 - 15:28

Dinamika Organisasi TNI AL, Penyegaran Jabatan di KRI Kakap-811 Berjalan Lancar

Kamis, 16 April 2026 - 15:25

Parah, Laporan Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan di Polres Minsel Berpotensi Terhenti: Diduga Ada Intervensi

Kamis, 16 April 2026 - 13:42

Aksi Unjuk Rasa di Depan Pemkot, Kritik “Top Pembina BUMD” di Tengah Duka SPBE Cimuning

Berita Terbaru