RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

WALHI NTT Desak Transparansi: Polres Sumba Timur Dinilai “Mandek” Tangani Kasus Tambang Emas Ilegal

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 12:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waingapu, //Tintapos. Com// – 19 April 2026 – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur melontarkan kritik keras terhadap Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur yang dinilai tidak transparan dan terkesan mandek dalam menangani kasus tambang emas ilegal di wilayah penyangga Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti.

Sebelumnya, Polres Sumba Timur diketahui telah mengamankan sejumlah pelaku tambang emas ilegal. Namun hingga hari ini, tidak ada kejelasan kepada publik mengenai perkembangan proses hukum kasus tersebut. Status para pelaku, sejauh mana proses penyidikan berjalan, serta apakah ada pengungkapan jaringan yang lebih besar semuanya tidak pernah disampaikan secara terbuka.

WALHI NTT menilai situasi ini sebagai bentuk kegagalan dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa penanganan kasus tambang emas ilegal ini berjalan tidak transparan dan cenderung mandek. Publik berhak tahu: sudah sejauh mana proses hukum berjalan? Siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka? Apakah ada aktor besar di balik praktik ini yang disentuh hukum atau justru dilindungi?” tegas Yulianto Behar Nggali Mara.

Lebih lanjut, WALHI NTT mengingatkan bahwa tambang emas ilegal di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS) bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan serius yang mengancam sumber air, ketahanan pangan, serta keselamatan masyarakat Sumba Timur secara luas.

Baca Juga:  PT Citra Riau Sarana Tantang PT Wanasari Nusantara, Buktikan Melalui Jalur Hukum atau Perdata, Bukan dengan cara-cara Premanisme

Ketidakjelasan penanganan kasus ini dinilai berbahaya karena:

1. Memberikan ruang bagi pelaku untuk kembali beroperasi
2. Melemahkan efek jera terhadap pelaku kejahatan lingkungan
3. Mengindikasikan potensi pembiaran atau lemahnya komitmen penegakan hukum
4. Merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian

“Jika aparat penegak hukum tidak mampu atau tidak serius menuntaskan kasus ini secara terbuka, maka wajar publik mempertanyakan integritas dan keberpihakan institusi kepolisian. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul terhadap pelaku yang memiliki modal dan jaringan,” lanjutnya.

WALHI NTT dengan tegas mendesak Polres Sumba Timur untuk:

1. Segera membuka secara transparan perkembangan penanganan kasus kepada publik.
2. Menyampaikan jumlah tersangka, pasal yang dikenakan, serta tahapan proses hukum yang sedang berjalan.
3. Mengusut tuntas hingga ke aktor intelektual dan pemodal di balik tambang ilegal.
4. Menjamin tidak ada praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.

WALHI NTT juga menegaskan akan terus memantau dan mengawal kasus ini, serta tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada kejelasan dari aparat penegak hukum di daerah.

Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan merupakan satu-satunya jalan untuk menghentikan perusakan lingkungan yang semakin meluas di Sumba Timur.

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi
Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:35

Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:22

PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Berita Terbaru