RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

WALHI NTT Desak Transparansi: Polres Sumba Timur Dinilai “Mandek” Tangani Kasus Tambang Emas Ilegal

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 12:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waingapu, //Tintapos. Com// – 19 April 2026 – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur melontarkan kritik keras terhadap Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur yang dinilai tidak transparan dan terkesan mandek dalam menangani kasus tambang emas ilegal di wilayah penyangga Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti.

Sebelumnya, Polres Sumba Timur diketahui telah mengamankan sejumlah pelaku tambang emas ilegal. Namun hingga hari ini, tidak ada kejelasan kepada publik mengenai perkembangan proses hukum kasus tersebut. Status para pelaku, sejauh mana proses penyidikan berjalan, serta apakah ada pengungkapan jaringan yang lebih besar semuanya tidak pernah disampaikan secara terbuka.

WALHI NTT menilai situasi ini sebagai bentuk kegagalan dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa penanganan kasus tambang emas ilegal ini berjalan tidak transparan dan cenderung mandek. Publik berhak tahu: sudah sejauh mana proses hukum berjalan? Siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka? Apakah ada aktor besar di balik praktik ini yang disentuh hukum atau justru dilindungi?” tegas Yulianto Behar Nggali Mara.

Lebih lanjut, WALHI NTT mengingatkan bahwa tambang emas ilegal di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS) bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan serius yang mengancam sumber air, ketahanan pangan, serta keselamatan masyarakat Sumba Timur secara luas.

Baca Juga:  Sambut Arus Mudik, DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Dirikan Posko Gotong Royong Lebaran 2026

Ketidakjelasan penanganan kasus ini dinilai berbahaya karena:

1. Memberikan ruang bagi pelaku untuk kembali beroperasi
2. Melemahkan efek jera terhadap pelaku kejahatan lingkungan
3. Mengindikasikan potensi pembiaran atau lemahnya komitmen penegakan hukum
4. Merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian

“Jika aparat penegak hukum tidak mampu atau tidak serius menuntaskan kasus ini secara terbuka, maka wajar publik mempertanyakan integritas dan keberpihakan institusi kepolisian. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul terhadap pelaku yang memiliki modal dan jaringan,” lanjutnya.

WALHI NTT dengan tegas mendesak Polres Sumba Timur untuk:

1. Segera membuka secara transparan perkembangan penanganan kasus kepada publik.
2. Menyampaikan jumlah tersangka, pasal yang dikenakan, serta tahapan proses hukum yang sedang berjalan.
3. Mengusut tuntas hingga ke aktor intelektual dan pemodal di balik tambang ilegal.
4. Menjamin tidak ada praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.

WALHI NTT juga menegaskan akan terus memantau dan mengawal kasus ini, serta tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada kejelasan dari aparat penegak hukum di daerah.

Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan merupakan satu-satunya jalan untuk menghentikan perusakan lingkungan yang semakin meluas di Sumba Timur.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru