RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Polisi Ungkap Motif hingga Peran Pelaku Pengeroyokan Kades Pakel

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 13:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumajang //TintaPos.Com// – Kapolres Lumajang, Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa total 16 orang, terdiri dari 10 terduga pelaku dan 6 saksi, termasuk dari pihak korban.

Aksi pengeroyokan terhadap Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, mulai terkuak. Polres Lumajang mengamankan sepuluh orang terduga pelaku dan tengah mendalami peran masing-masing dalam kasus kekerasan yang sempat menggegerkan publik tersebut.

“Enam saksi dan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Polisi juga mengungkap adanya dua orang yang sempat ikut dalam rombongan, namun dipastikan tidak terlibat dalam aksi kekerasan.

Sepuluh terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial GF, MB, MS, JP, AM, FA, BK, SP, EP, dan SJ, yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Lumajang. Sebagian pelaku ditangkap oleh petugas, sementara lainnya memilih menyerahkan diri.

“Dua orang tersebut tidak memiliki peran. Mereka tidak saling mengenal dengan pelaku lain dan dijemput secara acak di sekitar pasar. Saat tiba di lokasi, mereka tidak melakukan tindakan apapun,” jelas Kapolres.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden pengeroyokan bermula dari kesalahpahaman saat kegiatan pengajian di Kecamatan Ranuyoso pada Selasa, 14 April 2026. Saat itu, korban diduga menyampaikan pernyataan dengan intonasi keras yang dianggap menyinggung sejumlah pihak.

“Awalnya hanya ingin klarifikasi secara baik-baik, namun situasi berkembang menjadi tegang hingga berujung pada pengeroyokan,” tambahnya.

Baca Juga:  GEMPAR! IBU LILIS: "PIHAK DINAS PUN MAU UANG" Kadis Syahid Bantah Keras: Itu Bohong! BAPEKA Desak Buktikan Kebenaran

Dalam aksi tersebut, para pelaku menggunakan berbagai alat, mulai dari senjata tajam jenis clurit, kayu, hingga benda tumpul lainnya. Polisi juga mengamankan sebuah keris yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Seluruh barang bukti diperkuat dengan rekaman CCTV yang telah beredar luas di masyarakat.

Kapolres menyebut salah satu terduga pelaku berinisial FA menjadi pihak yang merasa tersinggung secara langsung, kemudian mengajak sejumlah orang, termasuk yang tidak dikenal, untuk mendatangi korban.

Di sisi lain, kepolisian membuka peluang penyelesaian perkara secara kekeluargaan. Hal ini menyusul adanya permohonan maaf dari pihak pelaku serta keinginan korban untuk menempuh jalur damai.

“Kami tetap menjalankan proses hukum sesuai prosedur. Namun jika ada penyelesaian di luar peradilan, akan kami fasilitasi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sementara itu, seorang saksi berinisial DN telah dimintai keterangan oleh penyidik. DN dipastikan tidak berada di lokasi saat kejadian dan tidak terlibat dalam aksi pengeroyokan.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa serta memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) dan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(DO’A).

Berita Terkait

Ketua Umum DPP Yayasan GANISA Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H / 16 Juni 2026 M
KASUS VIRAL BRI BIMA: TIDAK ADA KEPUTUSAN JELAS, DISEBUT RAHASIA BANK — SAMA SAJA MENYEMBUNYIKAN PERSOALAN, APAKAH CUKUP UNTUK MEMPERBAIKI RUMAH TANGGA YANG SUDAH RUSAK?
Transformasi Nyata Di Secata Rindam XIII/Merdeka: Letkol Infanteri Ade Rohmat Humanis Wujudkan Lingkungan Layak Prajurit
Kepala Dinas Pakai Mobil Pribadi Ngantor,Karena Semua Mobil Dinas OPD Ditarik
Juprizal Ketua DPRD Kabupaten Kuansing Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Bersatu Menyukseskan Pelaksanaan MTQ XLIV
Tragedi Malam Minggu: Kios Terbakar, Seorang Wanita Paruh Baya Tewas Terjebak di Dalam
Menyambut Usia ke-68, Kodam XIII/Merdeka Perkuat Semangat Prajurit Melalui Bantuan dan Perhatian
58 Pengurus PBVSI Tolitoli Resmi Dilantik, Bidik Prestasi hingga PON 2028
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 04:13

BAZNAS KOTA BIMA SALURKAN BANTUAN: HADIRKAN KEBAHAGIAAN DAN HARAPAN BAGI MASYARAKAT

Senin, 15 Juni 2026 - 03:19

KETUA RW DAN RT LAYANGKAN SURAT, DESAK KELURAHAN KIRIM KLARIFIKASI KE BPBD DAN PERKIM TERKAIT NASIB IBU JUNARI

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:24

DLH KOTA BIMA TERIMA BANTUAN TEMPAT SAMPAH DARI IPEMI KOTA BIMA Wujud Sinergi dan Kepedulian Bersama Wujudkan Lingkungan Bersih Sesuai Jargon “Kota Bima BISA”

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:03

NASIB IBU JUNARI, WARGA KOTA BIMA: LAHAN DIAMBIL UNTUK RELOKASI BANTARAN SUNGAI PADOLO, GANTI RUGI TAK JELAS HINGGA KINI

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:06

KISAH PILU DAN LANGKAH HUKUM: Ibu Siap Tes DNA Bukti Hak Anak; FAN Bantah Tuduhan, DP3A & Kesbangpol Ambil Alih Penanganan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:16

KISAH PILU DI KOTA BIMA: ANAK DITOLAK AYAHNYA YANG BERSTATUS PNS, SOSOK IBU AKAN MENANTANG TES DNA

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:23

KASUS VIRAL: ISTRI SAH (RP) MENDATANGI KANTOR BRI, DESAK PEMBERHENTIAN SECARA TIDAK TERHORMAT KEPADA SAUDARI SENIA (SW) TETAP DAN PENGEMBALIAN SEMUA PEMBERIAN; TERUNGKAP BABAK BARU DAN BUKTI BARU.

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:06

ISTRI OKNUM POLISI DOMPU DITANGKAP MILIKI SABU, PERLAKUAN KHUSUS DAN TRANSPARANSI DIpertanyakan

Berita Terbaru