RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

GEMPAR! IBU LILIS: “PIHAK DINAS PUN MAU UANG” Kadis Syahid Bantah Keras: Itu Bohong! BAPEKA Desak Buktikan Kebenaran

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 11:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DOMPU //TintaPos.Com// – Kasus dugaan pemerasan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) oleh PT Sukses Mandiri Utama (SMU) semakin mengguncang publik. Terungkap skema mencurigakan dimana uang yang seharusnya menjadi hak korban, justru dikaitkan dengan permintaan kepada pihak dinas, hingga memicu bantahan keras dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Dompu.

 

AWAL PERISTIWA: PENGEMBALIAN UANG KORBAN

Awal mula persoalan ini terungkap sesuai informasi yang disampaikan Ketua Umum BAPEKA-NTB, Tasrif.

Berawal pada Selasa, 28 April 2026, pihak perusahaan melakukan perhitungan pengembalian uang kelebihan pembayaran yang sebelumnya diperas dari 4 orang korban CPMI.

Ketua Tasrif dan Sekjen Adim yang mewakili keluarga korban serta bertindak sebagai pelapor, hadir di kantor cabang PT SMU Bima untuk melakukan klarifikasi terkait kerugian dan pengembalian dana tersebut.

Diketahui, uang yang berhasil dikembalikan oleh perusahaan sebesar Rp 4.600.000,- per orang. Dari uang tersebut, para korban dengan tulus ikhlas memberikan Rp 1.000.000,- per orang sebagai tanda terima kasih dan apresiasi kepada BAPEKA-NTB yang telah berjuang keras memulihkan hak mereka.

 

PROSES ANEH: MEDIASI TERTUTUP TANPA KORBAN

Masalah ini memanas ketika proses mediasi berjalan dengan cara yang sangat mencurigakan.

Saat pertemuan berlangsung, pihak BAPEKA dan korban justru tidak dihadirkan di ruang rapat. Korban disuruh menunggu di luar atau di kantor cabang, sementara yang masuk rapat tertutup hanya perwakilan Dinas dan Perusahaan.

Setelah berjam-jam, barulah korban disuruh masuk untuk penyerahan uang. Padahal, kesepakatan yang dibicarakan sebelumnya tidak pernah direalisasikan dan hanya menjadi modus belaka. Pihak BAPEKA pun hanya dikonfirmasi lewat telepon dengan alasan “sudah ada kesepakatan”, padahal faktanya tidak demikian.

 

TERBONGKAR! PERNYATAAN MENGERIKAN IBU LILIS

Fakta kejam ini akhirnya terbongkar saat Sekjen Adim mengonfirmasi terkait uang pemberian korban melalui pesan chat kepada Ibu Lilis.

Baca Juga:  Kerahakan 481 Personil, Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby : Kuansing Optimis Mampu Menyukseskan MTQ Provinsi Riau ke-44

Dari percakapan tersebut, Ibu Lilis mengeluarkan kalimat yang mengejutkan:

“Bukan kamu saja yang dikasih uang. PIHAK DINAS PUN MAU UANG.”

Kalimat ini seolah menegaskan bahwa ada permintaan atau pembagian uang yang juga ditujukan untuk oknum di lingkungan dinas.

Tak hanya itu, Ibu Lilis justru bersikap agresif dan mengancam akan melaporkan Adim.

“Saya akan laporkan kamu ke Polisi sampai Polda!” ancamnya.

Menanggapi ancaman tersebut, Adim menjawab dengan tegas:

“Mau laporkan apa? Kami tidak memeras, kami justru meminta dan memperjuangkan HAK RAKYAT! Jangan memutarbalikkan fakta. Ingat, MASIH BANYAK KASUS LAIN yang kami simpan. Jangan main api dengan kami!”

 

KADIS SYAHID BANTAH: “ITU BOONG, TUNJUKKAN BUKTI!”

Merespons tuduhan yang menyebutkan pihak dinas juga menerima uang, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dompu, H. Abdul Syahid, membantah keras saat dikonfirmasi awak media.

“Saya bantah keras tuduhan itu. Tugas kami hanya memfasilitasi pihak-pihak terkait, bukan menerima uang. Itu semua bohong besar. Kalau benar kami ambil uang, silakan TUNJUKKAN BUKTINYA!” tegasnya dengan nada tinggi.

 

ULTIMATUM BAPEKA: PANGGIL IBU LILIS & TUTUP PERUSAHAAN!

Mendengar bantahan tersebut, BAPEKA-NTB memberikan ultimatum keras kepada pihak Dinas.

“Kalau dinas mengaku tidak bersalah dan tidak tahu apa-apa, segera PANGGIL IBU LILIS untuk dimintai keterangan dan buktikan kebenaran ucapannya. Kalau benar ada suap atau aliran dana, proses hukum! Tapi kalau tuduhan ini terbukti fitnah atau ada permainan, SEGERA TUTUP AKTIVITAS PT SMU DI WILAYAH DOMPU!”

“Kami juga akan minta edaran resmi ke Pemprov dan Disnaker Kota Bima agar perusahaan ini DILARANG BEROPERASI di seluruh NTB. Tuduhan yang menyeret nama baik pemerintah ini sudah menjatuhkan citra daerah, harus ada kepastian hukum yang jelas!” pungkas Ketua Tasrif.

Red.

Berita Terkait

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026
Jelang Panen Raya, Kelompok Tani Kembang Harapan Gelar Syukuran di Pulau Busuk Jaya
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Berita

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:57