RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

GEMPAR! IBU LILIS: “PIHAK DINAS PUN MAU UANG” Kadis Syahid Bantah Keras: Itu Bohong! BAPEKA Desak Buktikan Kebenaran

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 11:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DOMPU //TintaPos.Com// – Kasus dugaan pemerasan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) oleh PT Sukses Mandiri Utama (SMU) semakin mengguncang publik. Terungkap skema mencurigakan dimana uang yang seharusnya menjadi hak korban, justru dikaitkan dengan permintaan kepada pihak dinas, hingga memicu bantahan keras dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Dompu.

 

AWAL PERISTIWA: PENGEMBALIAN UANG KORBAN

Awal mula persoalan ini terungkap sesuai informasi yang disampaikan Ketua Umum BAPEKA-NTB, Tasrif.

Berawal pada Selasa, 28 April 2026, pihak perusahaan melakukan perhitungan pengembalian uang kelebihan pembayaran yang sebelumnya diperas dari 4 orang korban CPMI.

Ketua Tasrif dan Sekjen Adim yang mewakili keluarga korban serta bertindak sebagai pelapor, hadir di kantor cabang PT SMU Bima untuk melakukan klarifikasi terkait kerugian dan pengembalian dana tersebut.

Diketahui, uang yang berhasil dikembalikan oleh perusahaan sebesar Rp 4.600.000,- per orang. Dari uang tersebut, para korban dengan tulus ikhlas memberikan Rp 1.000.000,- per orang sebagai tanda terima kasih dan apresiasi kepada BAPEKA-NTB yang telah berjuang keras memulihkan hak mereka.

 

PROSES ANEH: MEDIASI TERTUTUP TANPA KORBAN

Masalah ini memanas ketika proses mediasi berjalan dengan cara yang sangat mencurigakan.

Saat pertemuan berlangsung, pihak BAPEKA dan korban justru tidak dihadirkan di ruang rapat. Korban disuruh menunggu di luar atau di kantor cabang, sementara yang masuk rapat tertutup hanya perwakilan Dinas dan Perusahaan.

Setelah berjam-jam, barulah korban disuruh masuk untuk penyerahan uang. Padahal, kesepakatan yang dibicarakan sebelumnya tidak pernah direalisasikan dan hanya menjadi modus belaka. Pihak BAPEKA pun hanya dikonfirmasi lewat telepon dengan alasan “sudah ada kesepakatan”, padahal faktanya tidak demikian.

 

TERBONGKAR! PERNYATAAN MENGERIKAN IBU LILIS

Fakta kejam ini akhirnya terbongkar saat Sekjen Adim mengonfirmasi terkait uang pemberian korban melalui pesan chat kepada Ibu Lilis.

Baca Juga:  Pemudik Memenuhi Rest Area Gumitir

Dari percakapan tersebut, Ibu Lilis mengeluarkan kalimat yang mengejutkan:

“Bukan kamu saja yang dikasih uang. PIHAK DINAS PUN MAU UANG.”

Kalimat ini seolah menegaskan bahwa ada permintaan atau pembagian uang yang juga ditujukan untuk oknum di lingkungan dinas.

Tak hanya itu, Ibu Lilis justru bersikap agresif dan mengancam akan melaporkan Adim.

“Saya akan laporkan kamu ke Polisi sampai Polda!” ancamnya.

Menanggapi ancaman tersebut, Adim menjawab dengan tegas:

“Mau laporkan apa? Kami tidak memeras, kami justru meminta dan memperjuangkan HAK RAKYAT! Jangan memutarbalikkan fakta. Ingat, MASIH BANYAK KASUS LAIN yang kami simpan. Jangan main api dengan kami!”

 

KADIS SYAHID BANTAH: “ITU BOONG, TUNJUKKAN BUKTI!”

Merespons tuduhan yang menyebutkan pihak dinas juga menerima uang, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dompu, H. Abdul Syahid, membantah keras saat dikonfirmasi awak media.

“Saya bantah keras tuduhan itu. Tugas kami hanya memfasilitasi pihak-pihak terkait, bukan menerima uang. Itu semua bohong besar. Kalau benar kami ambil uang, silakan TUNJUKKAN BUKTINYA!” tegasnya dengan nada tinggi.

 

ULTIMATUM BAPEKA: PANGGIL IBU LILIS & TUTUP PERUSAHAAN!

Mendengar bantahan tersebut, BAPEKA-NTB memberikan ultimatum keras kepada pihak Dinas.

“Kalau dinas mengaku tidak bersalah dan tidak tahu apa-apa, segera PANGGIL IBU LILIS untuk dimintai keterangan dan buktikan kebenaran ucapannya. Kalau benar ada suap atau aliran dana, proses hukum! Tapi kalau tuduhan ini terbukti fitnah atau ada permainan, SEGERA TUTUP AKTIVITAS PT SMU DI WILAYAH DOMPU!”

“Kami juga akan minta edaran resmi ke Pemprov dan Disnaker Kota Bima agar perusahaan ini DILARANG BEROPERASI di seluruh NTB. Tuduhan yang menyeret nama baik pemerintah ini sudah menjatuhkan citra daerah, harus ada kepastian hukum yang jelas!” pungkas Ketua Tasrif.

Red.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru