RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Hamdin Akan Laporkan Dugaan Penyimpangan Program RHL ke Kejati NTB

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram //TintaPos.Com// — Ketua Umum Garda Muda Revolusioner, Hamdin, menyatakan akan secara resmi melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam Balai KPH Marowa ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tahun anggaran 2020 hingga 2023 di Kecamatan Parado.

Hamdin menegaskan bahwa langkah pelaporan ini diambil setelah pihaknya melakukan pengumpulan data dan bukti yang dinilai telah cukup kuat. Ia menyebutkan bahwa indikasi penyimpangan mencakup pelaksanaan program yang tidak sesuai dengan ketentuan serta dugaan penyalahgunaan anggaran.

Baca Juga:  Harapan Baru Kebangkitan UAR Korwil Markaz Cileungsi

“Kami telah mengantongi sejumlah data dan bukti pendukung. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan kami ajukan ke Kejati NTB agar dapat ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku,” ujar Hamdin.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, mengingat program RHL merupakan upaya strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan dan pemulihan kawasan hutan.

Garda Muda Revolusioner berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program tersebut.

Berita Terkait

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026
Jelang Panen Raya, Kelompok Tani Kembang Harapan Gelar Syukuran di Pulau Busuk Jaya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Berita

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:57