RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Hamdin Akan Laporkan Dugaan Penyimpangan Program RHL ke Kejati NTB

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram //TintaPos.Com// — Ketua Umum Garda Muda Revolusioner, Hamdin, menyatakan akan secara resmi melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam Balai KPH Marowa ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tahun anggaran 2020 hingga 2023 di Kecamatan Parado.

Hamdin menegaskan bahwa langkah pelaporan ini diambil setelah pihaknya melakukan pengumpulan data dan bukti yang dinilai telah cukup kuat. Ia menyebutkan bahwa indikasi penyimpangan mencakup pelaksanaan program yang tidak sesuai dengan ketentuan serta dugaan penyalahgunaan anggaran.

Baca Juga:  Perhatian Pemerintah Desa Kampung Tengah Terhadap Masyarakat Dengan Bagikan BLT DD untuk Keluarga Kurang Mampu

“Kami telah mengantongi sejumlah data dan bukti pendukung. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan kami ajukan ke Kejati NTB agar dapat ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku,” ujar Hamdin.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, mengingat program RHL merupakan upaya strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan dan pemulihan kawasan hutan.

Garda Muda Revolusioner berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program tersebut.

Berita Terkait

Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai
Aktivitas PETI Merajalela, Kapolres Pasaman Barat Masih Diam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28

Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:32

RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:56

WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:55

Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:50

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:44

Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:04

Aktivitas PETI Merajalela, Kapolres Pasaman Barat Masih Diam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:40

Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Ancaman Karhutla, Polda Sumsel Gelar Sholat Istisqo

Berita Terbaru