RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Bupati Bima: Dugaan Korupsi Alat Berat Sudah Ditangani APH, Minta ASN Terkait Kooperatif Pernyataan Resmi Disampaikan Melalui Kabag Humas Setda Kabupaten Bima, Suryadin, S.S., M.Si.

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bima, NTB – //TintaPos.Com//- Menyusul berkembangnya informasi dan pemberitaan luas terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit alat berat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima yang merugikan keuangan daerah hingga Rp3,89 Miliar, Pemerintah Kabupaten Bima akhirnya memberikan tanggapan resmi. Pernyataan sikap Bupati Bima, Adi Mahyudi, disampaikan secara langsung kepada awak media oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, Suryadin, S.S., M.Si., pada Sabtu (6/6/2026).

Melalui Kabag Humas, Suryadin, S.S., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya telah memantau perkembangan kasus yang kini sedang dalam tahap penyidikan mendalam di Unit Tindak Pidana Khusus (Tipikor) Polres Kabupaten Bima. Pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada aparat berwenang.

“Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan, kasus dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat berat tersebut sudah ditangani dan menjadi ranah Aparat Penegak Hukum atau APH. Masyarakat dan kita semua diminta untuk menunggu proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta menghargai setiap tahapan yang sedang dilakukan kepolisian,” ujar Suryadin, S.S., M.Si. saat membacakan pernyataan resmi Bupati Adi Mahyudi di hadapan wartawan.

Lebih lanjut dalam pernyataannya, Bupati memberikan imbauan tegas dan serius kepada seluruh unsur aparatur sipil negara, khususnya pejabat maupun staf yang memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan pengadaan barang dan jasa tersebut.

“Kepada seluruh pejabat dan ASN yang terkait dengan penanganan kasus ini, Bupati meminta agar bersikap kooperatif, terbuka, dan bertanggung jawab. Jika pihak penyidik meminta data, dokumen, keterangan, atau informasi yang dibutuhkan dalam pemeriksaan, maka wajib diserahkan dan dijelaskan secara lengkap, jujur, dan apa adanya. Jangan ada yang menyembunyikan atau menahan informasi, karena ini menyangkut uang rakyat dan kepercayaan publik,” tegas Suryadin, S.S., M.Si. menegaskan amanat pimpinan.

Baca Juga:  UAR Keluarkan Imbauan Nasional Pasca Seminar El Nino Godzilla 2026

Langkah ini diambil menyusul informasi bahwa penyidik Tipikor telah melayangkan surat panggilan resmi kepada mantan Kepala Dinas PUPR, Iswandi.ST yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Namun pada panggilan pertama beberapa hari lalu, Iswandi belum dapat hadir dengan alasan sedang menjalankan tugas dinas di luar kota.

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan lengkap beserta bukti otentik yang diserahkan LSM Dewan Pengurus Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (BAPEKA-NTB), yang diwakili Sekretaris Jenderalnya, ADIM. Dalam laporannya, ditemukan sejumlah kejanggalan fatal mulai dari spesifikasi alat yang dikaburkan saat lelang, anggaran disiapkan untuk produk dalam negeri namun yang diterima barang impor, hingga pembayaran dilakukan di luar sistem resmi pemerintah yang dilarang aturan.

Sebelumnya, Ketua Umum BAPEKA-NTB, Tasrif Abdulatif, juga telah memberikan pernyataan keras meminta agar terlapor segera memenuhi panggilan polisi dan tidak menjadikan tugas dinas sebagai alasan, mengingat proses hukum adalah prioritas utama dalam menjaga uang negara.

Menanggapi berbagai temuan tersebut, Bupati melalui Kabag Humas kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keuangan daerah. Prinsipnya tegas: tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang atau penyimpangan anggaran APBD.

“Uang rakyat harus kembali ke rakyat, digunakan untuk pembangunan, dan dipertanggungjawabkan secara hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, biarkan hukum yang bekerja dan memberikan keputusan yang adil. Pemerintah daerah akan mendukung penuh kelancaran proses penegakan hukum demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat Bima,” pungkas pernyataan resmi yang disampaikan Suryadin, S.S., M.Si. tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menyiapkan jadwal pemanggilan ulang terhadap terlapor utama, sementara masyarakat terus menunggu kejelasan agar kerugian daerah senilai hampir 4 miliar rupiah dapat dipulihkan sepenuhnya.
Red.

Berita Terkait

KASUS VIRAL: PEGAWAI BRI LAPORKAN ARI SUSANTI ATAS PENCEMARAN NAMA BAIK, ISTRI AKUI PERINTAHKAN UNGGAHAN, TUJUAN BEJAT PUTARBALIKKAN FAKTA
Diduga Orang Tua Siswa SMAN 1 Banuhampu Diminta Membuat Surat Pernyataan Pelunasan Tunggakan Komite
Mengusung Tema “Sekolah Tepat Untuk Generasi Emas” YP Singosari Deli Tua Membuka Pendaftaran Siswa Baru TP 2026/2027
Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Laut Sulawesi, Tolitoli dan Buol Siaga Tsunami
PELANTIKAN PERANGKAT DESA WONOJATI BErJALAN SECARA KHIDMAT
MENYAMBUT HUT BHAYANGKARA KE-80, POLRES MITRA GELAR FESTIVAL BAND
Resmi Dilaporkan di Tipikor Kabupaten Bima, Pekerjaan Rehabilitasi Pustu Tangga Baru Diduga Bermasalah
KECEWA BERAT! Juhartin: Laporan 2 Kali ke Propam Tak Ditanggapi, Dugaan Penyidik Polsek Rasanae Barat Tidak Profesional, Kayaknya Tidak Mungkin Jeruk Makan Jeruk
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

KASUS VIRAL: PEGAWAI BRI LAPORKAN ARI SUSANTI ATAS PENCEMARAN NAMA BAIK, ISTRI AKUI PERINTAHKAN UNGGAHAN, TUJUAN BEJAT PUTARBALIKKAN FAKTA

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:40

Diduga Orang Tua Siswa SMAN 1 Banuhampu Diminta Membuat Surat Pernyataan Pelunasan Tunggakan Komite

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:09

Mengusung Tema “Sekolah Tepat Untuk Generasi Emas” YP Singosari Deli Tua Membuka Pendaftaran Siswa Baru TP 2026/2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:08

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Laut Sulawesi, Tolitoli dan Buol Siaga Tsunami

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:05

MENYAMBUT HUT BHAYANGKARA KE-80, POLRES MITRA GELAR FESTIVAL BAND

Senin, 8 Juni 2026 - 13:56

KECEWA BERAT! Juhartin: Laporan 2 Kali ke Propam Tak Ditanggapi, Dugaan Penyidik Polsek Rasanae Barat Tidak Profesional, Kayaknya Tidak Mungkin Jeruk Makan Jeruk

Senin, 8 Juni 2026 - 10:48

Janji Kejati NTT Belum Terpenuhi: Sidak & Audit Dana Desa Kahale Tak Kunjung Dilakukan, Atas Dugaan korupsi Dana Desa

Senin, 8 Juni 2026 - 04:34

Siaga Akhir Pekan, Sat Lantas Polres Banyuasin Intensifkan “Strong Poin” Antisipasi Kendaraan macet dan Lakalantas

Berita Terbaru