Hot News : Respons Kritik Jalan Rusak, Bupati Deli Serdang Minta Warga Sadar Pajak: “Kita Bangun Bukan Pakai Daun”

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : ilustrasi

DELI SERDANG //TintaPos.Com// – Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, memberikan tanggapan tegas terkait maraknya keluhan dan video viral mengenai infrastruktur jalan rusak di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menegaskan bahwa percepatan pembangunan serta pemeliharaan fasilitas publik sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah yang bersumber dari kontribusi pajak masyarakat.

Dalam peninjauan proyek perbaikan Jalan Paluh Gelombang di Kecamatan Percut Sei Tuan, Bupati menyampaikan bahwa realisasi pembangunan tidak dapat dipisahkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Tergantung kemampuan keuangan kita. Masyarakatnya bayar pajak enggak? Bayar PBB enggak? Kalau enggak ada uangnya, pemerintah dari mana?” ujar Asri Ludin Tambunan saat memberikan keterangan kepada media.

Bupati mengimbau agar masyarakat tidak hanya sekadar mengeluhkan kondisi infrastruktur di media sosial (spill jalan rusak) tanpa diimbangi dengan pemenuhan kewajiban sebagai warga negara. Ia menekankan pentingnya sinergi fiskal antara masyarakat dan pemerintah daerah guna menyiasati keterbatasan alokasi dana dari pemerintah pusat.

Kritik tajam datang dari akademisi sekaligus Pengamat Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. Tommy Aditya Sinulingga, S.H., M.H.. Ia mengingatkan bahwa kesadaran fiskal memang penting, namun pemerintah daerah wajib bijaksana dalam berkomunikasi serta mengutamakan skala prioritas yang langsung menyentuh hajat hidup orang banyak.

Baca Juga:  Tepergok Bolos, Dua Pelajar di Banyuwangi Terjaring Razia Satpol PP

Dr. Tommy secara khusus menyoroti adanya ironi dalam pembagian pos anggaran daerah. Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Deli Serdang, Pemkab justru menggelontorkan dana APBD hingga Rp1,5 miliar untuk paket Rehabilitasi Gedung Barang Bukti Polrestabes Medan.

“Masyarakat berhak mempertanyakan prioritas anggaran ketika kebutuhan dasar seperti jalan rusak parah belum tertangani, namun pemda mendanai fasilitas instansi eksternal. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah transparansi dan rasa keadilan publik. Hasil pajak harus kembali secara nyata kepada rakyat dalam bentuk infrastruktur, bukan dialihkan ke pos-pos yang tidak mendesak,” tegas Dr. Tommy.

Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), penyelenggara jalan (dalam hal ini Pemerintah Kabupaten untuk jalan status kabupaten/desa) memiliki kewajiban absolut yang melekat. “Undang-undang menyatakan bahwa penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak.

Berita Terkait

Puluhan Dompeng Keruk Emas di Petalongan, Jalan Aspal Ambruk dan Sungai Indragiri Rusak Parah
Darurat Lingkungan di Solok Selatan: 40 Alat Berat Jarah Emas di Sepanjang Aliran Sungai Batang Hari
Polres Kuantan Singingi Tertibkan 23 Unit Rakit PETI di Empat Lokasi
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang
Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan
Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan
KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:08

Puluhan Dompeng Keruk Emas di Petalongan, Jalan Aspal Ambruk dan Sungai Indragiri Rusak Parah

Senin, 26 Oktober 2026 - 01:27

Darurat Lingkungan di Solok Selatan: 40 Alat Berat Jarah Emas di Sepanjang Aliran Sungai Batang Hari

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:50

Polres Kuantan Singingi Tertibkan 23 Unit Rakit PETI di Empat Lokasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:56

Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:29

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:26

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:37

KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:04

Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar

Berita Terbaru