KOTA BIMA-//Tintapos.com//– Keluhan warga terkait sisa pekerjaan saluran air yang belum rampung pada Proyek Ketahanan Banjir Perkotaan Nasional (NUFReP) di kelurahan Monggonao lingkungan Krara ,akhirnya ditindaklanjuti langsung ke lokasi Pada Minggu,28 Juni 2026, Pihak pelaksana didampingi unsur pengawasan wilayah turun guna menanggapi kekhawatiran yang disampaikan Arif, pemilik lahan sekaligus pengusaha mebel yang terdampak.
Aipda Yaumiddin, S.H, Babinkdidmas Monggonao selaku penanggung jawab wilayah, menjelaskan terkait respon penanganan tersebut:”Tadi pagi kami turun bersama pihak pelaksana ke lokasi. Ada komitmen tegas dari mereka untuk segera menyelesaikan seluruh pekerjaan yang tertunda. Kebetulan saya juga berperan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini, sehingga pihak pelaksana meminta bantuan saya untuk menjembatani serta menghubungi pemilik usaha. Seluruh proses penyelesaian masalah ini akan saya tangani dan awasi langsung sampai tuntas.”
Menurut pengakuannya, pihak pelaksana juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kelalaian yang terjadi. Masalah ini timbul karena bagian pekerjaan di titik tersebut sempat terlupa untuk diselesaikan, sehingga berpotensi menimbulkan genangan air, bau tidak sedap, serta mengganggu kelangsungan usaha dan lingkungan sekitar.
Bersama Arif pemilik usaha dan Babinkadidmas telah menelusuri dan mencatat seluruh kekurangan yang ditemukan. Seluruh temuan akan disusun menjadi laporan resmi. Pihak pelaksana siap memikul tanggung jawab penuh dan berjanji akan segera menyelesaikan sisa pekerjaan serta melakukan perbaikan yang diperlukan. Tujuannya agar saluran air berfungsi lancar, aman, dan tidak lagi merugikan warga—tetap sejalan dengan tujuan utama proyek menanggulangi risiko banjir.
Langkah ini menjadi bukti nyata peran pengawasan wilayah agar pembangunan infrastruktur berjalan tuntas, terbuka, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan masalah baru.
Red .





















