SATPOL-PP TINDAK TEGAS ,SALAH GUNAKAN POS LANTAS ,MENGGANGGU KETERTIBAN UMUM

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 10:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima-//Tintapos.com//- Demi menjaga keamanan dan kenyamanan di ruang publik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima melakukan tindakan tegas terhadap kelompok anak punk yang berkumpul di Lampu Merah Gunung Dua serta memakai fasilitas Pos Lantas yang berada di lokasi pada Senin (29/06/2026).

Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Bima, Erwin Rahadi, S.Sos. Pengawasan tidak hanya dilakukan di titik pertama tersebut, melainkan diperluas ke titik sentral dan seluruh area lampu merah yang tersebar di Kota Bima — lokasi yang selama ini dikenal sebagai tempat berkumpul rutin para pengamen dan kelompok anak punk.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui kelompok ini berasal dari berbagai daerah: sebagian datang dari luar kota, yaitu Indramayu (Jawa Barat) dan Magelang, serta 2 orang di antaranya merupakan warga asli Kota Bima. Secara keseluruhan, sebanyak 5 orang berhasil diamankan petugas untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Selain berkumpul di persimpangan jalan yang mengganggu arus lalu lintas, kelompok tersebut juga didapati menyalahgunakan fasilitas umum. Pos Lalu Lintas milik Dinas Perhubungan Kota Bima justru dijadikan tempat tidur sekaligus tempat menyimpan barang-barang pribadi mereka. Hal ini jelas meresahkan dan menghilangkan fungsi asli fasilitas yang disediakan untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  AKBAR INVALIDE DESAK KEJARI BIMA PERINTAHKAN AUDIT BPKP: ASET TANAH NEGARA SERA SUBA DIDUGA BERMASALAH SENILAI Rp3,2 MILIAR , “Jangan Rakyat Cuma Dapat Taman, Tapi Kehilangan Aset Tanah Negara”

Kepala Satpol PP Kota Bima, Erwin Rahadi, S.Sos., menegaskan bahwa tindakan ini diambil sepenuhnya sesuai peraturan daerah yang berlaku.
“Kami tegaskan, fasilitas publik harus digunakan untuk kepentingan umum, bukan dijadikan tempat tinggal atau penyimpanan barang yang mengganggu. Baik warga lokal maupun pendatang wajib menghormati aturan yang berlaku di wilayah Kota Bima,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan rutin akan terus dilakukan di titik-titik rawan serupa guna mencegah terulangnya gangguan ketertiban. Tindakan ini sekaligus diharapkan memberikan efek jera dan menjaga agar Kota Bima tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya.

“Kami mengajak masyarakat turut berperan aktif mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan segera jika ditemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban. Kerja sama antara aparat dan warga menjadi kunci terciptanya suasana yang kondusif di Kota Bima,” pungkas Erwin.

Red.

Berita Terkait

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial
Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel
DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG
Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik
WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Diiringi Ratusan Warga, Ibu Syae’un Maju Sebagai Srikandi Satu-Satunya Calon Kades Perempuan Sembalun Bumbung
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:02

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:32

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:37

GRIB-JAYA KOTA BIMA RESMI LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA KE POLRES KOTA BIMA — UNIT TIPIKOR

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:34

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:39

WARUNG DI LINGKUNGAN RSUD KOTA BIMA DIBOBOL PENCURI, RUGI HINGGA Rp7,75 JUTA

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:41

Acara Kenal Pamit Polda Sumsel Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Pengabdian Bersama Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:30

Kapolda Sumsel Instruksikan Pejabat Baru Langsung Bekerja Kawal Agenda Nasional dan Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:11