Bima,NTB-//Tintapos.com//-Ketua Umum Garda Muda Revolusioner (GMR),Hamdin Al-Hasby,menyampaikan desakan kepada Polres Bima Kota agar meningkatkan langkah penegakan hukum terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wawo.
Dalam pernyataannya, Hamdin Al-Hasby meminta aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan secara profesional dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mendesak Polres Bima Kota untuk bergerak cepat, melakukan penyelidikan yang menyeluruh, dan menangkap siapa pun yang terbukti menjadi pelaku atau bagian dari jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wawo. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, tegas, dan tanpa pandang bulu demi melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” tegas Hamdin Al-Hasby.
Ia menambahkan bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda, keamanan masyarakat, dan masa depan daerah. Oleh karena itu, menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga sangat diperlukan untuk mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Garda Muda Revolusioner (GMR) juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika. Hamdin menegaskan bahwa seluruh proses penindakan harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, profesionalisme, dan pembuktian berdasarkan hukum yang berlaku.
Melalui pernyataan ini, GMR berharap Polres Bima Kota dapat memperkuat upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran obat-obatan terlarang.
Jika Anda menginginkan gaya yang lebih menyerupai rilis pers media internasional (misalnya format Reuters atau AP), saya juga dapat menyesuaikannya.
Red .





















