RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Tasrif BAPEKA: Hentikan Alasan Palsu! Denda RSUD Wajib Masuk Utuh ke Kas Rakyat ,Sikap Bungkam PPK dan Direktur RSUD Picu Sorotan Tajam di Parlemen

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA –//Tintapos.com//– Nasib mega proyek ruang rawat inap RSUD Kota Bima kini berada di bawah sorotan tajam sekaligus tuntutan keras. Keterlambatan yang tak kunjung jelas, alasan yang tidak masuk akal, hingga rencana menambah beban anggaran memicu kemarahan luas di tengah masyarakat maupun di lingkungan DPRD Kota Bima.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah NTB, Tasrif Abdulatif, SH, buka suara dengan nada tegas menanggapi berbagai upaya mencari celah aturan demi melindungi kontraktor dari kewajiban tanggung jawab.

“Kalaupun pernah ada angin kencang atau gangguan cuaca singkat di wilayah ini, itu paling lama hanya berlangsung tiga hari. Secara logika maupun aturan resmi, hal itu tidak mungkin dijadikan alasan untuk menunda pekerjaan berbulan-bulan, apalagi meminta tambahan waktu dua bulan lebih lama. Itu bukan alasan, itu rekayasa fakta,” tegasnya.

Ia menegaskan pula syarat mutlak jika benar mengaku terjadi bencana alam: “Bencana alam itu tidak bisa sekadar diucapkan. Harus ada surat resmi penetapan tanggap darurat yang dikeluarkan oleh BPBD, ditandatangani oleh Walikota Bima, dan sudah dilaporkan ke Pemerintah Pusat. Harus ada bukti foto kerusakan nyata, bangunan yang roboh, atau fasilitas yang hancur. Bahkan harus sudah ada alokasi bantuan yang disalurkan untuk korban bencana tersebut. Berani tidak Walikota Bima membuat pernyataan resmi dan melampirkan bukti-bukti itu?” tantangnya.

Baca Juga:  TERKAIT ISU PENERIMAAN TENAGA KERJA, DIREKTUR RSUD BIMA Dr. IHSAN BANTAH TEGAS: TIDAK ADA RESTU, TIDAK ADA SISTEM TERSTRUKTUR, KAMI SIAP DIAWASI SAMPAI TUNTAS

Ia juga menyoroti keanehan sikap pemerintah daerah yang beralasan masih menunggu kabar dari Pejabat Pembuat Komitmen. “Pemerintah selaku pemilik proyek seharusnya yang memimpin dan meminta pertanggungjawaban, bukan malah diam menunggu kabar dari pelaksana teknis. Ini tanda kuat adanya upaya sengaja mengulur waktu,” tambahnya.

Tasrif mengingatkan besarnya kerugian yang ditanggung masyarakat setiap harinya. “Setiap hari berlalu, ada lebih dari tiga puluh lima juta rupiah denda yang seharusnya kembali ke kas daerah. Tidak boleh ada kompromi: denda harus diproses penuh sejak 22 Juni lalu, hentikan segala cara membebaskan kontraktor, dan putus kontrak jika pihak pelaksana tak sanggup menyelesaikan pekerjaan,” tuntutnya.

Sikap diam dan tidak adanya kejelasan dari Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Direktur RSUD Kota Bima, dr. Faturrahman, memicu pertanyaan tajam di gedung parlemen. Berdasarkan perkembangan pembahasan, DPRD Kota Bima menegaskan posisi tegas: sampai hari ini belum ada kepastian jelas terkait nasib proyek ini, dan tidak ada celah sedikitpun untuk mencari alasan atau beralibi.

Proyek senilai lebih dari tiga puluh lima miliar rupiah yang dikerjakan PT Citra Putera Laterang ini menjadi tumpuan harapan pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Bima Raya. Segala hal yang tidak berdasar fakta harus ditolak keras, dan kebenaran harus segera diungkap demi kepentingan masyarakat.

 Red.

Berita Terkait

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.
Buntut Pasca-Sidak, LATSKAR Kunci Bukti Korupsi Serasuba Tantang Kajari Bima Buka Gelar Perkara & Penetapan Tersangka Terbuka
KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR
Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri
KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN
Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.
KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA
BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 11:11

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU GONCANGKAN DIKPORA DAN BKPSDM KOTA BIMA: TEGAKKAN HUKUM TERHADAP OKNUM GURU YANG JADI RENTENIR ILEGAL

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:37

BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:34

FIRGIAWAN, S.H. – WUJUD IMPIAN DAN PERJUANGAN, BERKAT DOA DAN PENGORBANAN ORANG TUA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:22

KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:48

Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan

Berita Terbaru