RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Ketua DPRD Kota Padang

Wakil Ketua DPRD Kota Padang

TERKAIT ISU PENERIMAAN TENAGA KERJA, DIREKTUR RSUD BIMA Dr. IHSAN BANTAH TEGAS: TIDAK ADA RESTU, TIDAK ADA SISTEM TERSTRUKTUR, KAMI SIAP DIAWASI SAMPAI TUNTAS

- Penulis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BIMA-//Tintapos.com//-Minggu,2 Agustus 2026-Menanggapi luasnya pemberitaan dan dugaan yang menyebut adanya praktik lancung, penipuan, hingga jual beli jaminan pekerjaan yang diduga melibatkan oknum di lingkungan RSUD Bima serta dikaitkan dengan pembiaran bahkan keterlibatan pimpinan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bima, Dr. Ihsan, akhirnya angkat bicara secara resmi dan tegas.

Dalam keterangan pers yang disampaikan, Dr. Ihsan menegaskan bahwa seluruh dugaan yang menyebut dirinya sebagai “otak”, “pelatih”, atau pihak yang merestui praktik tersebut adalah tuduhan yang belum berdasar dan sangat merugikan nama baik serta institusi .

“Saya tegaskan dengan sejelas-jelasnya: Seluruh proses penerimaan sumber daya manusia di RSUD Bima selalu mengikuti tata cara resmi, transparan, melalui panitia seleksi yang ditetapkan Pemerintah Daerah, dan tidak pernah memungut biaya sepeser pun. Tidak ada aturan, tidak ada instruksi, dan apalagi tidak ada restu dari saya maupun jajaran manajemen untuk meminta imbalan apa pun demi diterima bekerja,” ujarnya lugas.

Menyangkut nama oknum berinisial Ibu Intan yang disebut-sebut sebagai pelaksana di lapangan, Dr. Ihsan menjelaskan bahwa perbuatan perorangan tidak bisa serta merta disamakan dengan kebijakan institusi maupun persetujuan pimpinan. Namun demikian, pihaknya tidak berdiam diri.

“Kami tidak menutup mata, apalagi membungkam diri. Sejak kabar ini mulai terdengar, tim internal sudah kami perintahkan untuk menelusuri. Jika terbukti ada pegawai atau orang yang memanfaatkan nama rumah sakit untuk tindakan tersebut, sanksi tegas sesuai aturan kedinasan maupun hukum akan kami jalankan tanpa pandang bulu. Tapi tuduhan bahwa ini adalah sistem terstruktur yang saya pimpin, itu kami bantah sekuat tenaga,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemprov Sumbar Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Ekonomi Daerah

Berdasarkan UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan ketentuan tata kelola pemerintahan, Direktur wajib menjaga integritas, namun dugaan keterlibatan harus dibuktikan dengan alat bukti yang sah, bukan sekadar asumsi yang berkembang di masyarakat.

 

“Kami sangat mendukung langkah Polres Bima maupun Kejaksaan Negeri Bima untuk melakukan penelusuran. Silakan periksa seluruh dokumen, alur, dan pihak yang terlibat dari hulu ke hilir. Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk audit maupun pemeriksaan. Yang kami minta adalah keadilan: jangan menyimpulkan bersalah sebelum proses hukum selesai dan bukti terungkap secara sah,” tambahnya.

Dr. Ihsan juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengaku memiliki hubungan istimewa dan bisa menjamin kelulusan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

“Segala informasi resmi hanya akan dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah atau panitia seleksi yang ditetapkan surat keputusan. Jangan mudah percaya janji muluk yang berujung merugikan diri sendiri. Kami berkomitmen menjaga rumah sakit ini tetap menjadi tempat pelayanan yang jujur, bersih, dan dapat dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

Red.

Berita Terkait

DIRGAHAYU RI KE-81: KEPALA DINAS PERTANIAN KABUPATEN BIMA AJAK WUJUDKAN KEDAULATAN PANGAN UNTUK NEGERI  
BAPEKA-NTB: ANCAM BONGKAR TOTAL PEKERJAAN PASANGGRAHAN WAWO JIKA TAK ADA ITIKAD BAIK PERBAIKI KUALITAS
UCAPAN DAN SEMANGAT KEMERDEKAAN DARI KASAT POL PP KOTA BIMA: DIRGAHAYU RI KE-81, BAKTI UNTUK NEGERI
MOMEN BERSEJARAH: KADIS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BIMA JABAT INSPEKTUR UPACARA HUT RI KE-81 DI TPA OIMBO
REFLEKSI MERDEKA: Aksi Moral di Hari Proklamasi, Menggugat Gurita Korupsi di Atas Tanah Suci Cagar Budaya Serasuba.
PROYEK SUDAH DINYATAKAN BATAL KOK KEMBALI DIKERJAKAN? DPRD KOTA BIMA SIAP PANGGIL PIHAK TERKAIT HINGGA ANCAM USUT KE APARAT HUKUM
Wali Murid SMK 2 Soroti Dugaan Iuran Komite Rp130 Ribu per Bulan
Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:09

DIRGAHAYU RI KE-81: KEPALA DINAS PERTANIAN KABUPATEN BIMA AJAK WUJUDKAN KEDAULATAN PANGAN UNTUK NEGERI  

Senin, 17 Agustus 2026 - 04:22

UCAPAN DAN SEMANGAT KEMERDEKAAN DARI KASAT POL PP KOTA BIMA: DIRGAHAYU RI KE-81, BAKTI UNTUK NEGERI

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:42

MOMEN BERSEJARAH: KADIS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BIMA JABAT INSPEKTUR UPACARA HUT RI KE-81 DI TPA OIMBO

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:04

REFLEKSI MERDEKA: Aksi Moral di Hari Proklamasi, Menggugat Gurita Korupsi di Atas Tanah Suci Cagar Budaya Serasuba.

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:32

PROYEK SUDAH DINYATAKAN BATAL KOK KEMBALI DIKERJAKAN? DPRD KOTA BIMA SIAP PANGGIL PIHAK TERKAIT HINGGA ANCAM USUT KE APARAT HUKUM

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:00

Wali Murid SMK 2 Soroti Dugaan Iuran Komite Rp130 Ribu per Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:40

PROYEK REHABILITASI RUANG MANAJEMEN RSUD KOTA BIMA MASIH BERJALAN MESKI DIKABARKAN BATAL, SEKDA SELAKU KETUA TAPD MENGAKU TIDAK TAHU — BAPEKA-NTB: ITU ANGGARAN SETAN!,SIAP LAPORKAN PENGRUSAKAN ASET.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:11

BAZNAS KOTA BIMA UCAPKAN DIRGAHAYU HUT RI KE-81: INDONESIA BERDAULAT, ADIL DAN MAKMUR  

Berita Terbaru