BIMA-//Tintapos.com//-Minggu,2 Agustus 2026-Menanggapi luasnya pemberitaan dan dugaan yang menyebut adanya praktik lancung, penipuan, hingga jual beli jaminan pekerjaan yang diduga melibatkan oknum di lingkungan RSUD Bima serta dikaitkan dengan pembiaran bahkan keterlibatan pimpinan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bima, Dr. Ihsan, akhirnya angkat bicara secara resmi dan tegas.
Dalam keterangan pers yang disampaikan, Dr. Ihsan menegaskan bahwa seluruh dugaan yang menyebut dirinya sebagai “otak”, “pelatih”, atau pihak yang merestui praktik tersebut adalah tuduhan yang belum berdasar dan sangat merugikan nama baik serta institusi .
“Saya tegaskan dengan sejelas-jelasnya: Seluruh proses penerimaan sumber daya manusia di RSUD Bima selalu mengikuti tata cara resmi, transparan, melalui panitia seleksi yang ditetapkan Pemerintah Daerah, dan tidak pernah memungut biaya sepeser pun. Tidak ada aturan, tidak ada instruksi, dan apalagi tidak ada restu dari saya maupun jajaran manajemen untuk meminta imbalan apa pun demi diterima bekerja,” ujarnya lugas.
Menyangkut nama oknum berinisial Ibu Intan yang disebut-sebut sebagai pelaksana di lapangan, Dr. Ihsan menjelaskan bahwa perbuatan perorangan tidak bisa serta merta disamakan dengan kebijakan institusi maupun persetujuan pimpinan. Namun demikian, pihaknya tidak berdiam diri.
“Kami tidak menutup mata, apalagi membungkam diri. Sejak kabar ini mulai terdengar, tim internal sudah kami perintahkan untuk menelusuri. Jika terbukti ada pegawai atau orang yang memanfaatkan nama rumah sakit untuk tindakan tersebut, sanksi tegas sesuai aturan kedinasan maupun hukum akan kami jalankan tanpa pandang bulu. Tapi tuduhan bahwa ini adalah sistem terstruktur yang saya pimpin, itu kami bantah sekuat tenaga,” jelasnya.
Berdasarkan UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan ketentuan tata kelola pemerintahan, Direktur wajib menjaga integritas, namun dugaan keterlibatan harus dibuktikan dengan alat bukti yang sah, bukan sekadar asumsi yang berkembang di masyarakat.
“Kami sangat mendukung langkah Polres Bima maupun Kejaksaan Negeri Bima untuk melakukan penelusuran. Silakan periksa seluruh dokumen, alur, dan pihak yang terlibat dari hulu ke hilir. Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk audit maupun pemeriksaan. Yang kami minta adalah keadilan: jangan menyimpulkan bersalah sebelum proses hukum selesai dan bukti terungkap secara sah,” tambahnya.
Dr. Ihsan juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengaku memiliki hubungan istimewa dan bisa menjamin kelulusan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.
“Segala informasi resmi hanya akan dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah atau panitia seleksi yang ditetapkan surat keputusan. Jangan mudah percaya janji muluk yang berujung merugikan diri sendiri. Kami berkomitmen menjaga rumah sakit ini tetap menjadi tempat pelayanan yang jujur, bersih, dan dapat dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
Red.






















