RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Pemprov Sumbar Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Ekonomi Daerah

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang- //Tintapos.com//– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (27/7/2026). Penyampaian tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy.

 

Perubahan KUA-PPAS 2026 disusun sebagai respons terhadap berbagai perkembangan strategis, di antaranya pemulihan pascabencana yang terjadi pada akhir 2025, penyesuaian terhadap visi dan misi kepala daerah, serta sinkronisasi dengan program prioritas nasional. Selain itu, penyusunan dokumen tersebut juga mengacu pada perubahan RKPD Tahun 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Dalam paparannya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa perekonomian Sumatera Barat mulai menunjukkan tren positif. Pada Triwulan I Tahun 2026, ekonomi Sumbar tumbuh sebesar 5,02 persen (year-on-year), meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya yang terdampak bencana hidrometeorologi. Inflasi diproyeksikan kembali berada pada kisaran sasaran nasional seiring percepatan pemulihan daerah.

 

Pemerintah Provinsi juga menyoroti sejumlah tantangan pembangunan, mulai dari peningkatan daya saing daerah, pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, penanganan stunting, penguatan sektor UMKM, hingga mitigasi bencana. Untuk itu, arah kebijakan pembangunan difokuskan pada percepatan pertumbuhan ekonomi, penguatan daya beli masyarakat, penurunan kemiskinan, pengembangan sektor unggulan, perluasan kesempatan kerja, serta peningkatan efisiensi belanja daerah.

Baca Juga:  Adim, Sekretaris Jenderal BAPEKA-NTB: Klaim Penambahan Waktu "Sesuai Aturan" Hanyalah Rekayasa, Banyak Angka Tanpa Bukti Hukum , Menanggapi Pernyataan Resmi Pemerintah Kota Bima

 

Dari sisi fiskal, target pendapatan daerah dalam rancangan perubahan diproyeksikan turun dari sekitar Rp6,29 triliun menjadi Rp6,27 triliun. Sementara itu, belanja daerah meningkat dari sekitar Rp6,40 triliun menjadi Rp7,08 triliun untuk mendukung berbagai program prioritas, termasuk pemulihan pascabencana dan pembangunan daerah.

 

Di sisi pembiayaan, Pemerintah Provinsi memproyeksikan masih terdapat defisit anggaran yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah, termasuk pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sesuai hasil pemeriksaan BPK.

 

Pemerintah Provinsi berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 bersama DPRD dapat berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan kesepakatan yang mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan serta aspirasi masyarakat Sumatera Barat, dengan tetap memperhatikan kapasitas keuangan daerah(*Ziqro)

Berita Terkait

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Seruduk BPKAD: LATSKAR Bongkar Manipulasi SIM-BPHTB Rp3,08 Miliar Tanpa SK Wali Kota bima.
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
H. Muharlion, S.Pd: Pengawasan Orang Tua dan Sekolah Harus Diperkuat Pascainsiden Dugaan Percobaan Pembuatan Bom oleh Pelajar
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Antisipasi Kelangkaan dan Kemacetan, Personel Polsek Deli Tua Gencarkan Monitoring serta Pengaturan Lalu Lintas di SPBU
Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sengketa Harta Gono-Gini Rumah KPR dalam Webinar Nasional
HUT ke-58 BPJS Kesehatan:Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:32

MAHASISWA KKN POSKO 37 UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BIMA EDUKASI ANTI-BULLYING DI SDN IMPRES SONDOSIA, SISWA SANGAT ANTUSIAS DAN MULAI PAHAMI DAMPAKNYA

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:35

AKSI BRUTAL DI TEKA SIRE DOMPU, DPD IMM NTB TEGASKAN: TOLAK MAIN HAKIM SENDIRI, HUKUM HARUS BERJALAN TEGAS

Senin, 27 Juli 2026 - 10:49

KEJANGGALAN PEMANGKASAN ANGGARAN REHABILITASI RUANG MANAJEMEN RSUD: DPRD BENTUK TIM KHUSUS, AKAN DIPERTAYANKAN KENAPA TIDAK ADA SURAT RESMI KE DEWAN

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:20

DISETEL RAPI! DUGAAN KONSPIRASI TAPD & BPBJ KOTA BIMA “SUNAT” ANGGARAN RSUD RATUSAN JUTA RUPIAH,TIDAK ADA PEMBERITAHUAN DPRD

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:31

SKANDAL PENGADAAN KOTA BIMA: BAPEKA-NTB SOROT REKAYASA PEMANGKASAN ANGGARAN SERTA PELANGGARAN PROSEDUR

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:48

DPC BAPEKA-NTB DIDUKUNG LEMBAGA DAKWAH NURUL SIRAJ, AKAN MELAYANGKAN SOMASI KERAS KEPADA CAMAT SAPE: PASAR MALAM DIDUGA SARANG JUDI BERKEDOK PERMAINAN KETANGKASAN, DIMINTA TINDAK TEGAS DALAM 3X24 JAM

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:20

Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER Kecam Dugaan Pelanggaran Aturan Periodisasi Kepala Sekolah oleh Bupati Bima

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:51

NASIB IRONIS IBU YULIANTI: KORBAN PERSELINGKUHAN MALAH DILAPORKAN DAN DIMINTA UANG RUGI RP25 JUTA

Berita Terbaru