RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

H. Muharlion, S.Pd: Pengawasan Orang Tua dan Sekolah Harus Diperkuat Pascainsiden Dugaan Percobaan Pembuatan Bom oleh Pelajar

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang –//Tintapos.com//-Ketua DPRD Kota Padang, H. Muharlion, S.Pd, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan percobaan pembuatan bom yang melibatkan seorang pelajar di Kota Padang(17/07/27).

Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama agar tidak terulang di kemudian hari.

Muharlion menegaskan bahwa penanganan aspek hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian. Sementara itu, dari sisi pendidikan, Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama sesuai kewenangannya perlu melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengetahui akar penyebab terjadinya peristiwa tersebut.

“Kalau kasusnya sudah ditangani aparat kepolisian, tentu kepolisian akan menganalisis mengapa peristiwa ini bisa terjadi. Namun dari sisi pendidikan, harus dicari akar persoalannya. Jangan sampai ini hanya dianggap satu kasus, tetapi berpotensi terjadi di sekolah lain jika tidak dilakukan mitigasi,” ujar Muharlion.

Ia menilai penguatan fungsi guru Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah menjadi salah satu langkah penting dalam upaya pencegahan. Guru BK diharapkan mampu menjadi tempat bagi peserta didik untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi sehingga potensi masalah dapat dideteksi lebih awal.

Baca Juga:  Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus 88 dan Polda Sumbar Dalami Motif Pelaku

Selain itu, Muharlion menegaskan bahwa tanggung jawab pendidikan tidak hanya berada di tangan sekolah. Peran orang tua dinilai sangat menentukan karena anak lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga dibandingkan di lingkungan sekolah.

“Orang tua tidak bisa menyerahkan sepenuhnya pendidikan kepada sekolah. Anak harus tetap didampingi, diketahui aktivitasnya, pergaulannya, dan siapa teman-temannya. Pendampingan dari keluarga sangat penting agar anak tidak terjerumus pada hal-hal yang membahayakan,” katanya.

Terkait kemungkinan penguatan regulasi, Muharlion menjelaskan bahwa ketentuan mengenai perlindungan peserta didik telah diatur dalam Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Meski demikian, DPRD Kota Padang terbuka untuk memperkuat implementasi maupun substansi kebijakan tersebut apabila diperlukan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh peserta didik di Kota Padang.(*Ziqro)

Berita Terkait

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Antisipasi Kelangkaan dan Kemacetan, Personel Polsek Deli Tua Gencarkan Monitoring serta Pengaturan Lalu Lintas di SPBU
Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sengketa Harta Gono-Gini Rumah KPR dalam Webinar Nasional
HUT ke-58 BPJS Kesehatan:Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama
DPRD KOTA BIMA TANGGAPI ASPIRASI FUI: DORONG REVISI PERDA KETERTIBAN UMUM SECARA MENYELURUH
PBB Gratis Ditarget Berlaku Januari 2027, Pemkab Bondowoso Verifikasi 460 Ribu Warga Desil 1
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus 88 dan Polda Sumbar Dalami Motif Pelaku
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:23

Antisipasi Kelangkaan dan Kemacetan, Personel Polsek Deli Tua Gencarkan Monitoring serta Pengaturan Lalu Lintas di SPBU

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:06

Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sengketa Harta Gono-Gini Rumah KPR dalam Webinar Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:01

HUT ke-58 BPJS Kesehatan:Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:05

DPRD KOTA BIMA TANGGAPI ASPIRASI FUI: DORONG REVISI PERDA KETERTIBAN UMUM SECARA MENYELURUH

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:33

PBB Gratis Ditarget Berlaku Januari 2027, Pemkab Bondowoso Verifikasi 460 Ribu Warga Desil 1

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16

Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus 88 dan Polda Sumbar Dalami Motif Pelaku

Berita Terbaru