DISETEL RAPI! DUGAAN KONSPIRASI TAPD & BPBJ KOTA BIMA “SUNAT” ANGGARAN RSUD RATUSAN JUTA RUPIAH,TIDAK ADA PEMBERITAHUAN DPRD

- Penulis

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA –//Tintaspos.com//– Dugaan rekayasa anggaran mencuat tajam pada proyek rehabilitasi Ruang Kantor Manajemen RSUD Kota Bima Tahun Anggaran 2026. Anggaran yang semula disiapkan senilai Rp950 juta, tiba-tiba dipangkas drastis menjadi hanya Rp399 juta. Ada selisih ratusan juta rupiah yang menghilang tanpa alasan yang transparan dan sah.

Dugaan kuat mengarah pada kerja sama yang disusun terstruktur antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bima bersama Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Setda Kota Bima.Padahal aturan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 sangat jelas mewajibkan hal itu.

SKENARIO MENYIMPANG: GAGALKAN DULU, BARU UBAH JALAN DAN NILAI

Awalnya, TAPD menetapkan anggaran dengan metode tender terbuka, yang diikuti oleh 25 perusahaan. Namun secara tiba-tiba pada tanggal 23 April 2026, proses tersebut dinyatakan gagal dengan alasan tidak ada peserta yang dinyatakan lulus seleksi.

Tiga bulan kemudian muncul hal yang tak lazim. Dibuka paket baru dengan nama, lokasi, dan jenis pekerjaan yang persis sama, namun nilai anggarannya sudah dipangkas jauh. Dengan nilai yang baru ini, proses pengadaan langsung dialihkan menjadi penunjukan langsung kepada satu pihak saja. Pemenang yang ditunjuk adalah CV. Mitra Juang Utama.

Pertanyaan besar yang menggantung: Ke mana perginya selisih uang ratusan juta itu?

BUKTI TAK TERBANTALKAN: PEKERJAAN SAMA PERSIS, TAPI UANG DIKURANGI

Saat rincian biaya kedua paket dibandingkan, fakta yang ditemukan sangat mencengangkan. Semua rincian pekerjaan, luas bangunan, hingga jenis material tidak berubah sedikitpun. Tidak ada satu pun bagian pekerjaan yang dikurangi atau dihapus. Yang berubah hanyalah angka nominal anggaran di atas kertas.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Segel Lokasi Pembuangan Sampah Liar di Klapanunggal

Praktik ini diduga merupakan bentuk pemecahan paket pekerjaan yang dilarang dalam aturan pengadaan, karena dilakukan hanya demi mengubah cara penunjukan pelaksana tanpa alasan teknis yang mendasar.

SALING LEMPAR TANGGUNG JAWAB

Ketika kejanggalan ini dikonfirmasi, jawaban yang diterima justru saling melempar:

Wakil Ketua TAPD yang juga Kepala Bapeda, Syarif Rustaman, menyatakan agar menanyakan langsung ke pihak pengadaan dan akan memeriksa pergeseran anggaran. Namun setelah data lengkap diserahkan, beliau tidak lagi merespons.

Sikap di lingkungan DPRD pun terlihat berbeda-beda. Ada yang menyatakan tidak wajib melapor ke dewan, namun ada pula yang menegaskan setiap pergeseran anggaran wajib disampaikan secara resmi kepada DPRD.

Sampai hari ini, belum ada surat resmi yang disampaikan Pemerintah Kota Bima kepada DPRD terkait pemangkasan nilai anggaran tersebut. Padahal peraturan dengan tegas mewajibkan hal itu dilakukan.

BUKAN EFISIENSI, TAPI MODUS YANG DIATUR

Pola yang terlihat sangat jelas: anggaran dibuat besar, tender digagalkan, nilai dipangkas, lalu langsung ditunjuk satu pelaksana.

Berbagai elemen masyarakat dan LSM mendesak Kejaksaan Negeri Bima serta Inspektorat untuk segera memeriksa dan menyita seluruh dokumen perencanaan, anggaran, hingga notulen rapat terkait. DPRD juga diminta tidak berdiam diri, segera gunakan hak pengawasannya untuk memanggil dan meminta pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan penjelasan resmi apapun.

Uang rakyat adalah amanah, bukan untuk dimainkan.

Red.

Berita Terkait

PROGRAM REVITALISASI PENDIDIKAN DI KECAMATAN PEKAT DIDUGA TIDAK SESUAI RAB, LSM BAPEKA-NTB MINTA AUDIT INVESTIGASI
Sorotan Publik: Kelulusan PPPK 2026 Mantan Caleg Demokrat Diduga Cacat Administrasi
Warga Matakando Bantah Pernah Menyetujui Pemindahan Lokasi Proyek Jalan,Diduga Pemindahan Lokasi Tidak Berlandaskan Hukum
Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah
Kejanggalan Proyek di Matakando: Lokasi Berubah, Lurah Tak Tahu, Kabid PUPR: “Sudah Usulan Warga”
DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG
Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik
WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:29

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:26

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:37

KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:04

Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:43

Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:55

Target Juara Umum Porprov II Muara Enim, KORMI dan FPMSI Palembang Gelar Seleksi Atlet Pingpong

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:30

Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:01

Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan

Berita Terbaru