KLARIFIKASI TEGAS ADVOKAT ISKAN TERKAIT ISU PENIMBUNAN DI AREA SUPERBLOK AMAHAMI: DOKUMEN LENGKAP, BUKAN LAUT MELAINKAN TANAH TAMBAK

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima-//Tintapos.com//-Selasa,4 Agustus 2026-Menanggapi berkembangnya isu yang menyebut adanya dugaan penimbunan lahan di kawasan Superblok Amahami, Advokat Iskan yang beralamat di Renda akhirnya memberikan klarifikasi resmi dan meluruskan berbagai kesalahpahaman yang beredar di masyarakat.

 

Pertama-tama, Advokat Iskan menegaskan dengan tegas bahwa persoalan yang terjadi pada lahannya ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan isu atau keterlibatan Kejaksaan Tinggi. Seluruh proses yang dilakukannya telah ditempuh melalui jalur resmi dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

 

“Terkait status kepemilikan dan izin yang saya miliki, saya tegaskan semuanya sudah lengkap dan sah. Mulai dari tingkat Pemerintah Kota Bima, hingga tembusan ke tingkat Pusat Kementerian, termasuk persetujuan resmi dari Dinas Perikanan dan Kelautan,” ujar Iskan menjelaskan legalitas dokumennya.

 

Ia juga meminta masyarakat agar teliti membedakan status lokasi dan jenis lahan. Menurutnya, apa yang sedang dilaksanakan bukanlah penimbunan di atas laut, melainkan pengerjaan pada areal tanah tambak yang sudah ada sejak lama.

Baca Juga:  Jeritan Pilu Perangkat Desa di Kuansing, Honor Tak Kunjung Diterima

 

“Saya mohon agar dibedakan dengan jelas: laut dan tanah tambak itu dua hal yang berbeda. Apa yang dikerjakan saat ini berada di atas tanah tambak milik saya, bukan di kawasan laut,” jelasnya meluruskan anggapan keliru yang sempat berkembang.

 

Tidak kalah pentingnya, Iskan juga meluruskan kesalahan penyebutan nama lokasi. Areal yang dimaksud bukanlah berada di kawasan Amahami sebagaimana yang sering disebut-sebut.

 

“Kalau lokasi saya ini berada di Jalan Jalur Dua Bina Baru. Sementara kawasan Amahami letaknya justru di sebelah timur pasar. Jadi tolong diluruskan kembali agar tidak terjadi kesasalan persepsi maupun tuduhan yang melenceng dari fakta sebenarnya,” tegasnya menutup keterangan.

 

Red.

Berita Terkait

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah
Kejanggalan Proyek di Matakando: Lokasi Berubah, Lurah Tak Tahu, Kabid PUPR: “Sudah Usulan Warga”
DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG
Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik
WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN
BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK
BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT
Menuju Panggung Nasional! Darlis Lepas Kontingen SMI Sumsel ke Kejurnas dan Jambore 2026
Berita ini 279 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Berita Terbaru