RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Ketua DPRD Kota Padang

Wakil Ketua DPRD Kota Padang

LAPORAN DITERIMA KEPALA DESA WORO: KELOMPOK 7 ORANG BUKA LAHAN SEJAK 2022, DIKUKUHKAN KETUA KELOMPOK TANI, KLAIM YUDI BARU MUNCUL TANPA BUKTI

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BIMA
– //Tintapos.com//
SENIN, 10 AGUSTUS 2026

Laporan terkait perselisihan lahan pertanian di wilayah Desa Woro, Kecamatan Mada Pangga, Kabupaten Bima telah disampaikan dan diterima secara resmi oleh Pemerintah Desa Woro. Perkara ini menyangkut lahan seluas kurang lebih 2 hektare yang terletak di lokasi bernama “Lawa Ompu Boto”.

Berdasarkan keterangan yang dilaporkan, fakta yang terungkap menunjukkan perbedaan yang sangat jelas antara kedua belah pihak. Bapak Muhtar H. Manan bersama kelompok tani beranggotakan tujuh orang — yaitu Mansyur, Yan, Ahmad Yani, Kamarudin, Usman, dan Arsad Zelani — secara serentak mengakui bahwa mereka bersama-sama telah membuka lahan di lokasi tersebut sejak tahun 2022. Pengelolaan lahan oleh kelompok tani ini sudah diketahui dan diakui oleh pihak Desa Woro, bahkan dikukuhkan langsung oleh Ketua Kelompok Tani se-Desa Woro, Sahrun Ismail.

Sementara itu, klaim dari Saudara Yudi — warga Desa Woro kelahiran Dompu — baru muncul pada tahun 2025. Yudi hanya menyampaikan pernyataan sepihak bahwa dialah yang lebih dahulu membuka lahan tersebut, namun tidak didukung oleh keanggotaan kelompok, pengakuan saksi, maupun pengakuan dari pihak Desa yang memperkuat pernyataannya.

Kini pada tahun 2026, saat kelompok tani berencana kembali menanam dan memanfaatkan lahan sesuai rencana pengelolaan, perselisihan kembali memanas. Muhtar H. Manan menyampaikan bahwa penguasaan yang telah berjalan lama dan diketahui Desa tersebut justru kini terganggu oleh klaim yang baru muncul belakangan.

Baca Juga:  BAPEKA-NTB TEGAS KEPADA SEKRETARIS DAERAH KOTA BIMA: SEGERA PROSES KEPALA BPBJ ATAU GERAKAN KEMERDEKAAN ATAS AMANAT PENDERITAAN RAKYAT AKAN DILAKSANAKAN  

Menerima laporan tersebut, Kepala Desa Woro, ABDUL FARID, S.H., memberikan tanggapan penting. Beliau menyampaikan bahwa dirinya juga ikut serta membuka lahan tersebut sejak awal. Bahkan pada saat itu telah terjadi kesepakatan bersama masyarakat dengan komitmen bahwa area titik lahan Lawa Ompu Boto memang ditetapkan sebagai wilayah Desa Woro Utara.

Kepala Desa Abdul Farid, S.H. menegaskan berkomitmen penuh untuk menyelesaikan persoalan ini, mengingat perkara tersebut berada dalam lingkup wewenang Kementerian Kehutanan sekaligus Pemerintah Desa. Beliau menyatakan bahwa penyelesaian persoalan ini akan dilaksanakan setelah rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus berakhir. Demi menjaga ketertiban dan mencegah kerusakan lebih lanjut, Kepala Desa juga menyarankan kepada kedua belah pihak agar lahan tersebut jangan dulu dikerjakan atau diubah kondisinya sampai persoalan ini mendapatkan penyelesaian yang sah.

Perbedaan waktu penguasaan, pengakuan dari pihak Desa, serta ketiadaan bukti pendukung yang memadai pada satu pihak menjadi inti permasalahan yang kini telah dicatat resmi oleh Pemerintah Desa, guna ditindaklanjuti demi mengungkap kebenaran dan mencegah perselisihan berkepanjangan.

Red .

Berita Terkait

DIRGAHAYU RI KE-81: KEPALA DINAS PERTANIAN KABUPATEN BIMA AJAK WUJUDKAN KEDAULATAN PANGAN UNTUK NEGERI  
BAPEKA-NTB: ANCAM BONGKAR TOTAL PEKERJAAN PASANGGRAHAN WAWO JIKA TAK ADA ITIKAD BAIK PERBAIKI KUALITAS
UCAPAN DAN SEMANGAT KEMERDEKAAN DARI KASAT POL PP KOTA BIMA: DIRGAHAYU RI KE-81, BAKTI UNTUK NEGERI
MOMEN BERSEJARAH: KADIS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BIMA JABAT INSPEKTUR UPACARA HUT RI KE-81 DI TPA OIMBO
REFLEKSI MERDEKA: Aksi Moral di Hari Proklamasi, Menggugat Gurita Korupsi di Atas Tanah Suci Cagar Budaya Serasuba.
PROYEK SUDAH DINYATAKAN BATAL KOK KEMBALI DIKERJAKAN? DPRD KOTA BIMA SIAP PANGGIL PIHAK TERKAIT HINGGA ANCAM USUT KE APARAT HUKUM
Wali Murid SMK 2 Soroti Dugaan Iuran Komite Rp130 Ribu per Bulan
PROYEK REHABILITASI RUANG MANAJEMEN RSUD KOTA BIMA MASIH BERJALAN MESKI DIKABARKAN BATAL, SEKDA SELAKU KETUA TAPD MENGAKU TIDAK TAHU — BAPEKA-NTB: ITU ANGGARAN SETAN!,SIAP LAPORKAN PENGRUSAKAN ASET.
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:09

DIRGAHAYU RI KE-81: KEPALA DINAS PERTANIAN KABUPATEN BIMA AJAK WUJUDKAN KEDAULATAN PANGAN UNTUK NEGERI  

Senin, 17 Agustus 2026 - 04:22

UCAPAN DAN SEMANGAT KEMERDEKAAN DARI KASAT POL PP KOTA BIMA: DIRGAHAYU RI KE-81, BAKTI UNTUK NEGERI

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:42

MOMEN BERSEJARAH: KADIS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BIMA JABAT INSPEKTUR UPACARA HUT RI KE-81 DI TPA OIMBO

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:04

REFLEKSI MERDEKA: Aksi Moral di Hari Proklamasi, Menggugat Gurita Korupsi di Atas Tanah Suci Cagar Budaya Serasuba.

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:32

PROYEK SUDAH DINYATAKAN BATAL KOK KEMBALI DIKERJAKAN? DPRD KOTA BIMA SIAP PANGGIL PIHAK TERKAIT HINGGA ANCAM USUT KE APARAT HUKUM

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:00

Wali Murid SMK 2 Soroti Dugaan Iuran Komite Rp130 Ribu per Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:40

PROYEK REHABILITASI RUANG MANAJEMEN RSUD KOTA BIMA MASIH BERJALAN MESKI DIKABARKAN BATAL, SEKDA SELAKU KETUA TAPD MENGAKU TIDAK TAHU — BAPEKA-NTB: ITU ANGGARAN SETAN!,SIAP LAPORKAN PENGRUSAKAN ASET.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:11

BAZNAS KOTA BIMA UCAPKAN DIRGAHAYU HUT RI KE-81: INDONESIA BERDAULAT, ADIL DAN MAKMUR  

Berita Terbaru