RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Ketua DPRD Kota Padang

Wakil Ketua DPRD Kota Padang

BAPEKA-NTB TEGAS KEPADA SEKRETARIS DAERAH KOTA BIMA: SEGERA PROSES KEPALA BPBJ ATAU GERAKAN KEMERDEKAAN ATAS AMANAT PENDERITAAN RAKYAT AKAN DILAKSANAKAN  

- Penulis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jangan Abaikan Kewajiban Hukum, Rakyat Siap Mengawal Langsung Jika Prosedur Diabaikan

KOTA BIMA

— //Tintapos.com//

Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah (BAPEKA) Nusa Tenggara Barat menyampaikan peringatan tegas secara khusus kepada Sekretaris Daerah Kota Bima. Apabila setelah pernyataan ini disampaikan dan dipublikasikan belum juga ada langkah nyata untuk memproses Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa sesuai alur hukum yang berlaku, maka BAPEKA-NTB bersama seluruh elemen masyarakat akan segera melaksanakan Gerakan Kemerdekaan sebagai Amanat Penderitaan Rakyat demi tegaknya keadilan dan kepatuhan terhadap aturan.

ADIM Sekjen BAPEKA-NTB telah menyampaikan laporan secara resmi, melampirkan bukti-bukti yang cukup, menjelaskan dasar hukum yang tak dapat dipatahkan, serta menegaskan urutan penanganan yang wajib diikuti. Sekretaris Daerah selaku atasan langsung dari Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa adalah pihak yang pertama kali dan wajib memeriksa. Jika langkah ini diabaikan, tidak ditanggapi, atau sengaja dibiarkan, maka hal itu bukan lagi sekadar kelalaian prosedur — melainkan pembiaran pelanggaran berat di hadapan rakyat.

“Jika setelah pernyataan ini tersebar dan sampai ke telinga masyarakat belum juga ada langkah nyata dari Sekretaris Daerah untuk memproses sesuai aturan, maka kami nyatakan dengan tegas: pintu penyelesaian melalui jalur resmi telah ditutup oleh kelalaian pihak berwenang. Saat itulah Amanat Penderitaan Rakyat wajib dilaksanakan. Rakyat tidak akan berdiam diri melihat pelanggaran berlindung di balik kekuasaan,” demikian pernyataan resmi Adim Sekjen BAPEKA-NTB.

 

PERNYATAAN KHUSUS SEKRETARIS JENDERAL BAPEKA-NTB, ADIM

 

“Saat seluruh rakyat Indonesia sedang merayakan dan memaknai Bulan Kemerdekaan di bulan Agustus ini, kemerdekaan yang sesungguhnya bukan sekadar bebas dari penjajahan fisik, melainkan juga bebas dari penindasan, bebas dari pengkhianatan amanah, dan bebas dari perampokan harta kekayaan rakyat sendiri. Merdeka berarti tegaknya keadilan dan kemakmuran yang menjadi cita-cita Proklamasi 1945.”

Baca Juga:  Analisis RAB Proyek Serasuba Kota Bima: Dua Pos Utama Tak Sesuai Realisasi, Anggaran Miliaran Menguap Tanpa Bukti Fisik

Apabila dalam waktu yang wajar belum ada tindakan nyata dari Sekretaris Daerah untuk memulai proses pemeriksaan, maka BAPEKA-NTB akan membuka jalan bagi seluruh rakyat untuk ikut mengawal dan menuntut keadilan secara terbuka dan langsung. Gerakan Kemerdekaan ini adalah wujud kemerdekaan rakyat dalam mengawasi jalannya pemerintahan yang bersih, tertib, dan bertanggung jawab.

Amanat ini berarti Seluruh dokumen, bukti, dasar hukum, dan urutan prosedur penanganan akan dipublikasikan secara terbuka agar rakyat mengetahui siapa yang lalai dan siapa yang sengaja melindungi pelanggaran.

“Rakyat berhak menuntut pertanggungjawaban setiap pejabat yang sengaja melalaikan kewajibannya demi melindungi oknum yang terbukti melanggar aturan keuangan maupun pengadaan,Pengawasan tidak lagi tertutup, melainkan menjadi milik rakyat yang memantau setiap langkah hingga pelaksanaan hukuman disiplin benar-benar ditegakkan secara adil dan sah,Pelanggaran keuangan daerah dan penyalahgunaan wewenang tidak akan dibiarkan diselesaikan secara diam-diam atau dibiarkan begitu saja tanpa tanggung jawab,”Ucapnya dengan tegas

AKAN LAKSANAKAN AKSI KEMERDEKAN 

BAPEKA-NTB menegaskan: pintu penyelesaian melalui jalur resmi dan prosedural masih terbuka lebar. Segera panggil, periksa, dan teruskan kasus ini sesuai alur yang ditetapkan peraturan. Itulah yang diwajibkan hukum dan diharapkan seluruh rakyat. Namun jika jalur resmi sengaja diabaikan dan tidak direspon, maka jangan menyalahkan BAPEKA-NTB maupun rakyat apabila Gerakan Kemerdekaan atas Amanat Penderitaan Rakyat segera diwujudkan secara luas dan tidak dapat dihentikan lagi.

“Kami tidak mencari konfrontasi. Namun kami juga tidak akan pernah membungkuk di hadapan pembiaran pelanggaran. Jika prosedur hukum diabaikan oleh pihak yang berwenang, maka rakyatlah yang akan menjadi pengadil. Amanat Penderitaan Rakyat adalah kemerdekaan kami dalam menuntut keadilan yang tidak boleh ditunda-tunda lagi,” tegas penutup pernyataan BAPEKA-NTB.

 

 

 

 

Berita Terkait

DIRGAHAYU RI KE-81: KEPALA DINAS PERTANIAN KABUPATEN BIMA AJAK WUJUDKAN KEDAULATAN PANGAN UNTUK NEGERI  
BAPEKA-NTB: ANCAM BONGKAR TOTAL PEKERJAAN PASANGGRAHAN WAWO JIKA TAK ADA ITIKAD BAIK PERBAIKI KUALITAS
UCAPAN DAN SEMANGAT KEMERDEKAAN DARI KASAT POL PP KOTA BIMA: DIRGAHAYU RI KE-81, BAKTI UNTUK NEGERI
MOMEN BERSEJARAH: KADIS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BIMA JABAT INSPEKTUR UPACARA HUT RI KE-81 DI TPA OIMBO
REFLEKSI MERDEKA: Aksi Moral di Hari Proklamasi, Menggugat Gurita Korupsi di Atas Tanah Suci Cagar Budaya Serasuba.
PROYEK SUDAH DINYATAKAN BATAL KOK KEMBALI DIKERJAKAN? DPRD KOTA BIMA SIAP PANGGIL PIHAK TERKAIT HINGGA ANCAM USUT KE APARAT HUKUM
Wali Murid SMK 2 Soroti Dugaan Iuran Komite Rp130 Ribu per Bulan
PROYEK REHABILITASI RUANG MANAJEMEN RSUD KOTA BIMA MASIH BERJALAN MESKI DIKABARKAN BATAL, SEKDA SELAKU KETUA TAPD MENGAKU TIDAK TAHU — BAPEKA-NTB: ITU ANGGARAN SETAN!,SIAP LAPORKAN PENGRUSAKAN ASET.
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:09

DIRGAHAYU RI KE-81: KEPALA DINAS PERTANIAN KABUPATEN BIMA AJAK WUJUDKAN KEDAULATAN PANGAN UNTUK NEGERI  

Senin, 17 Agustus 2026 - 04:22

UCAPAN DAN SEMANGAT KEMERDEKAAN DARI KASAT POL PP KOTA BIMA: DIRGAHAYU RI KE-81, BAKTI UNTUK NEGERI

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:42

MOMEN BERSEJARAH: KADIS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BIMA JABAT INSPEKTUR UPACARA HUT RI KE-81 DI TPA OIMBO

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:04

REFLEKSI MERDEKA: Aksi Moral di Hari Proklamasi, Menggugat Gurita Korupsi di Atas Tanah Suci Cagar Budaya Serasuba.

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:32

PROYEK SUDAH DINYATAKAN BATAL KOK KEMBALI DIKERJAKAN? DPRD KOTA BIMA SIAP PANGGIL PIHAK TERKAIT HINGGA ANCAM USUT KE APARAT HUKUM

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:00

Wali Murid SMK 2 Soroti Dugaan Iuran Komite Rp130 Ribu per Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:40

PROYEK REHABILITASI RUANG MANAJEMEN RSUD KOTA BIMA MASIH BERJALAN MESKI DIKABARKAN BATAL, SEKDA SELAKU KETUA TAPD MENGAKU TIDAK TAHU — BAPEKA-NTB: ITU ANGGARAN SETAN!,SIAP LAPORKAN PENGRUSAKAN ASET.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:11

BAZNAS KOTA BIMA UCAPKAN DIRGAHAYU HUT RI KE-81: INDONESIA BERDAULAT, ADIL DAN MAKMUR  

Berita Terbaru