KABUPATEN BIMA
–//Tintapos.com//
SENIN, 17 AGUSTUS 2026
Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (BAPEKA-NTB) melayangkan ultimatum tegas terkait kualitas pelaksanaan proyek Pemeliharaan Destinasi Pasanggrahan Wawo di Desa Maria, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima. Ketua Umum BAPEKA-NTB, Tasrif Abdullatif, menegaskan pihaknya tak akan ragu membongkar hasil pekerjaan jika kontraktor dan dinas terkait tidak segera melakukan perbaikan menyeluruh sesuai standar teknis yang berlaku.
Proyek ini bernilai kontrak Rp219.770.000, bersumber dari APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2026, dilaksanakan oleh CV. Arzaf Jaya Gemilang di bawah tanggung jawab Dinas Pariwisata Kabupaten Bima, dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender sejak 26 Mei 2026.
Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan, tim BAPEKA-NTB menemukan pelanggaran teknis yang dinilai sangat mendasar dan berisiko menurunkan keawetan bangunan:
Pemasangan keramik dinding kolam tidak melalui proses plesteran dan aci sebagai lapisan dasar, melainkan langsung ditempel di atas permukaan yang belum siap — sehingga daya rekat lemah dan rawan lepas/bocor,Arah urutan pemasangan keramik tidak mengikuti kaidah konstruksi yang benar (seharusnya dimulai dari bawah ke atas agar keramik utuh tersusun rapi dan bebas celah).
“Kami sudah turun langsung ke lokasi dan melihat kenyataan di lapangan. Pekerjaan ini sangat tidak berkualitas, terkesan asal pasang demi cepat selesai. Kalau kontraktor pelaksana maupun Dinas Pariwisata selaku pemilik pekerjaan tidak punya itikad baik untuk mengubah cara pengerjaan dan memperbaikinya sesuai standar teknis, maka kami dari BAPEKA-NTB tidak segan membongkar pekerjaan itu sampai tuntas,” tegas Tasrif Abdullatif.
Ia mengingatkan bahwa anggaran yang digunakan adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara kualitas maupun manfaat. “Jangan sampai uang rakyat keluar, tapi hasilnya cepat rusak dan tidak bisa dinikmati masyarakat. Itu sama saja merugikan keuangan daerah dan mengkhianati kepercayaan publik.”
BAPEKA-NTB memberikan tenggat waktu yang wajar agar pihak terkait melakukan evaluasi dan perbaikan. Jika tetap diabaikan, langkah pembongkaran akan diambil sebagai bentuk pengawasan nyata sekaligus peringatan agar setiap proyek pemerintah dikerjakan dengan jujur, benar, dan bertanggung jawab.





















