H. NURDIN SOROTI SELEKSI CALON KHATIB MASJID AGUNG ALMUHAWIDDIN BIMA: DIANGGAP SARAT KEPENTINGAN, TIDAK TRANSPARAN DAN TIDAK PROPORSIONAL — HASIL DIMINTA DIBUKA KE PUBLIK

- Penulis

Jumat, 11 September 2026 - 06:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA

– //Tintapos.com//

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2026

Penyelenggaraan seleksi calon Khatib 1 Masjid Agung Almuhawiddin Kota Bima yang dilaksanakan pada Kamis, 9 September 2026 kini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Salah satu peserta, H. Nurdin, secara terbuka menyampaikan keberatan dan kecaman atas proses yang berjalan, menilai seluruh rangkaiannya sarat kepentingan tertentu, tidak transparan, serta tidak mencerminkan prinsip keadilan dan kepatutan yang seharusnya berlaku di tempat ibadah.

Fakta yang terungkap semakin memperkuat keraguan. Dalam penilaian yang melibatkan enam orang penguji, H. Nurdin justru mendapat nilai tertinggi dari dua di antaranya. Namun hasil akhir yang diumumkan tidak menempatkan beliau pada posisi yang diharapkan, sementara rincian nilai dari empat penguji lainnya sama sekali tidak diperlihatkan dan tidak dijelaskan dasar pertimbangannya.

Menurut H. Nurdin, sejak tahap persiapan hingga pengumuman hasil, proses seleksi tidak dibuka secara jelas kepada masyarakat luas. Kriteria penilaian, daftar peserta, rincian nilai lengkap, hingga dasar pertimbangan penetapan nama yang terpilih semuanya tertutup rapat. Hal ini sangat bertentangan dengan harapan warga, mengingat Masjid Agung Almuhawiddin adalah milik seluruh umat, bukan milik kelompok atau perorangan, sehingga setiap proses pengelolaan maupun pemilihan petugas utamanya wajib terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai proses ini berjalan tidak transparan dan tidak proporsional. Seolah‑olah sudah ditentukan sebelumnya, mengikuti kehendak pihak‑pihak tertentu saja, bukan semata‑mata memilih orang yang paling pantas, paling berilmu, paling baik akhlaknya, dan paling diterima hati masyarakat. Kalau dasarnya kepentingan pribadi atau golongan, lalu mana keadilan untuk umat?” tegas H. Nurdin.

Ia menegaskan keberatan yang kuat atas hasil seleksi yang sudah dikeluarkan. Meski beliau meraih nilai tertinggi dari dua penguji, hasil akhir justru berbeda. H. Nurdin secara khusus meminta agar nilai dari empat orang penguji lainnya dibuka secara transparan dan terbuka kepada publik. Selain itu, beliau juga menyatakan akan meminta klarifikasi sekaligus keterbukaan penuh terkait hasil ujian lisan yang menjadi bagian utama penilaian tersebut.

Baca Juga:  BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

H. Nurdin menegaskan bahwa pada hari Senin mendatang, dirinya akan mendatangi langsung Kantor Yayasan Islam Kota Bima untuk meminta penjelasan dan klarifikasi resmi atas seluruh proses serta hasil seleksi ini.

Karena itu, H. Nurdin meminta agar seluruh dokumen proses seleksi — mulai dari daftar peserta, kriteria penilaian, rincian nilai lengkap dari seluruh enam penguji, hasil ujian lisan, hingga nama panitia — segera dibuka secara terbuka kepada publik.

“Umat berhak tahu. Siapa yang mendaftar, apa saja syaratnya, bagaimana dinilai, siapa yang menilai, dan berapa nilai masing‑masing dari setiap penguji termasuk hasil ujian lisan. Buka semuanya secara jelas, agar tidak ada kecurigaan, tidak ada keraguan, dan tidak ada rasa kecewa di hati warga. Kalau benar prosesnya bersih, mengapa takut dibuka?” tambahnya.

H. Nurdin juga berharap pengurus Masjid Agung Almuhawiddin Kota Bima segera merespons aspirasi ini dengan sikap terbuka dan bijaksana. Penunjukan Khatib 1 adalah amanah besar yang menyangkut kepentingan seluruh umat Islam di Kota Bima, sehingga keputusan yang diambil harus benar‑benar lahir dari proses yang jujur, adil, transparan, dan dapat diterima seluruh lapisan masyarakat. Jika hasil tidak dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, maka warga berhak meminta proses seleksi diulang kembali dengan tata cara yang benar dan diawasi bersama.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Yayasan Islam Bima.

Red.

.

Berita Terkait

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG
Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik
WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN
BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK
BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT
Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.
SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!
MENUAI PROTES, PENERAPAN PARKIR DIGITAL RSUD KOTA BIMA DIDUGA CACAT PROSEDUR DAN TAK TERENCANA
Berita ini 237 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:02

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:32

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:37

GRIB-JAYA KOTA BIMA RESMI LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA KE POLRES KOTA BIMA — UNIT TIPIKOR

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:34

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:39

WARUNG DI LINGKUNGAN RSUD KOTA BIMA DIBOBOL PENCURI, RUGI HINGGA Rp7,75 JUTA

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:41

Acara Kenal Pamit Polda Sumsel Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Pengabdian Bersama Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:30

Kapolda Sumsel Instruksikan Pejabat Baru Langsung Bekerja Kawal Agenda Nasional dan Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:11