KOTA BIMA —//Tintapos.com//-SABTU, 11 OKTOBER 2026
Sebuah warung yang berlokasi di halaman RSUD Kota Bima, Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, menjadi sasaran pembobolan pencuri pada akhir pekan ini. Pemilik warung melaporkan sejumlah barang berharga hilang dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp7,75 juta.
Peristiwa pembobolan tersebut baru diketahui oleh pemilik warung, Rifaid atau akrab disapa Mega, saat ia kembali mengecek tempat usahanya pada Kamis 8 Oktober 2026. Ia mendapati pintu warung dalam keadaan terbuka dengan posisi yang tidak seperti biasanya.
Setelah memeriksa bagian dalam warung, korban mendapati sejumlah barang telah hilang. Barang yang dibawa pelaku meliputi satu unit laptop merek Toshiba, satu unit kompor beserta satu tabung gas ukuran 5 kilogram, serta kabel listrik sepanjang 50 meter dan 20 meter.
Melihat kondisinya, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan yang masuk, Kasi Pamapta I Polres Bima Kota, IPDA Saidin, S.H., bersama personel piket fungsi segera mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 17.30 WITA. Petugas melakukan pemeriksaan di tempat kejadian serta mengumpulkan berbagai informasi dan petunjuk terkait dugaan pencurian tersebut.
Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses penanganan pihak kepolisian. Masyarakat pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu memastikan keamanan tempat usahanya, terutama saat ditinggalkan kosong.
Red.



















