Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI,//TintaPos.Com// – Jajaran Polsek Singingi, Polres Kuantan Singingi, mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 00.10 WIB. Rabu (14/10/2026)

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial FAN (26) dan menyita lima paket kecil plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang meresahkan warga setempat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Singingi memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Jufri Oktavianus Lumban Gaol, S.H., bersama anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian bergerak menuju kawasan Jembatan Muara Lembu arah Pulau Padang, Kelurahan Muara Lembu. Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang kemudian diketahui berinisial FAN Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan lima paket kecil plastik klip bening yang diduga berisi sabu di saku celana sebelah kiri pria tersebut.

Baca Juga:  Kadisops Lanud Sam Ratulangi Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/BGN TA 2026 di Dermaga Peti Kemas Bitung

Petugas selanjutnya menangkap FAN dan membawanya ke Mapolsek Singingi bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain lima paket yang diduga berisi sabu, polisi turut menyita satu buah dompet hitam merek Pull&Bear, uang tunai sebesar Rp300.000, satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam tanpa nomor polisi, serta satu unit telepon genggam iPhone 13 warna hijau.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, FAN diketahui positif mengandung amphetamine.

Atas dugaan perbuatannya, FAN disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolsek Singingi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

Editor : Zulhendri

Berita Terkait

Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang
Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Polsek Kuantan Tengah Tindak 5 Unit Mesin Robin Diduga Digunakan Untuk Aktivitas PETI Ilegal di Pintu Gobang Kari
Polres Kuansing Tindak PETI di Dua Lokasi, 5 Mesin Robin Dimusnahkan dan 2 Unit Diamankan
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Mesin PETI di Desa Pantai
Polres Kuansing Tindak 7 Rakit PETI di Tiga Lokasi, Seluruhnya Dimusnahkan di Tempat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:35

SIARAN PERS  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Kamis, 24 September 2026 - 01:08

Polsek Sekayu Bantu Kebutuhan Air Bersih Warga Lumpatan II Muba

Senin, 21 September 2026 - 18:13

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Sungai Pinang, Api Masih Sisakan Asap

Kamis, 10 September 2026 - 11:44

Karhutla Banyuasin Capai 26,5 Hektare, Polda Sumsel Fokus Padamkan dan Dinginkan Area Terdampak

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Berita Terbaru