Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika

- Penulis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI,//TintaPos.Com// – Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Polda Riau, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 161,51 gram yang berasal dari enam perkara tindak pidana narkotika. Kegiatan tersebut berlangsung di Joglo Mapolres Kuansing, sekitar pukul 10.15 WIB. Jumat (16/10/2026).

Pemusnahan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Hasan Basri, S.H., M.H., dan disaksikan oleh perwakilan instansi terkait serta penasihat hukum. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap para pelaku, tetapi juga melalui penanganan barang bukti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurutnya, pemusnahan tersebut menjadi salah satu keseriusan Polres Kuansing dalam mendukung penegakan hukum serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Polres Kuansing berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika secara berkelanjutan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” ujar AKP Hasan Basri.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari enam perkara dengan lokasi kejadian di sejumlah wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Dari perkara yang terjadi di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, petugas memusnahkan sabu-sabu seberat 32,15 gram dengan tersangka berinisial TN., J., dan RS.,

Selanjutnya, barang bukti seberat 12,03 gram berasal dari perkara dengan tersangka berinisial HAP. yang terjadi di Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. Sementara itu, sabu-sabu seberat 9,66 gram dimusnahkan dari perkara dengan tersangka berinisial R. di Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah.

Baca Juga:  SPPG Di Minta Rekrut Calon Tenaga Kerja Yang Sudah Menjalani Beberapa Tahapan

Petugas juga memusnahkan barang bukti seberat 41,16 gram dari perkara dengan tersangka berinisial N. yang terjadi di Desa Air Buluh, Kecamatan Kuantan Mudik. Kemudian, sabu-sabu seberat 26,96 gram berasal dari perkara dengan tersangka berinisial S. di Desa Muaro Langsat, Kecamatan Sentajo Raya.

Adapun barang bukti lainnya seberat 39,55 gram berasal dari perkara dengan tersangka berinisial OO., dan KH., yang terjadi di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.

Dalam pelaksanaannya, pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu-sabu menggunakan air, kemudian diblender dan dicampur dengan deterjen hingga tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Budi Setiawan, S.H., selaku Panitera Pengadilan Negeri Teluk Kuantan; Ahmad Suhendra, S.H., jaksa fungsional Kejaksaan Kuansing; Apt. Helma Muliani, S.H., dari Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing; Togu Monang Siregar, S.H., penyuluh narkoba BNNK Kuansing; IPDA Delta Harianto, Kasat Tahti Polres Kuansing; AIPTU Frans Simanjuk, yang mewakili Kasi Humas Polres Kuansing; serta Yogi Saputra, S.H., selaku penasihat hukum.

Melalui kegiatan ini, Polres Kuansing berharap upaya pemberantasan narkotika dapat terus berjalan secara optimal melalui penegakan hukum yang profesional serta sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat.

Polres Kuansing juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap bahaya narkotika dan tidak segan melaporkan informasi yang dapat membantu aparat dalam mengungkap peredaran gelap narkoba.

Dengan dukungan bersama, diharapkan Kabupaten Kuantan Singingi dapat semakin terlindungi dari ancaman narkotika serta mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat, khususnya generasi muda.” Pungkas AKP Hasan Basri.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

Editor : Zulhendri

Berita Terkait

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang
Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket
Polsek Kuantan Tengah Tindak 5 Unit Mesin Robin Diduga Digunakan Untuk Aktivitas PETI Ilegal di Pintu Gobang Kari
Polres Kuansing Tindak PETI di Dua Lokasi, 5 Mesin Robin Dimusnahkan dan 2 Unit Diamankan
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Mesin PETI di Desa Pantai
Polres Kuansing Tindak 7 Rakit PETI di Tiga Lokasi, Seluruhnya Dimusnahkan di Tempat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:35

SIARAN PERS  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Kamis, 24 September 2026 - 01:08

Polsek Sekayu Bantu Kebutuhan Air Bersih Warga Lumpatan II Muba

Senin, 21 September 2026 - 18:13

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Sungai Pinang, Api Masih Sisakan Asap

Kamis, 10 September 2026 - 11:44

Karhutla Banyuasin Capai 26,5 Hektare, Polda Sumsel Fokus Padamkan dan Dinginkan Area Terdampak

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Berita Terbaru