Polsek Pangean Tangkap Pria Berinisial FW, 20 Paket Sabu berat kotor 6,36 Gram Disita

- Penulis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI,//TintaPos.Com// – Polsek Pangean, Polres Kuantan Singingi, mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Padang Kunyit, Kecamatan Pangean, Sabtu malam (17/10/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial FW beserta 20 paket diduga sabu dengan berat kotor 6,36 gram.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Mario Suwito, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pangean melakukan penyelidikan dan patroli sejak pukul 17.00 WIB. Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas menggerebek bagian belakang sebuah rumah yang dicurigai menjadi lokasi transaksi dan menangkap FW. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan perangkat desa.

Dari saku celana FW, polisi menemukan 20 paket diduga sabu serta uang tunai Rp895.000. Sementara itu, di tempat duduk belakang rumah, petugas menyita satu bal plastik klip bening ukuran kecil, dua mancis, satu batang kaca pirex, satu bong, dan satu unit telepon genggam Vivo Y18 berwarna merah marun.

Baca Juga:  Polres Banyuasin Bekuk Buruh Pengedar Sabu 10,60 Gram di Pinggir Jalan Palembang-Betung

Hasil pemeriksaan urine terhadap FW menunjukkan positif amfetamin. Selanjutnya, pria tersebut bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangean untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dengan berkoordinasi serta petunjuk dari Kasat Narkoba Polres Kuansing.

Atas dugaan perbuatannya, FW disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

IPTU Mario Suwito menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Pangean.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkoba.” Pungkas Kapolsek.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

Editor : Zulhendri

Berita Terkait

SMA PMT Prof. Dr. Hamka Padang Go Nasional, Raih Prestasi Membanggakan pada Kejuaraan Daerah FORBASI Sumatera Barat 2026
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Kuansing Gelar Bakti Sosial di Masjid Al Muhajirin
Perangi Narkoba, Polda Sumsel Amankan 1 Kg Sabu dan 17 Butir Ekstasi
Siap Bergulir, Open Turnamen Sepak bola Pemuda Pancasila Cup II 2026 Segera Digelar di Desa Pembatang Pangean
Sisi Lain Fatkhul Mu’in: Dari Usap Haru Badut Jalanan di Tepian Narosa Hingga Bawa Investor Rp200 Miliar ke Kuansing
Polsek Kuantan Tengah Tindak PETI Ilegal Jenis Stingkai di Desa Seberang Taluk
Layanan Kepolisian 110 Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Cerenti Musnahkan Lima Rakit PETI
Gus Muhaimin Hadirkan Rumah Bebas Asap untuk Pesantren di Pekanbaru
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:23

SMA PMT Prof. Dr. Hamka Padang Go Nasional, Raih Prestasi Membanggakan pada Kejuaraan Daerah FORBASI Sumatera Barat 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:20

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Kuansing Gelar Bakti Sosial di Masjid Al Muhajirin

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

Perangi Narkoba, Polda Sumsel Amankan 1 Kg Sabu dan 17 Butir Ekstasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:04

Siap Bergulir, Open Turnamen Sepak bola Pemuda Pancasila Cup II 2026 Segera Digelar di Desa Pembatang Pangean

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:49

Polsek Kuantan Tengah Tindak PETI Ilegal Jenis Stingkai di Desa Seberang Taluk

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:46

Layanan Kepolisian 110 Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Cerenti Musnahkan Lima Rakit PETI

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:03

Gus Muhaimin Hadirkan Rumah Bebas Asap untuk Pesantren di Pekanbaru

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:57

Tensi Tinggi dan Kompetitif, Sarbunus Sukses Pimpin Laga Akbar TOP Benai (Kuansing) vs Batu Rijal Barat (Inhu) di Open Turnamen Pemuda Cup VI 2026 Koto Cerenti

Berita Terbaru