RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Asisten I dr. Fahdiansyah, SPOG, Hadiri Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Riau kepada Pemerintah Kabupaten/Kota

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru //TintaPos.Com// – Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, dr. Fahdiansyah, SPOG, menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah antara Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota merupakan langkah penting untuk menjaga dan mengamankan aset daerah secara akuntabel.
Hal tersebut disampaikan dr. Fahdiansyah usai menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Riau kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang digelar di Balai Serindit, Jumat (13/3/2026).

Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dalam kegiatan tersebut diwakili oleh dr. Fahdiansyah. Turut hadir dalam rombongan Pemkab Kuansing di antaranya Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Drs. Masnur Judin, MM, Plt Kadis Sosial PMD Dody Fotriawan, Kepala BPKAD Jafrinaldi, AP, MSi serta Sekretaris Diskominfo Hevi H. Antoni.

Menurut dr. Fahdiansyah, penandatanganan perjanjian ini menjadi dasar penting dalam pengelolaan aset milik daerah agar tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara baik.

“Penandatanganan perjanjian pinjam pakai barang milik daerah ini sangat penting dilakukan sebagai langkah dasar untuk menjaga aset daerah agar dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, perjanjian tersebut juga berkaitan dengan keberadaan gedung Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan program nasional pemerintah.

“Apalagi ini menyangkut keberadaan aset Gedung Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan program nasional. Aset ini harus kita amankan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  BAZNAS KOTA BIMA SALURKAN BANTUAN: HADIRKAN KEBAHAGIAAN DAN HARAPAN BAGI MASYARAKAT

Lebih lanjut ia mengatakan, hingga saat ini Kabupaten Kuantan Singingi termasuk daerah dengan progres pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih yang cukup baik di Provinsi Riau.

“Ini tentu tidak terlepas dari kepiawaian Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati serta dukungan seluruh stakeholder, terutama Dinas Koperasi dan para kepala desa di tingkat bawah,” tambahnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Kebijakan Publik Koko Hariono, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto serta jajaran pemerintah daerah se-Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, SF Hariyanto menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Riau.

“Harapannya tentu saja, kehadiran Koperasi Merah Putih di seluruh desa bisa membangkitkan ekonomi masyarakat hingga ke akar rumput,” ujarnya.

Sementara itu, Koko Hariono mengapresiasi capaian Provinsi Riau dan kabupaten/kota yang dinilai memiliki progres pembangunan Koperasi Merah Putih cukup baik secara nasional.
Menurutnya, Provinsi Riau saat ini masuk dalam lima besar daerah dengan capaian pembangunan Koperasi Merah Putih paling progresif di Indonesia.

“Riau termasuk lima besar daerah yang paling gacor dalam pembangunan Koperasi Merah Putih,” pungkasnya.

Berita Terkait

KEJANGGALAN PEMANGKASAN ANGGARAN REHABILITASI RUANG MANAJEMEN RSUD: DPRD BENTUK TIM KHUSUS, AKAN DIPERTAYANKAN KENAPA TIDAK ADA SURAT RESMI KE DEWAN
DPP BAPEKA-NTB Lapor Dugaan Penyimpangan Proyek Rehabilitasi Ruang Manajemen RSUD Kota Bima Senilai Rp946 Juta ke Kejaksaan Negeri Bima
DISETEL RAPI! DUGAAN KONSPIRASI TAPD & BPBJ KOTA BIMA “SUNAT” ANGGARAN RSUD RATUSAN JUTA RUPIAH,TIDAK ADA PEMBERITAHUAN DPRD
SKANDAL PENGADAAN KOTA BIMA: BAPEKA-NTB SOROT REKAYASA PEMANGKASAN ANGGARAN SERTA PELANGGARAN PROSEDUR
DPC BAPEKA-NTB DIDUKUNG LEMBAGA DAKWAH NURUL SIRAJ, AKAN MELAYANGKAN SOMASI KERAS KEPADA CAMAT SAPE: PASAR MALAM DIDUGA SARANG JUDI BERKEDOK PERMAINAN KETANGKASAN, DIMINTA TINDAK TEGAS DALAM 3X24 JAM
Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER Kecam Dugaan Pelanggaran Aturan Periodisasi Kepala Sekolah oleh Bupati Bima
NASIB IRONIS IBU YULIANTI: KORBAN PERSELINGKUHAN MALAH DILAPORKAN DAN DIMINTA UANG RUGI RP25 JUTA
SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:49

KEJANGGALAN PEMANGKASAN ANGGARAN REHABILITASI RUANG MANAJEMEN RSUD: DPRD BENTUK TIM KHUSUS, AKAN DIPERTAYANKAN KENAPA TIDAK ADA SURAT RESMI KE DEWAN

Senin, 27 Juli 2026 - 04:24

DPP BAPEKA-NTB Lapor Dugaan Penyimpangan Proyek Rehabilitasi Ruang Manajemen RSUD Kota Bima Senilai Rp946 Juta ke Kejaksaan Negeri Bima

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:20

DISETEL RAPI! DUGAAN KONSPIRASI TAPD & BPBJ KOTA BIMA “SUNAT” ANGGARAN RSUD RATUSAN JUTA RUPIAH,TIDAK ADA PEMBERITAHUAN DPRD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:48

DPC BAPEKA-NTB DIDUKUNG LEMBAGA DAKWAH NURUL SIRAJ, AKAN MELAYANGKAN SOMASI KERAS KEPADA CAMAT SAPE: PASAR MALAM DIDUGA SARANG JUDI BERKEDOK PERMAINAN KETANGKASAN, DIMINTA TINDAK TEGAS DALAM 3X24 JAM

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:20

Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER Kecam Dugaan Pelanggaran Aturan Periodisasi Kepala Sekolah oleh Bupati Bima

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:51

NASIB IRONIS IBU YULIANTI: KORBAN PERSELINGKUHAN MALAH DILAPORKAN DAN DIMINTA UANG RUGI RP25 JUTA

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:46

SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

Berita Terbaru