RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

AWALNYA DEMONSTRASI, TERBONGKARLAH KEBOCORAN!,BAPEKA-NTB BONGKAR SKANDAL DOKUMEN & PRAKTIK CALO DI KOTA BIMA

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA, //TintaPos.Com// – 4 MEI 2026 – Berawal dari aksi demonstrasi damai dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (BAPEKA-NTB) justru berhasil membuka tabir kejanggalan yang selama ini tersembunyi.

Aksi yang digelar di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bima ini bermula dari keprihatinan mendalam atas banyaknya masyarakat yang dirugikan. AKIBAT DOKUMEN YANG DITUNJUKKAN TIDAK JELAS ARAHNYA SERTA TIDAK SESUAI ATURAN, maka tim BAPEKA-NTB memutuskan untuk melakukan pemeriksaan dan audiensi langsung guna mencari kebenaran mutlak.

Dalam orasi dan penjelasannya, SEKRETARIS JENDERAL BAPEKA-NTB, BAPAK ADIM, membeberkan fakta-fakta mencengangkan yang berhasil diungkap dari hasil investigasi tersebut.

DOKUMEN CACAT HUKUM, SURAT TUGAS “MUNCUL TIBA-TIBA”

Saat dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap legalitas PT SUKSES MANDIRI UTAMA (PT SMU), terlihat jelas adanya ketidakberesan administratif. Data yang ditunjukkan hanya sebatas izin Cabang Provinsi, tanpa dilengkapi mandat resmi untuk wilayah operasional Kota Bima.

“Karena dokumen yang ada tidak memenuhi syarat dan terkesan dipaksakan, kami terus mendesak bukti yang sah. Lucunya, saat itu tiba-tiba mereka mengeluarkan Surat Tugas atas nama LILIS yang menyatakan sebagai Perwakilan Wilayah Bima-Dompu.

Namun, saat kami lakukan crosscheck resmi ke DINAS TENAGA KERJA KOTA BIMA, data tersebut SAMA SEKALI TIDAK ADA. Tidak tercatat, tidak terdaftar, dan tidak ada arsipnya sama sekali,”** tegas Sekjen Adim.

Hal ini membuktikan bahwa prosedur yang dilakukan sangat cacat hukum. Logika administrasi sangat jelas, bahwa setiap perwakilan wajib melaporkan kelengkapan dokumen secara resmi kepada instansi pengawas.

“Kalau dokumen itu asli dan sah, kenapa tidak didaftarkan ke Dinas? Ini namanya main mata! Ini bukti nyata bahwa operasional mereka di Kota Bima adalah ILEGAL dan tidak memiliki kekuatan hukum,” tambahnya.

PERTANYAAN BESAR, LALU APA TUGAS PAK MUHRIM?!

Dari hasil pemeriksaan tersebut, muncul pertanyaan besar mengenai sosok MUHRIM yang juga menjabat sebagai Ketua APJATI, yang dinilai begitu berani bertindak sewenang-wenang.

“Kami heran dan geram! Apa tugas dan wewenang Pak Muhrim ini sampai dia berani merekrut Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan mengaku sebagai Koordinator PT SMU?!

Baca Juga:  Solusikan Balap Liar, Bupati Jember Seriusi Pembangunan Sirkuit dikawasan Watu Ulo

Fakta di lapangan menunjukkan, nama beliau TIDAK TERCATAT dalam struktur resmi manapun yang dilaporkan ke Dinas. Tidak ada Surat Tugas, tidak ada mandat yang sah. Namun faktanya, dialah yang paling aktif mencari orang dan mengumpulkan uang,” ungkap Sekjen Adim.

Tindakan tersebut dinilai jelas melanggar aturan dan berindikasi pidana.

“Dasar hukum apa yang dipakai?! Kalau dia bukan pejabat perusahaan yang sah dan tidak tertera di dokumen, lalu hak apa yang dia punya untuk mengambil uang dan mengurus nasib orang?!

Ini jelas praktik CALO! Ini jelas OKNUM YANG MEMANFAATKAN JABATAN ORGANISASI untuk menipu masyarakat demi keuntungan pribadi atau kelompok,” tegasnya.

ALIBI YANG TIDAK MASUK AKAL

Yang semakin menohok dan membuat massa geram adalah alasan yang dilontarkan pihak tersebut saat dikonfrontir. Mereka seakan-akan melempar tanggung jawab kepada pihak lain.

“Mereka beralibi: ‘Kalaupun kami salah, itu kesalahan Dinas karena tidak mengawasi’.

Mendengar itu kami langsung membalas dengan pertanyaan tajam: ‘HAH?! TERUS KERJA DINAS ITU APA?!'”

Massa menilai, alasan tersebut sangat tidak profesional dan tidak masuk akal.

“Jangan jadikan Dinas sebagai tameng atau kambing hitam. Kalian yang menjalankan usaha, kalian yang mengambil uang rakyat, maka tanggung jawab moral dan hukum ada di pundak kalian. Jangan menyalahkan pengawas kalau memang dari awal niat kalian tidak taat aturan!”

KESIMPULAN DAN TINDAK LANJUT

Dari seluruh temuan ini, terbukti secara kuat bahwa operasional yang berjalan selama ini tidak sesuai koridor hukum. Operasional di Kota Bima dinilai tidak sah, tindakan perekrutan oleh oknum tidak berwenang merupakan pelanggaran, dan selama ini masyarakat telah dibohongi dengan identitas serta dokumen yang tidak jelas.

“Kami tidak akan dibodohi oleh permainan kertas dan peran. Siapa yang berhak, siapa yang tidak, hukum sudah menetapkannya dengan jelas. Dan faktanya, apa yang dilakukan selama ini adalah salah!

Keadilan harus ditegakkan, dan kami pastikan kasus ini tidak akan berhenti sampai sini demi melindungi hak-hak masyarakat Kota Bima,” tandas Sekjen Adim dengan penuh keyakinan.
Red.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:09

Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif

Berita Terbaru