Bondowoso, //Tintapos.com// – Dinas Perhubungan (Dishub) Bondowoso mengubah sistem pembayaran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) dari metode taksasi menjadi meterisasi, untuk penghematan belanja daerah.
Selama ini, pembayaran listrik untuk sekitar 10 ribu unit PJU di seluruh wilayah Bondowoso masih menggunakan metode taksasi atau perkiraan pemakaian listrik. Sistem tersebut membuat biaya listrik yang harus dibayarkan pemerintah daerah cukup besar.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Bondowoso, Deky Andi Prasetyo, mengatakan anggaran untuk pembayaran listrik PJU mencapai sekitar Rp1,3 miliar setiap bulan.
Untuk menekan biaya tersebut, Dishub mulai melakukan konversi sistem pembayaran listrik PJU menjadi meterisasi atau menggunakan meter listrik langsung.
Di tahun 2025, ada 312 unit PJU yang sudah dikonversi dari taksasi menjadi meterisasi,” kata Deky usai mengikuti rapat koordinasi bertajuk Optimisme di Tengah Keterbatasan di Aula Pemkab Bondowoso, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, perubahan sistem tersebut terbukti mampu menekan pengeluaran listrik PJU secara signifikan.
Kemarin 2025 hasil dari taksasi yang berubah ke meterisasi, ada penghematan Rp 682 juta,” ujarnya.
Deky menjelaskan, proses konversi tidak bisa dilakukan secara langsung oleh pemerintah daerah. Dishub harus melakukan survei bersama PLN, karena kewenangan pengelolaan jaringan listrik berada pada perusahaan tersebut.
Pada tahun 2026, Dishub Bondowoso berencana melanjutkan program konversi tersebut dengan melakukan survei di beberapa wilayah lain, di antaranya Kecamatan Wonosari dan Prajekan.
Langkah ini diharapkan dapat memperluas penerapan meterisasi pada jaringan PJU sehingga biaya listrik yang ditanggung pemerintah daerah semakin efisien.
Ini salah satu upaya penghematan yang dilakukan oleh Dishub,” tambah Deky.
(Eko,Tp)






















