RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Gubernur Melki Serahkan LKPD Provinsi NTT T.A. 2025 ke BPK RI Perwakilan NTT

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 00:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG – //TintaPos. Com// – Bertempat di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa (31/3/2026) pagi, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025 Unaudited. Penyerahan Laporan Keuangan tersebut diterima secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTT Triyantoro.

Turut hadir mendampingi Gubernur NTT diantaranya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi NTT Fernando Soares, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Benhard Menoh serta Inspektur Provinsi NTT Stefanus Halla.

Penyerahan Laporan Keuangan unaudited ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pada Pasal 56 ayat (3) yang menyebutkan ”Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan Gubernur/Bupati/Wali Kota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir”.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT berkomitmen mengikuti setiap aturan pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pertanggungjawabannya. Hal itu tertuang sebagaimana dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

“Hari ini, kami menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2025 kepada BPK RI. Ini dilaksanakan sebagai upaya konkrit Pemprov NTT dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ucap Gubernur Melki.

Gubernur Melki menyampaikan bahwa sebelum menyampaikan LKPD ini, telah dilakukan review oleh Inspektorat Daerah. Ia juga berharap melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap LKPD ini dapat memberikan masukan dan arahan terhadap penyempurnaan dan perbaikan ke arah yang lebih baik sehingga LKPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Ketua GOW Pasbar Dorong Optimalisasi Posyandu Melalui Pembinaan Kader

“Hal tersebut tentunya akan dapat dijadikan acuan atas kinerja seluruh aparat pemerintah dan tata kelola keuangan yang lebih berkualitas. Kami berharap semoga apa yang telah dikerjakan oleh Pemprov NTT atas laporan yang disampaikan telah sesuai tata kelola pemerintahan yang baik dan juga dapat mempertahankan prestasi opini yang telah dicapai pada tahun-tahun sebelumnya, yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelas Gubernur Melki.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi NTT atas kerja sama dan bantuannya selama ini. Semoga kerja sama dan sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus berlanjut dan memberikan yang terbaik bagi daerah, bangsa dan negara tercinta,” tutup Gubernur Melki.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT Triyantoro mengatakan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi NTT beserta jajarannya dalam menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
dengan Pemprov NTT dalam memperkuat sinergi, memperkokoh soliditas dan solidaritas, dan bersatu padu mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas, transparan dan akuntabel.

Ia berharap agar pemerintah daerah juga dapat selalu bekerjasama dengan baik dan kemudahan komunikasi dalam memberikan data yang diperlukan selama proses pemeriksaan.

“Terima kasih kepada Bapak Gubernur dan jajaran atas penyerahan Laporan Keuangan Unaudited ini. Laporan ini segera kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Kami juga mohon kerjasamanya dan bantuannya selama pemeriksaan nanti agar dapat selesai tepat waktu. Dan mudah-mudahan opini WTP ini bisa kita pertahankan,” jelas Triyantoro.

Berita Terkait

TERJADI KEBAKARAN DI ATAP RUANG PARIPURNA DPRD BIMA — DITEMUKAN BENDA MENCURIGAKAN, TERINDIKASI DISENGAJA  
DANA RAKYAT SUDAH MASUK! BAPEKA-NTB: JANGAN BERANI MENYALAHGUNAKAN, KAMI KAWAL DARI AWAL SAMPAI TUNTAS!
LAPORAN DITERIMA KEPALA DESA WORO: KELOMPOK 7 ORANG BUKA LAHAN SEJAK 2022, DIKUKUHKAN KETUA KELOMPOK TANI, KLAIM YUDI BARU MUNCUL TANPA BUKTI
DI BALIK BALIHO WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA: ANGGARAN 30 JUTA RUMAH SINGGAH DIKONTRAKKAN 23 JUTA, PASIEN TERLANTAR TANPA TEMPAT BERTEDUH
DISETEL RAPI! DUGAAN KONSPIRASI TAPD & BPBJ KOTA BIMA “SUNAT” ANGGARAN RSUD RATUSAN JUTA RUPIAH,TIDAK ADA PEMBERITAHUAN DPRD
DPC BAPEKA-NTB DIDUKUNG LEMBAGA DAKWAH NURUL SIRAJ, AKAN MELAYANGKAN SOMASI KERAS KEPADA CAMAT SAPE: PASAR MALAM DIDUGA SARANG JUDI BERKEDOK PERMAINAN KETANGKASAN, DIMINTA TINDAK TEGAS DALAM 3X24 JAM
PAD Sektor PBB Menguap, Investigasi Media Ungkap 12 Unit Rumah di Zona Hijau Medan Marelan Rampung di Duga Tanpa PBG
Pekan Orientasi Santri Hamka 2026 Resmi Dimulai, Siapkan Generasi Berwawasan dan Berakhlak Mulia*
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru