Dishub Provinsi NTB Langkahkan Tindakan Terpadu, Siap Gelar Rapat Koordinasi Multinstansi untuk Penanganan PO Bus Tanpa Izin Resmi

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Provinsi NTB, //tintapos.com// – Dalam upaya penanganan komprehensif terhadap fenomena operasional Perusahaan Operasional (PO) Bus dan Travel yang tidak memiliki izin resmi, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengambil langkah konkrit berupa pemberian himbauan resmi dan persiapan rapat koordinasi lintas institusi. Hal ini disampaikan Kabid Angkutan Darat Dishub Provinsi NTB, Bapak Khaerul Sobri, dalam wawancara daring melalui pesan WhatsApp kepada wartawan Tinta Pos pada Selasa (31/3/2026).

“Sebagai bagian dari mekanisme pengendalian dan pengawasan sistem transportasi darat yang berkelanjutan, kami telah mengedarkan surat himbauan secara resmi kepada seluruh pelaku usaha angkutan darat di wilayah Provinsi NTB. Lebih lanjut, kamis ini kami akan menyelenggarakan rapat koordinasi terpadu pada hari Kamis mendatang untuk menyusun strategi penanganan yang terintegrasi,” jelas Khaerul Sobri.

Baca Juga:  PAD Pemko Medan di Sektor Perizinan Kembali Bocor, Puluhan Rumah Type 54 Sudah Berdiri, PBG Tak Ada

Rapat koordinasi yang direncanakan akan menghadirkan perwakilan dari berbagai institusi terkait yang memiliki peran krusial dalam pengelolaan transportasi darat, yaitu Kepolisian Daerah (Polda) NTB, PT Jasa Raharja (Persero), Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi NTB, Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (“Organda pengurus daerah provinsi”), Balai Pengendalian Transportasi Darat (BPTD) Provinsi NTB, serta Kepala Pengawasan Terminal dari seluruh wilayah operasional di NTB.

Langkah ini sejalan dengan prinsip tata kelola transportasi yang berorientasi pada keamanan publik, kepatuhan regulasi, dan keberlanjutan industri angkutan darat di Provinsi NTB.

Berita Terkait

Polsek Benai Tindak PETI di Dua Desa, Satu Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan
Polsek Benai Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Geringging Baru, Dua Rakit Dimusnahkan
Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan
Subuh Keliling Polda Riau, Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Gaungkan Green Policing
Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang
Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:49

Polsek Benai Tindak PETI di Dua Desa, Satu Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:47

Polsek Benai Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Geringging Baru, Dua Rakit Dimusnahkan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:09

Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:10

Subuh Keliling Polda Riau, Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Gaungkan Green Policing

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:50

Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:32

Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket

Berita Terbaru