Kota Bima ,NTB //TintaPos.Com// – 28 Mei 2026 – Gelombang semangat kemandirian rakyat Pulau Sumbawa kini berkobar semakin nyata. Aspirasi pemekaran wilayah menjadi Provinsi Pulau Sumbawa bukan lagi sekadar wacana, melainkan gerakan besar yang tumbuh dari bawah, menyatukan seluruh elemen masyarakat dari ujung ke ujung pulau ini.
Tanda-tanda kekuatan gerakan ini terlihat jelas di sejumlah titik strategis. Spanduk-spanduk besar bertuliskan tuntutan kemandirian kini menghiasi kawasan Pototano, Nyumon, Perempatan Cabang Banggo, hingga kawasan pusat kota Bima di Talabiu dan sekitar Bandara M. Salahudin. Tulisan-tulisan perlawanan damai itu menjadi bukti tak terbantahkan: keinginan memisahkan diri dan membentuk provinsi baru telah menjadi suara hati mayoritas rakyat, yang kini bangkit menuntut keadilan dan percepatan pembangunan.
Gerakan ini bergerak di bawah payung Aliansi Persatuan Pulau Sumbawa (PPS), wadah persatuan yang mempertemukan berbagai kekuatan masyarakat. Mulai dari ormas Islam, pemuda, perempuan, lembaga masyarakat, hingga perwakilan warga umum, semuanya bergandengan tangan. Di Kota Bima saja, kekuatan ini merangkul Muslimat NU, BKMT, Karang Taruna, LPM, PMII, GP Ansor, Koalisi Perempuan, dan puluhan elemen lain yang bersatu padu dalam satu tujuan yang sama.
Mengambil momentum bersejarah tanggal 02 Juni 2026, gerakan ini mengangkat semboyan yang menggema di seluruh penjuru: “SPANDUK PERLAWANAN TELAH BERKIBAR – TUNTUT KEMANDIRIAN SEGERA UJI PUBLIK OTDA PULAU SUMBAWA”. Ini adalah penegasan bahwa rakyat tidak lagi mau menunggu. Rakyat menuntut Kementerian Dalam Negeri segera mewujudkan uji publik terhadap Rancangan Undang-Undang perubahan otonomi daerah yang mencakup pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.
Bagi masyarakat, pemekaran bukan sekadar perubahan nama wilayah, melainkan satu-satunya jalan nyata untuk mempercepat kesejahteraan. Keyakinan ini tumbuh kuat karena Pulau Sumbawa dinilai telah memenuhi seluruh syarat administratif, teknis, hingga potensi ekonomi dan kekayaan alam yang sangat besar. Daerah ini dianggap sudah sangat layak dan mandiri untuk berdiri sendiri sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
Gerakan ini menegaskan, pemekaran adalah solusi agar pelayanan publik menjadi lebih cepat, tepat, dan dekat dengan masyarakat di seluruh kabupaten dan kota—mulai dari Sumbawa Barat, Sumbawa Besar,Dompu, hingga Bima. Rakyat pun dengan tegas menolak segala bentuk penundaan atau persyaratan tambahan yang dinilai hanya akan mengaburkan aspirasi yang sudah matang ini.
Dengan semangat persatuan yang tak terpisahkan, gerakan ini terus berjalan damai namun tegas. Pesannya jelas kepada pemerintah pusat: Aspirasi ini bukan buatan segelintir pihak, melainkan aspirasi kolektif yang tumbuh subur di hati setiap warga. Pulau Sumbawa ingin maju, ingin mandiri, dan kini bergerak bersama dalam satu tekad bulat: Lahirnya Provinsi Pulau Sumbawa adalah keharusan sejarah.
Red.
(Adm Kaperwil-ntb)




















