RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Hamdin Al-Hasby, Ketua Umum Garda Muda Revolusioner (GMR), Mendesak Polres Bima Kota Bertindak Tegas terhadap Peredaran Narkotika di Kecamatan Wawo

- Penulis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima,NTB-//Tintapos.com//-Ketua Umum Garda Muda Revolusioner (GMR),Hamdin Al-Hasby,menyampaikan desakan kepada Polres Bima Kota agar meningkatkan langkah penegakan hukum terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wawo.

Dalam pernyataannya, Hamdin Al-Hasby meminta aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan secara profesional dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mendesak Polres Bima Kota untuk bergerak cepat, melakukan penyelidikan yang menyeluruh, dan menangkap siapa pun yang terbukti menjadi pelaku atau bagian dari jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wawo. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, tegas, dan tanpa pandang bulu demi melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” tegas Hamdin Al-Hasby.

Ia menambahkan bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda, keamanan masyarakat, dan masa depan daerah. Oleh karena itu, menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga sangat diperlukan untuk mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga:  Pemkot Bima Informasikan Pendaftaran Program Penempatan Tenaga Kerja ke Jepang Batch 20 Tahun 2026

Garda Muda Revolusioner (GMR) juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika. Hamdin menegaskan bahwa seluruh proses penindakan harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, profesionalisme, dan pembuktian berdasarkan hukum yang berlaku.

Melalui pernyataan ini, GMR berharap Polres Bima Kota dapat memperkuat upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran obat-obatan terlarang.

Jika Anda menginginkan gaya yang lebih menyerupai rilis pers media internasional (misalnya format Reuters atau AP), saya juga dapat menyesuaikannya.
Red .

Berita Terkait

Mutasi Dikes Kota bima : Mantan Staf Biasa Gusur Posisi Birokrat Ahli S2 Jabatan Sekdis.
Adim, Sekretaris Jenderal BAPEKA-NTB: Klaim Penambahan Waktu “Sesuai Aturan” Hanyalah Rekayasa, Banyak Angka Tanpa Bukti Hukum , Menanggapi Pernyataan Resmi Pemerintah Kota Bima
DIDUGA LANGGAR ATURAN SPMN 1 KOTA BIMA ,KETUA LKPM NTB AMIRUDIN S.SOS DESAK DIKPORA EVALUASI KEPALA SMPN 1 KOTA BIMA
Tasrif BAPEKA: Hentikan Alasan Palsu! Denda RSUD Wajib Masuk Utuh ke Kas Rakyat ,Sikap Bungkam PPK dan Direktur RSUD Picu Sorotan Tajam di Parlemen
Tradisi Wisuda Purnabakti Polda Sumsel, Kapolda Tekankan Keberhasilan Anggota Polri adalah Pensiun dengan Sehat dan Selamat
Andre Rosiade Salurkan Bantuan Sembako bagi Korban Banjir Bandang di Sumatera Barat
Sorotan Publik terhadap Transisi Manajemen Semen Padang FC
Perhatian Pemerintah Pusat terhadap Sumbar Dinilai Meningkat, Berbagai Proyek Strategis Terus Berjalan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:11

Polsek Keluang Gerebek Kilang Minyak Ilegal Berkapasitas 80 Drum, Tiga Pelaku Diamankan

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:09

Korban Diduga Diterkam Buaya di Pulau Rimau Ditemukan Meninggal Dunia, Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Jenazah

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:08

Peternak Lokal Situbondo,Berbangga Diri Dengan Adanya MOU

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:06

2 Orang Jadi Tersangka Di Situbondo

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:04

Kajati Sumbar Lantik Aspidmil, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Bersama TNI

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:40

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Sikabu/Kayu Gadang Resmi Ditahan Kejati Sumbar

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:40

Silaturahmi di Polres Bima Kota, Sinergi Perkuat Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah  

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:12

PAD Sektor PBB Menguap, Investigasi Media Ungkap 12 Unit Rumah di Zona Hijau Medan Marelan Rampung di Duga Tanpa PBG

Berita Terbaru

Berita

2 Orang Jadi Tersangka Di Situbondo

Jumat, 10 Jul 2026 - 02:06