RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

HAMDIN AL-HASBY, PRESIDEN JA-NTB LSKHP, SOROTI PENETAPAN TERSANGKA BADAI NTB OLEH POLRES KABUPATEN BIMA: DINILAI CACAT HUKUM

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima //TintaPos.Com// – Penetapan tersangka terhadap Badai NTB alias Uswatun Hasanah oleh Polres Kabupaten Bima menuai kritik keras dari berbagai kalangan, termasuk dari Presiden JA-NTB LSKHP, Hamdin Al-Hasby. Ia menilai langkah aparat tersebut sebagai bentuk kekeliruan serius dalam penerapan hukum, bahkan berpotensi mencederai prinsip keadilan dan kebebasan berekspresi.

Menurut Hamdin, penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam kasus ini patut dipertanyakan secara mendasar. Ia menegaskan bahwa UU ITE tidak semestinya digunakan untuk melindungi pejabat publik maupun institusi negara dari kritik masyarakat. “Ini adalah bentuk penyimpangan hukum yang tidak bisa dibiarkan. Kritik terhadap pejabat publik adalah bagian dari kontrol sosial dalam negara demokrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Uswatun Hasanah terindikasi cacat secara hukum karena tidak memenuhi unsur delik yang objektif dan proporsional. Dalam pandangannya, kritik yang disampaikan tidak dapat serta-merta dikriminalisasi, apalagi jika menyangkut kepentingan publik.

Baca Juga:  SD IT Al Ihsan Lubuak Tarok Peringati Hari Kartini dengan Khidmat

Hamdin juga mendesak Polres Kabupaten Bima untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses hukum yang telah berjalan. Ia mengingatkan bahwa aparat penegak hukum seharusnya menjunjung tinggi asas profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas, bukan justru memperlihatkan kecenderungan represif terhadap suara kritis masyarakat.

“Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka kita sedang menyaksikan kemunduran demokrasi di tingkat lokal. Aparat hukum tidak boleh menjadi alat pembungkam kritik,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Hamdin menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini secara serius, serta meminta perhatian dari lembaga pengawas nasional agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang lebih jauh.

Berita Terkait

PLH Sekda Kuansing Muradi, M.Si Resmi Tutup Pacu Jalur Rayon IV Kecamatan Gunung Toar
Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:48

PLH Sekda Kuansing Muradi, M.Si Resmi Tutup Pacu Jalur Rayon IV Kecamatan Gunung Toar

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:11

Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:09

Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:06

Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:33

Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:32

Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:06

Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas

Berita Terbaru