Harmonisasi Hukum Daerah: DPRD Kota Bima Terima Pendapat Hukum Kejaksaan, Sesuaikan Perda Trantib dengan KUHP Baru

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima,//Tintapos.com//- Kamis,18 Juni 2026 – Langkah penting menuju kepastian hukum di Kota Bima dimulai hari ini. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima resmi menerima Legal Opinion atau Pendapat Hukum dari Kejaksaan Negeri Bima, sebagai panduan untuk menyelaraskan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantib) dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru berlaku.

Kegiatan silaturahmi dan penyerahan dokumen tersebut berlangsung khidmat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Bima, dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Bima Heru Kamarullah beserta jajaran, Ketua DPRD Syamsurih, seluruh pimpinan dan anggota dewan, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta unsur terkait lainnya.

Berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional dan UU Nomor 1 Tahun 2026 menuntut seluruh peraturan daerah yang memuat ketentuan pidana segera disesuaikan. Jika tidak, perda tersebut berisiko bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi dan kehilangan kekuatan mengikatnya.

Dalam kajiannya, Kejaksaan Negeri Bima menemukan bahwa Pasal 38 Perda Nomor 7 Tahun 2015 belum sepenuhnya selaras. Masih digunakan istilah lama “pelanggaran”, tercantum pidana kurungan, serta sistem denda yang belum mengikuti standar baru.

Baca Juga:  KLARIFIKASI TEGAS ADVOKAT ISKAN TERKAIT ISU PENIMBUNAN DI AREA SUPERBLOK AMAHAMI: DOKUMEN LENGKAP, BUKAN LAUT MELAINKAN TANAH TAMBAK

Rekomendasi yang diberikan tegas:
Mengganti istilah “pelanggaran” menjadi “tindak pidana”, Menghapus ketentuan pidana kurungan,Menyesuaikan besaran dan kategori denda sesuai aturan nasional

Ketua DPRD Syamsurih menyampaikan apresiasi tinggi. “Kami butuh panduan hukum yang jelas agar perda yang kami buat benar-benar bisa ditegakkan secara adil, memberikan rasa aman bagi warga, serta mendukung iklim investasi yang kondusif di Kota Bima,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Heru Kamarullah menegaskan bahwa harmonisasi ini bukan hanya soal mengubah tulisan, melainkan memperbarui paradigma penegakan hukum daerah. “Tujuannya agar aturan daerah tetap relevan, tidak membingungkan, dan sejalan dengan arah hukum nasional,” jelasnya.

Penyerahan dokumen ini menjadi awal dari proses penyempurnaan menyeluruh. Ke depannya, seluruh perda se-Kota Bima akan ditinjau ulang agar selaras, sehingga tercipta tatanan hukum yang utuh, adil, dan bermanfaat langsung bagi kehidupan masyarakat Kota Bima.

Dokumen Legal Opinion ini selanjutnya akan dijadikan acuan resmi dalam pembahasan revisi Perda Trantib, menuju Kota Bima yang semakin tertib, aman, dan bermartabat.

Red.
(Adm Kaperwil-ntb)

Berita Terkait

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah
Kejanggalan Proyek di Matakando: Lokasi Berubah, Lurah Tak Tahu, Kabid PUPR: “Sudah Usulan Warga”
DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG
Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik
WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN
BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK
BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT
Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Berita Terbaru