Harmonisasi Hukum Daerah: DPRD Kota Bima Terima Pendapat Hukum Kejaksaan, Sesuaikan Perda Trantib dengan KUHP Baru

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima,//Tintapos.com//- Kamis,18 Juni 2026 – Langkah penting menuju kepastian hukum di Kota Bima dimulai hari ini. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima resmi menerima Legal Opinion atau Pendapat Hukum dari Kejaksaan Negeri Bima, sebagai panduan untuk menyelaraskan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantib) dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru berlaku.

Kegiatan silaturahmi dan penyerahan dokumen tersebut berlangsung khidmat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Bima, dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Bima Heru Kamarullah beserta jajaran, Ketua DPRD Syamsurih, seluruh pimpinan dan anggota dewan, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta unsur terkait lainnya.

Berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional dan UU Nomor 1 Tahun 2026 menuntut seluruh peraturan daerah yang memuat ketentuan pidana segera disesuaikan. Jika tidak, perda tersebut berisiko bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi dan kehilangan kekuatan mengikatnya.

Dalam kajiannya, Kejaksaan Negeri Bima menemukan bahwa Pasal 38 Perda Nomor 7 Tahun 2015 belum sepenuhnya selaras. Masih digunakan istilah lama “pelanggaran”, tercantum pidana kurungan, serta sistem denda yang belum mengikuti standar baru.

Baca Juga:  GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Rekomendasi yang diberikan tegas:
Mengganti istilah “pelanggaran” menjadi “tindak pidana”, Menghapus ketentuan pidana kurungan,Menyesuaikan besaran dan kategori denda sesuai aturan nasional

Ketua DPRD Syamsurih menyampaikan apresiasi tinggi. “Kami butuh panduan hukum yang jelas agar perda yang kami buat benar-benar bisa ditegakkan secara adil, memberikan rasa aman bagi warga, serta mendukung iklim investasi yang kondusif di Kota Bima,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Heru Kamarullah menegaskan bahwa harmonisasi ini bukan hanya soal mengubah tulisan, melainkan memperbarui paradigma penegakan hukum daerah. “Tujuannya agar aturan daerah tetap relevan, tidak membingungkan, dan sejalan dengan arah hukum nasional,” jelasnya.

Penyerahan dokumen ini menjadi awal dari proses penyempurnaan menyeluruh. Ke depannya, seluruh perda se-Kota Bima akan ditinjau ulang agar selaras, sehingga tercipta tatanan hukum yang utuh, adil, dan bermanfaat langsung bagi kehidupan masyarakat Kota Bima.

Dokumen Legal Opinion ini selanjutnya akan dijadikan acuan resmi dalam pembahasan revisi Perda Trantib, menuju Kota Bima yang semakin tertib, aman, dan bermartabat.

Red.
(Adm Kaperwil-ntb)

Berita Terkait

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG
Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik
WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN
BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK
BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT
Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.
SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!
MENUAI PROTES, PENERAPAN PARKIR DIGITAL RSUD KOTA BIMA DIDUGA CACAT PROSEDUR DAN TAK TERENCANA
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:02

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:32

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:37

GRIB-JAYA KOTA BIMA RESMI LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA KE POLRES KOTA BIMA — UNIT TIPIKOR

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:34

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:39

WARUNG DI LINGKUNGAN RSUD KOTA BIMA DIBOBOL PENCURI, RUGI HINGGA Rp7,75 JUTA

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:41

Acara Kenal Pamit Polda Sumsel Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Pengabdian Bersama Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:30

Kapolda Sumsel Instruksikan Pejabat Baru Langsung Bekerja Kawal Agenda Nasional dan Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:11