RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

DPRD Tolitoli Soroti Akuntabilitas APBD dan Transformasi PDAM Ogo Malane

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOLITOLI //Tintapos.com// – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli mulai mengintensifkan pembahasan dua rancangan peraturan daerah yang dinilai strategis bagi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Suwot Lipakat, Rabu (17/6/2026), tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda perubahan status hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ogo Malane menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tolitoli, Sriyanti Dg. Parebba, dan dihadiri Wakil Bupati Tolitoli Moh. Besar Bantilan, Wakil Ketua II DPRD I Nyoman Muliada, anggota DPRD, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolitoli.

Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi momentum penting bagi DPRD untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran. Melalui forum tersebut, fraksi-fraksi DPRD memberikan berbagai masukan, catatan, dan pandangan terkait efektivitas penggunaan anggaran serta capaian program pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah.

Selain menyoroti aspek pengelolaan keuangan, DPRD juga membahas rencana perubahan status hukum PDAM Ogo Malane menjadi Perumda Air Minum Ogo Malane. Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih profesional, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan air bersih yang terus meningkat di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Cuma Rp40 Ribu Bisa Makan Seafood Lengkap di Watu Ulo Jember,Gak Pakai Mahal !

Perubahan bentuk badan hukum tersebut diharapkan tidak hanya menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga membuka ruang bagi peningkatan kinerja perusahaan, efisiensi pengelolaan, serta pengembangan layanan kepada pelanggan di berbagai wilayah Kabupaten Tolitoli.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum yang berisi dukungan, masukan, serta sejumlah rekomendasi terhadap kedua rancangan peraturan daerah. Berbagai pandangan yang disampaikan menjadi bagian dari mekanisme pengawasan sekaligus bentuk partisipasi DPRD dalam memastikan kebijakan yang diambil pemerintah daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD menegaskan bahwa pembahasan kedua Ranperda tersebut merupakan bagian dari proses legislasi yang bertujuan memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap masukan yang disampaikan fraksi akan menjadi bahan pertimbangan dalam tahapan pembahasan berikutnya.

Setelah agenda penyampaian pandangan umum fraksi selesai dilaksanakan, proses pembahasan akan berlanjut pada penyampaian jawaban dan tanggapan Bupati Tolitoli terhadap seluruh masukan yang telah disampaikan DPRD. Tahapan ini menjadi langkah penting sebelum kedua Ranperda memasuki pembahasan lebih lanjut dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tolitoli diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik di daerah.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru