TOLITOLI //Tintapos.com// – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pembahasan tersebut diawali melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Tolitoli, Senin (15/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tolitoli, Sriyanti Dg Parebba, serta dihadiri unsur pimpinan DPRD, Bupati Tolitoli Amran Hi. Yahya, Wakil Bupati Moh. Besar Bantilan, Sekretaris Daerah Moh. Asrul Bantilan, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Amran menyampaikan pidato pengantar mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut memuat gambaran realisasi pendapatan daerah, pelaksanaan belanja daerah, serta pembiayaan yang telah dijalankan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Menurut Bupati, penyampaian laporan pertanggungjawaban merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD, laporan tersebut juga menjadi instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan yang telah dijalankan sepanjang tahun anggaran.
Pada rapat yang sama, pemerintah daerah turut menyampaikan sejumlah rancangan peraturan daerah lainnya yang akan menjadi agenda pembahasan bersama DPRD sepanjang tahun 2026. Berbagai rancangan regulasi tersebut disiapkan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Ketua DPRD Tolitoli, Sriyanti Dg Parebba, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan dan fungsi legislasi yang dimiliki DPRD. Menurutnya, proses tersebut menjadi sarana untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Kerja sama yang baik antara unsur eksekutif dan legislatif dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan program pembangunan yang tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Setelah penyampaian pidato pengantar, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas melalui tahapan-tahapan sesuai tata tertib DPRD. Pembahasan tersebut mencakup penelaahan dokumen, penyampaian pandangan fraksi, pembahasan bersama perangkat daerah terkait, hingga pengambilan keputusan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Melalui proses tersebut, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat memastikan setiap kebijakan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, efektif, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Tolitoli.





















