Kab.Bima ,NTB //TintaPos.Com// – Tangisan dan kekhawatiran menggelegar dari keluarga korban kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Selasa (03/03/2026) sekitar pukul 22.00 Wita di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Sejak melaporkan kasus pada 04 Maret 2026 melalui Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP/172/III/2026/SPKT/Res Bima/NTB), mereka belum melihat langkah konkret dari pihak kepolisian – padahal identitas pelaku sudah jelas tercantum dalam laporan.
“Kami datang dengan harapan besar, tapi kini hanya dibiarkan menunggu tanpa kabar. Kenapa pelaku masih bisa bebas berkeliaran, sementara keluarga kami terus merasakan sakit dan kecewa?” ujar salah satu anggota keluarga korban dengan suara bergetar saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Korban utama, Agis Rhan, harus menjalani jahitan sebanyak 3 kali pada wajahnya akibat serangan brutal dari beberapa orang yang termasuk dalam daftar terlapor. Tak hanya itu, ketika ayah dan kakak korban mencoba menghalangi aksi kejam tersebut, mereka pun dikeroyok dan terluka parah. Bahkan ibunda Agis yang hanya ingin menghentikan kekerasan juga tidak luput dari serangan.
“Bayangkan saja, seorang ibu yang hanya ingin melindungi anaknya, harus mengalami hal itu. Korban kami masih sakit, tapi pelaku malah bebas seperti tidak ada kesalahan. Seolah hukum hanya berlaku untuk sebagian orang saja,” tambahnya dengan nada penuh kesedihan.
Keluarga korban mengungkapkan, salah satu keluarga terlapor menjabat sebagai Sekretaris Desa setempat, sementara kakaknya merupakan anggota Intel di Polres Kabupaten Bima. Namun, mereka menegaskan bahwa hubungan tersebut bukan alasan untuk kasus ini ditangani dengan sebelah mata.
“Kita tidak minta hak istimewa, hanya keadilan yang sama saja. Seharusnya kedudukan atau hubungan tidak menjadi penghalang bagi aparatur hukum untuk bertindak tegas. Kami merasa hukum seperti tumpul dalam kasus ini – tidak mampu menusuk kebenaran dan memberikan rasa aman bagi masyarakat kecil seperti kami,” ujar mereka dengan nada kesal yang tercampur haru.
Hingga kini, keluarga korban hanya berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah nyata: menangkap dan menahan pelaku, menjalankan proses hukum secara transparan, serta memastikan tidak ada benturan kepentingan yang menghambat keadilan.
“Kita hanya rakyat biasa yang ingin merasa aman di tanah sendiri. Kapan keadilan yang kita tunggu-tunggu akan datang?” tutur mereka dengan mata berkaca-kaca.
Red.






















