RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Ketua DPRD Kota Padang

Wakil Ketua DPRD Kota Padang

KLARIFIKASI TEGAS ADVOKAT ISKAN TERKAIT ISU PENIMBUNAN DI AREA SUPERBLOK AMAHAMI: DOKUMEN LENGKAP, BUKAN LAUT MELAINKAN TANAH TAMBAK

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima-//Tintapos.com//-Selasa,4 Agustus 2026-Menanggapi berkembangnya isu yang menyebut adanya dugaan penimbunan lahan di kawasan Superblok Amahami, Advokat Iskan yang beralamat di Renda akhirnya memberikan klarifikasi resmi dan meluruskan berbagai kesalahpahaman yang beredar di masyarakat.

 

Pertama-tama, Advokat Iskan menegaskan dengan tegas bahwa persoalan yang terjadi pada lahannya ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan isu atau keterlibatan Kejaksaan Tinggi. Seluruh proses yang dilakukannya telah ditempuh melalui jalur resmi dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

 

“Terkait status kepemilikan dan izin yang saya miliki, saya tegaskan semuanya sudah lengkap dan sah. Mulai dari tingkat Pemerintah Kota Bima, hingga tembusan ke tingkat Pusat Kementerian, termasuk persetujuan resmi dari Dinas Perikanan dan Kelautan,” ujar Iskan menjelaskan legalitas dokumennya.

 

Ia juga meminta masyarakat agar teliti membedakan status lokasi dan jenis lahan. Menurutnya, apa yang sedang dilaksanakan bukanlah penimbunan di atas laut, melainkan pengerjaan pada areal tanah tambak yang sudah ada sejak lama.

Baca Juga:  Sambut Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolresta Banyuwangi Cek Kesiapan Kendaraan Dinas

 

“Saya mohon agar dibedakan dengan jelas: laut dan tanah tambak itu dua hal yang berbeda. Apa yang dikerjakan saat ini berada di atas tanah tambak milik saya, bukan di kawasan laut,” jelasnya meluruskan anggapan keliru yang sempat berkembang.

 

Tidak kalah pentingnya, Iskan juga meluruskan kesalahan penyebutan nama lokasi. Areal yang dimaksud bukanlah berada di kawasan Amahami sebagaimana yang sering disebut-sebut.

 

“Kalau lokasi saya ini berada di Jalan Jalur Dua Bina Baru. Sementara kawasan Amahami letaknya justru di sebelah timur pasar. Jadi tolong diluruskan kembali agar tidak terjadi kesasalan persepsi maupun tuduhan yang melenceng dari fakta sebenarnya,” tegasnya menutup keterangan.

 

Red.

Berita Terkait

SELAMAT HUT RI KE-81: KEPALA SMAS MUHAMMADIYAH SAPE PANGGIL SEMANGAT KEMERDEKAAN MELALUI PENDIDIKAN BERKARAKTER DAN BERKUALITAS
DIRGAHAYU RI KE-81: KEPALA DINAS PERTANIAN KABUPATEN BIMA AJAK WUJUDKAN KEDAULATAN PANGAN UNTUK NEGERI  
BAPEKA-NTB: ANCAM BONGKAR TOTAL PEKERJAAN PASANGGRAHAN WAWO JIKA TAK ADA ITIKAD BAIK PERBAIKI KUALITAS
DIRGAHAYU RI KE-81: KEPALA DINAS PERHUBUNGAN NTB AJAK JADIKAN KEMERDEKAAN PEMACU KEMAJUAN LAYANAN TRANSPORTASI
UCAPAN DAN SEMANGAT KEMERDEKAAN DARI KASAT POL PP KOTA BIMA: DIRGAHAYU RI KE-81, BAKTI UNTUK NEGERI
MOMEN BERSEJARAH: KADIS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BIMA JABAT INSPEKTUR UPACARA HUT RI KE-81 DI TPA OIMBO
REFLEKSI MERDEKA: Aksi Moral di Hari Proklamasi, Menggugat Gurita Korupsi di Atas Tanah Suci Cagar Budaya Serasuba.
BARA NTB SOROT MANAJEMEN PLN NTB: DARI K3 ABAI HINGGA DUGAAN KETIDAK TRANSPARANSI CSR, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR DAN JADWALKAN AKSI DEMO
Berita ini 277 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:09

DIRGAHAYU RI KE-81: KEPALA DINAS PERTANIAN KABUPATEN BIMA AJAK WUJUDKAN KEDAULATAN PANGAN UNTUK NEGERI  

Senin, 17 Agustus 2026 - 04:22

UCAPAN DAN SEMANGAT KEMERDEKAAN DARI KASAT POL PP KOTA BIMA: DIRGAHAYU RI KE-81, BAKTI UNTUK NEGERI

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:42

MOMEN BERSEJARAH: KADIS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BIMA JABAT INSPEKTUR UPACARA HUT RI KE-81 DI TPA OIMBO

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:04

REFLEKSI MERDEKA: Aksi Moral di Hari Proklamasi, Menggugat Gurita Korupsi di Atas Tanah Suci Cagar Budaya Serasuba.

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:32

PROYEK SUDAH DINYATAKAN BATAL KOK KEMBALI DIKERJAKAN? DPRD KOTA BIMA SIAP PANGGIL PIHAK TERKAIT HINGGA ANCAM USUT KE APARAT HUKUM

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:00

Wali Murid SMK 2 Soroti Dugaan Iuran Komite Rp130 Ribu per Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:40

PROYEK REHABILITASI RUANG MANAJEMEN RSUD KOTA BIMA MASIH BERJALAN MESKI DIKABARKAN BATAL, SEKDA SELAKU KETUA TAPD MENGAKU TIDAK TAHU — BAPEKA-NTB: ITU ANGGARAN SETAN!,SIAP LAPORKAN PENGRUSAKAN ASET.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:11

BAZNAS KOTA BIMA UCAPKAN DIRGAHAYU HUT RI KE-81: INDONESIA BERDAULAT, ADIL DAN MAKMUR  

Berita Terbaru