KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

LPK-RI Soroti Kasus Penganiayaan di Diskotek Dharma Agung, Desak Peningkatan Standar Keamanan

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 02:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang //TintaPos.Com// — Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPD Sumatera Selatan, Alyadi Sitarta, S.H. turut menyoroti kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan terjadi di kawasan hiburan malam Dharma Agung (DA), Kota Palembang.

Peristiwa tragis tersebut menimpa salah seorang konsumen dan kembali memunculkan kekhawatiran publik, mengingat kejadian serupa disebut telah berulang kali terjadi di lokasi yang sama. LPK-RI menilai kondisi ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam aspek pengawasan dan standar keamanan di tempat hiburan malam.

“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Seharusnya pelaku usaha menjamin keamanan dan keselamatan setiap konsumen yang datang,” ujar Alyadi dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa setiap konsumen memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, kenyamanan, dan keamanan selama berada di lokasi usaha, sebagaimana diatur dalam prinsip perlindungan konsumen.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyatakan sikap tegas Pemerintah Provinsi terkait keberadaan diskotek Dharma Agung.

Baca Juga:  Pembersihan Lahan BUMDES Surya Amanah, Maramis Langkah Awal Untuk Kemajuan Pertanian

“Terkait penutupan diskotek DA itu, sudah tidak ada tawar-menawar dari Pemprov,” ujar Herman Deru pada Rabu (1/4/2026).

Menanggapi hal tersebut, LPK-RI mendukung langkah tegas pemerintah, namun juga memberikan sejumlah catatan penting. Lembaga ini mendorong adanya peningkatan standarisasi keamanan di seluruh tempat keramaian, khususnya yang berpotensi menimbulkan konflik atau tindak kekerasan, seperti klub malam, kafe, dan restoran.

Selain itu, LPK-RI juga meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk lebih aktif melakukan penertiban serta sosialisasi kepada para pelaku usaha hiburan malam agar mematuhi standar operasional keamanan yang ketat.

“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama. Pemerintah, aparat, dan pelaku usaha harus bersinergi agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tegas Alyadi.

LPK-RI menekankan bahwa perlindungan konsumen bukan hanya terkait barang dan jasa, tetapi juga mencakup aspek keselamatan jiwa. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha wajib memastikan lingkungan usahanya aman dan bebas dari potensi kekerasan.

Berita Terkait

Dansecata Hadiri Acara Halal’ Bihalal PWSS Kota Bitung, Letkol Inf Ade Sampaikan Hal Ini
Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang
PADANG PARIAMAN HADAPI SEJUMLAH PERSOALAN PUBLIK, MASYARAKAT SOROT PERAN PEMERINTAH DAN WAKIL RAKYAT
PADANG PARIAMAN SEDANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA! Pemerintah Di Mana? Wakil Rakyat Ke Mana?
Sejarah Diluruskan: Lapangan Serasubha dan Istana Bima Adalah Satu Kesatuan, Bukan Terpisah
Seleksi POPDA Kabupaten Buol Diikuti 220 Pelajar dari 11 Kecamatan
UAR Takziyah ke Rumah Duka Mayor Anumerta Zulmi Aditya Iskandar
Aktivis PETI Setingkai Mengamuk di Beberapa Desa di Kecamatan Singingi, APH diminta Tindak Tegas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 09:21

Dansecata Hadiri Acara Halal’ Bihalal PWSS Kota Bitung, Letkol Inf Ade Sampaikan Hal Ini

Minggu, 5 April 2026 - 09:18

Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang

Minggu, 5 April 2026 - 03:42

PADANG PARIAMAN HADAPI SEJUMLAH PERSOALAN PUBLIK, MASYARAKAT SOROT PERAN PEMERINTAH DAN WAKIL RAKYAT

Minggu, 5 April 2026 - 03:38

PADANG PARIAMAN SEDANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA! Pemerintah Di Mana? Wakil Rakyat Ke Mana?

Minggu, 5 April 2026 - 03:32

Sejarah Diluruskan: Lapangan Serasubha dan Istana Bima Adalah Satu Kesatuan, Bukan Terpisah

Sabtu, 4 April 2026 - 15:59

UAR Takziyah ke Rumah Duka Mayor Anumerta Zulmi Aditya Iskandar

Sabtu, 4 April 2026 - 13:05

Aktivis PETI Setingkai Mengamuk di Beberapa Desa di Kecamatan Singingi, APH diminta Tindak Tegas

Sabtu, 4 April 2026 - 12:43

Siap Pertaruhkan Jabatan, Abdul Rabbi Syahrir Desak Bukti Status Tanah Serasuba Lewat Surat Terbuka

Berita Terbaru