MASALAH PO BUS DAN TRAVEL AKAN DIBWA KE DPRD KOTA BIMA, KETUA KPSPI DESAK PENGHENTIAN SEMENTARA UNIT TANPA IJIN

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB //TintaPos.Com// – Sabtu, 29 Maret 2025, Komisi Pemantau Sosial dan Perpolitik Indonesia (KPSPI) akan membawa masalah terkait praktik yang diduga melanggar aturan oleh beberapa PO Bus dan Travel ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, bersama dengan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Bima. Surat pengajuan akan diajukan pada hari Senin, 30 Maret 2026, dengan kehadiran perwakilan Dishub Provinsi NTB, Dishub Kota Bima, serta seluruh perwakilan PO Bus dan Travel yang ada di Bima.

Ketua KPSPI Iwan Kurniawan menyatakan, “Kami mendesak pihak DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi mengenai penghentian sementara kegiatan operasional bagi seluruh PO Bus dan Travel yang tidak memiliki ijin resmi. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan pelanggan, menjaga ketaatan pada peraturan perhubungan, serta melindungi pelaku usaha yang menjalankan aktivitas secara sah dari persaingan bisnis yang tidak sehat.”

Pernyataan dari Ketua Organda Kota Bima Husain menyatakan memang adanya operasional kendaraan yang melanggar aturan. “Banyak yang beroperasi tanpa mengantongi sertifikat trayek, parkir di luar terminal seperti sebelah Oleh Jaya, yang membuat jalur kota Bima menjadi semrawut. Beberapa PO seperti Bismana, Tiara Mas, dan Titian Mas sering terlihat parkir di lokasi tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolresta Manado Cek Langsung Sarana dan Pelayanan Mako, Pastikan Kinerja Optimal dan Responsif

Sekretaris Jenderal BAPEKA NTB juga menyatakan dukungan penuh. “Kami telah mengumpulkan data terkait unit-unit yang beroperasi tanpa ijin resmi. Kolaborasi dengan KPSPI diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait kondisi industri angkutan darat di wilayah Bima,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Organda Kota Bima Husain menambahkan, “Banyak PO Bus dan Travel beroperasi tanpa sertifikat trayek, parkir di luar terminal dekat Oleh Jaya. Contohnya seperti Bismana, Tiara Mas, dan Titian Mas yang sering parkir di sana, bahkan ada yang lintas provinsi sampai Jakarta. Prima Jaya juga pernah ditemukan menggunakan izin prinsip sementara.”

Ia juga menyebutkan bahwa perubahan peraturan setelah Undang-Undang Cipta Kerja membuat proses perizinan melalui aplikasi OSS, sehingga kewenangan daerah dalam penertiban menjadi terbatas dan harus melalui pihak provinsi. “Kami berharap agar pihak yang berwenang segera melakukan pengecekan agar semua PO Bus dapat mengantongi izin trayek resmi,” pungkasnya.

Berita Terkait

REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina
Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya
Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid
Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat Marak di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas
Lapak Baru Berdiri di Batang Arau, Padahal Ada Plang Larangan Berjualan, Kadis Pariwisata Disorot Masyarakat
PORTAL JALAN MENUJU TANAH MAS AKHIRNYA DIBUKA, AKSES MOBIL DAMKAR SEMPAT TERHAMBAT
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:17

Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga, Kapolsek Kuantan Hilir Gelar Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15

DUA TERDUGA PENGANIAYAAN DI PASAR TENTE, DISERAHKAN KELUARGA KE POLRES BIMA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:02

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:32

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:37

GRIB-JAYA KOTA BIMA RESMI LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA KE POLRES KOTA BIMA — UNIT TIPIKOR

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:34

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:39

WARUNG DI LINGKUNGAN RSUD KOTA BIMA DIBOBOL PENCURI, RUGI HINGGA Rp7,75 JUTA

Berita Terbaru