RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Pegiat Anti Korupsi Ungkap Dugaan Kejanggalan IUP Tumpang Pitu Banyuwangi, Desak KPK Bergerak

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, //Tintapos.com// – Dugaan pelanggaran dalam proses pengalihan izin tambang emas Tumpang Pitu di Kabupaten Banyuwangi kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, Kelompok Pegiat Anti Korupsi mencurigai adanya upaya sistematis untuk mengaburkan fakta perizinan tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi di tengah penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator kelompok tersebut, Ance Prasetyo, menilai munculnya sejumlah narasi di ruang publik yang dinilai tidak berdasar dan justru berpotensi menyesatkan opini.

Bahkan, ia menyebut ada kecenderungan framing yang mencoba menggiring persepsi seolah-olah pihak tertentu menjadi korban dalam polemik ini.

Isu ini berkaitan dengan peran mantan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, dalam proses pengalihan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) dari PT Indo Multi Niaga (IMN) kepada PT Bumi Suksesindo (BSI) pada tahun 2012 lalu.

Menurut Ance, pihak yang seharusnya memberikan klarifikasi justru tidak tampil secara langsung.

Sebaliknya, muncul pihak-pihak lain yang membangun opini tanpa didukung data yang kuat.

Seharusnya yang berbicara adalah pihak terkait langsung, seperti Azwar Anas, PT BSI, atau PT Merdeka Copper Gold. Namun yang terjadi justru muncul opini liar yang tidak berbasis fakta,” ujarnya.

Baca Juga:  Desa Terisolir, Warga Tekan Pemkab Belu Perbaiki Infrastruktur

Ia menilai kondisi ini berpotensi mengaburkan substansi persoalan yang sebenarnya tengah dikaji secara serius oleh aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, Ance mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan KPK.

Mereka mendorong agar lembaga antirasuah tersebut tidak hanya fokus pada aspek hukum materiil, tetapi juga melakukan pemetaan terhadap aktor-aktor yang diduga memainkan opini publik.

Menurutnya, langkah profiling penting dilakukan untuk mengidentifikasi siapa saja pihak yang terlibat, arah kepentingan, hingga kemungkinan adanya jejaring tertentu di balik narasi yang berkembang.

“Perlu ada pemetaan aktor, afiliasi, serta kepentingan yang bermain. Ini penting agar penanganan kasus tidak bias oleh opini yang sengaja dibentuk,” tegasnya.

Sebagai informasi, dugaan pelanggaran dalam pengalihan izin tambang emas Tumpang Pitu ini disebut-sebut tidak hanya terkait prosedur administratif, tetapi juga menyentuh persoalan lahan kompensasi hingga potensi dampak lingkungan.

Kasus yang bermula dari proses pada tahun 2012 itu kini kembali mencuat, seiring meningkatnya perhatian publik terhadap transparansi dan akuntabilitas sektor pertambangan di Banyuwangi.

(Tim)

Berita Terkait

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu
Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi
Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:39

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:35

Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:22

PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Berita Terbaru