BONDOWOSO, //Tintapos.com// – Program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Bondowoso pada tahun anggaran 2026 mengalami penyesuaian.
Pada APBD awal tahun ini, jumlah RTLH yang ditangani ditetapkan sebanyak 114 unit, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 134 unit. Penurunan tersebut dipicu oleh kebijakan efisiensi anggaran daerah.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Bondowoso, Dadan Kurniawan, menjelaskan bahwa pelaksanaan perbaikan dijadwalkan mulai April 2026 dengan estimasi pengerjaan selama tiga bulan. Setiap unit rumah akan memperoleh bantuan anggaran sebesar Rp20 juta.
Proses pengerjaan tetap melibatkan masyarakat setempat. Hal ini dilakukan untuk mendorong partisipasi warga sekaligus memastikan program berjalan efektif di lapangan,” katanya usai menghadiri kegiatan di Command Center Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Kamis (2/4/2026).
Lebih lanjut, Dadan mengungkapkan bahwa total RTLH di Bondowoso masih tergolong tinggi, yakni mencapai sekitar 60 ribu unit.
Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan pembiayaan dari APBD, tetapi juga berupaya mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat.
Pengajuan bantuan dilakukan melalui Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU). Selain itu, usulan juga diajukan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat penanganan RTLH di Bondowoso secara bertahap,” pungkasnya.
(Eko,Tp)





















