Polsek Hulu Kuantan Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Sungai Pinang

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPos.Com// – Dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah), Polsek Hulu Kuantan melalui personel Bhabinkamtibmas terus meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, (5/7/2025), Bhabinkamtibmas Polsek Hulu Kuantan, Bripka Diki Adi Putra, melaksanakan sosialisasi langsung kepada masyarakat Desa Sungai Pinang, Kecamatan Hulu Kuantan.

Kegiatan ini difokuskan pada penyebaran informasi dan edukasi kepada warga mengenai bahaya serta dampak negatif dari pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa tindakan pembakaran, baik untuk membuka lahan perkebunan maupun keperluan lainnya, merupakan pelanggaran hukum yang dapat berakibat fatal bagi lingkungan, kesehatan, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Melalui pendekatan dialogis, Bripka Diki mengajak warga untuk ikut aktif menjaga kelestarian alam serta waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di musim kemarau yang rawan. Masyarakat juga dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya titik api atau aktivitas yang mencurigakan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Baca Juga:  Operasi Patuh Singgalang 2025, Satlantas Polres Pasaman Barat Lakukan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP P. Aris Suranta, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuansing dalam melindungi masyarakat dan lingkungan dari bencana kabut asap akibat Karhutlah. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapapun yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam dan lingkungan. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kepedulian terhadap masa depan generasi kita,” ujar Kapolsek Hulu Kuantan.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan mendapatkan respons positif dari masyarakat. Sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai desa di wilayah hukum Polsek Hulu Kuantan sebagai bentuk konsistensi dalam penanggulangan Karhutlah.” Pungkas Kapolsek

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I
WARUNG DI LINGKUNGAN RSUD KOTA BIMA DIBOBOL PENCURI, RUGI HINGGA Rp7,75 JUTA
Acara Kenal Pamit Polda Sumsel Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Pengabdian Bersama Masyarakat
Kapolda Sumsel Instruksikan Pejabat Baru Langsung Bekerja Kawal Agenda Nasional dan Kamtibmas
POLSEK WAWO BERHASIL TANGKAP DUA TERDUGA PEREDARAN SABU DI DESA KOMBO DI WILAYAH HUKUM POLRES BIMA KOTA  
Ground Check Hotspot di Desa Gasing, Polisi Pastikan Tidak Ada Api Aktif
Hadiri Parade HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Tekankan Soliditas TNI-Polri
Wujud Nyata Polri Presisi, Polda Sumsel Terjun ke Jalan Lindungi Kesehatan Warga dari Dampak Kabut Asap
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:30

BAPEKA-NTB LANGKAH GANDA: AJUKAN EKSEKUSI KE KEJAKSAAN TINGGI YOGYAKARTA DAN LAPORKAN KELALAIAN TUGAS KE MAHKAMAH AGUNG TERKAIT ASET NEGARA DI KOTA BIMA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:34

SDN 2 TOLOWATA KABUPATEN BIMA — BAPEKA NTB SERAHKAN PERNYATAAN TERTULIS KE KEJAKSAAN NEGERI BIMA LANDASAN ATURAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN UNDANG-UNDANG  

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:42

UCAPAN HARI KESAKTIAN PANCASILA DARI KETUA DIVISI 3 GNP TIPIKOR NTB: TEGUH BERPEGGANG BERSATU BERJUANG

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:26

BPJS Keluarkan Rp100 Triliun Lebih untuk Penanganan Penyakit Jantung Sepanjang 2015–2025

Selasa, 29 September 2026 - 03:03

PELANGGARAN DI TK NEGERI SIMPASAI LAMBU: KEPALA SEKOLAH TIDAK MEMENUHI SYARAT, ASET DIALIHKAN TANPA PROSEDUR SAH DAN PROYEK RP 1,3 MILIAR TIDAK SESUAI SPESIFIKASI

Kamis, 10 September 2026 - 05:00

 DI TENGAH SOROTAN KASUS JENK FITRI DAN WALDAN: SIAPA SEBENARNYA HJ. MAHDALENA? SOSOK TELADAN PEREMPUAN DAERAH YANG BERHASIL TEMBUS KE SENAYAN

Rabu, 9 September 2026 - 13:42

PEREDARAN NARKOBA SEMAKIN MARAK DI NTB: PUKAD NTB MINTA KAPOLRI PAGIL DAN PERIKSA POLDA NTB.

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Berita Terbaru