PTP AHU Tidak Bisa Diakses, Konsultan dan Masyarakat Keluhkan Kinerja Ditjen AHU

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, //TintaPos.Com// — Layanan administrasi hukum berbasis online milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) kembali menjadi sorotan(30/03/26).

Sistem Perseroan Terbatas Perorangan (PTP AHU) dilaporkan tidak dapat diakses secara normal, bahkan sejumlah fitur penting tidak muncul di dashboard pengguna.

Gangguan ini berdampak langsung terhadap proses pendirian badan usaha, perubahan data perusahaan, hingga layanan legalitas lainnya yang sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha dan konsultan hukum.

Keluhan publik pun ramai bermunculan di berbagai platform.

Dari tangkapan layar komentar yang beredar, sejumlah pengguna mengeluhkan tidak munculnya menu pendirian PT perorangan di dashboard.

Seorang pengguna menulis, “Kenapa dashboard perseroan perorangan cuma ada dua menu? Menu pendirian di mana?” Keluhan serupa juga disampaikan pengguna lain yang menyebut bahwa menu pendaftaran tidak muncul sama sekali.
Bahkan, ada yang mempertanyakan apakah sistem sedang tidak beroperasi.

“Masih libur kah? Menu pendaftaran belum muncul juga,” tulis salah satu komentar.

Baca Juga:  Mengerikan Walikota Bekasi Nyaris di Serang Warga Pakai Golok Saat Menertibkan Pedagang Kaki Lima

Selain itu, kendala teknis juga diduga berdampak pada integrasi dengan sistem lain.

Salah satu pengguna mengaku gagal melakukan pendaftaran NPWP setelah migrasi ke sistem baru, dan menduga adanya ketidaksinkronan antara sistem AHU dan Coretax.

Keluhan juga datang dari konsultan yang selama ini menjadi perantara layanan.

Mereka menilai gangguan ini bukan pertama kali terjadi dan menunjukkan lemahnya stabilitas sistem.

“Setiap sistem bermasalah, kami yang berhadapan langsung dengan klien.

Ini menyangkut kepercayaan,” ujar salah satu konsultan.
Sebagai layanan publik berbasis digital, Ditjen AHU dinilai perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistemnya, termasuk memastikan seluruh fitur berjalan normal serta memberikan informasi yang transparan kepada publik saat terjadi gangguan.

Jika tidak segera dibenahi, kondisi ini berpotensi menghambat pertumbuhan usaha baru, khususnya pelaku UMKM yang sangat bergantung pada kemudahan layanan digital, serta dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum di Indonesia(*Ziqro)

Berita Terkait

Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang
Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket
Polsek Kuantan Tengah Tindak 5 Unit Mesin Robin Diduga Digunakan Untuk Aktivitas PETI Ilegal di Pintu Gobang Kari
Polres Kuansing Tindak PETI di Dua Lokasi, 5 Mesin Robin Dimusnahkan dan 2 Unit Diamankan
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Mesin PETI di Desa Pantai
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:35

SIARAN PERS  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Kamis, 24 September 2026 - 01:08

Polsek Sekayu Bantu Kebutuhan Air Bersih Warga Lumpatan II Muba

Senin, 21 September 2026 - 18:13

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Sungai Pinang, Api Masih Sisakan Asap

Kamis, 10 September 2026 - 11:44

Karhutla Banyuasin Capai 26,5 Hektare, Polda Sumsel Fokus Padamkan dan Dinginkan Area Terdampak

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Berita Terbaru