Rp.6 Juta Perhari,Bukan Untuk Infrastruktur

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 05:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta //TintaPos.Com// – Selain aspek efisiensi biaya dan mitigasi risiko, BGN menilai keunggulan utama skema kemitraan terletak pada kecepatan pembangunan. Fasilitas SPPG dapat terwujud dalam waktu sekitar dua bulan, jauh lebih cepat dibandingkan dengan mekanisme proyek pemerintah yang harus melalui tahapan perencanaan, administrasi lahan, hingga tender.

Bada Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa skema insentif fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp6 juta per hari bukan bentuk pemborosan anggaran negara atau bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa dana Rp6 juta per hari berasal dari struktur pembiayaan MBG terdiri atas tiga komponen utama.Dengan struktur tersebut, BGN memastikan bahwa pembayaran dilakukan secara terukur dan transparan. Komponen bahan baku dan operasional tidak bersifat markup, melainkan mengikuti kebutuhan riil di lapangan serta variasi harga antar daerah.

“Pertama, biaya bahan baku yang dihitung berdasarkan skema at cost dan disesuaikan dengan indeks kemahalan daerah,”kata Dadan

Kedua, biaya operasional juga menggunakan pendekatan at cost serta mempertimbangkan indeks kemahalan masing-masing wilayah.

“Ketiga, insentif tetap (fixed incentive) yang menjadi bagian dari kompensasi risiko bagi mitra,”katanya.

“Salah satu contoh adalah pembangunan SPPG oleh Persatuan Islam (Persis) yang dinilai sangat baik dengan nilai investasi sekitar Rp3 miliar. Saya lihat kemarin SPPG yang dibangun oleh Pondok Pesantren Persatuan Islam (Persis) itu sangat bagus sekali. Itu dibangun dengan dana tiga miliar. Saya yakin kalau itu dibangun oleh dana APBN itu nilainya Rp6 miliar, jadi kita sudah 50% lebih efisien,” ungkap Dadan.

Lebih lanjut, Dadan menegaskan kembali bahwa insentif Rp6 juta per hari ini bukan soal infrastruktur, melainkan hal tersebut merupakan tanggung jawab SPPG sepenuhnya dibangun oleh mitra melalui investasi mandiri.

Baca Juga:  Program Ketahanan Pangan, Desa Banuaran Gelar Penanaman Jagung Pipil

Sementara itu, BGN memberikan insentif sebagai kompensasi atas berbagai risiko yang ditanggung mitra, mulai dari pengadaan lahan, pembangunan gedung, pengadaan peralatan, hingga pemeliharaan fasilitas.

“Insentif itu diberikan karena seluruh risiko ada di mitra, termasuk risiko operasional, kerusakan, bencana alam, dan kejadian tidak terduga lainnya. Negara tidak menanggung biaya perbaikan maupun pembangunan ulang,” ujar Dadan.

Lebih lanjut, dia mencontohkan kejadian di Aceh ketika salah satu SPPG terdampak banjir hingga mengalami kerusakan. Dalam kasus tersebut, kerugian sepenuhnya menjadi tanggung jawab mitra tanpa tambahan anggaran dari negara. Skema ini, kata dia, membuat posisi fiskal pemerintah lebih aman karena risiko telah dialihkan secara penuh kepada pihak ketiga.

“Yang paling membantu BGN adalah kecepatan terwujudnya bangunan SPPG. Ini sulit ditandingi oleh mekanisme apa pun. Dari sisi waktu sangat efisien,” kata Dadan.

“Bangunan semewah Persis, Polri, atau tempat lain yang mewah-mewah itu bisa dibangun dalam waktu dua bulan, selesai. Kalau APBN bagaimana? Satu, harus tunjuk konsultan dulu. Konsultan perencanaan berapa bulan? Dua bulan. Kemudian berkirim surat ke Pemda untuk pinjam pakai, berapa bulan? Satu bulan. Kemudian sudah dapat tanahnya, begitu disurvei ternyata tidak cocok, apa yang dilakukan? Harus geser. Ketika geser, apa yang dilakukan? Minta izin ke Kementerian Keuangan untuk menggeser posisi, satu bulan lagi. Selesai. Semua selesai, apa yang dilakukan? Tender. Tender berapa? 45 hari. Sementara mitra yang bangun, 45 hari sudah selesai,” tegas Dadan.

Saat ini, BGN mencatat terdapat 24.122 SPPG yang telah dibangun dan beroperasi melalui skema kemitraan, dengan rata-rata pembangunan mencapai sekitar 50 unit per hari.(redjatim)

Berita Terkait

Polsek Benai Tindak PETI di Dua Desa, Satu Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan
Polsek Benai Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Geringging Baru, Dua Rakit Dimusnahkan
Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan
Subuh Keliling Polda Riau, Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Gaungkan Green Policing
Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang
Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:49

Polsek Benai Tindak PETI di Dua Desa, Satu Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:47

Polsek Benai Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Geringging Baru, Dua Rakit Dimusnahkan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:09

Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:10

Subuh Keliling Polda Riau, Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Gaungkan Green Policing

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:50

Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:32

Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket

Berita Terbaru