Kota Bima-//Tintapos.com//- Demi menjaga keamanan dan kenyamanan di ruang publik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima melakukan tindakan tegas terhadap kelompok anak punk yang berkumpul di Lampu Merah Gunung Dua serta memakai fasilitas Pos Lantas yang berada di lokasi pada Senin (29/06/2026).
Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Bima, Erwin Rahadi, S.Sos. Pengawasan tidak hanya dilakukan di titik pertama tersebut, melainkan diperluas ke titik sentral dan seluruh area lampu merah yang tersebar di Kota Bima — lokasi yang selama ini dikenal sebagai tempat berkumpul rutin para pengamen dan kelompok anak punk.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui kelompok ini berasal dari berbagai daerah: sebagian datang dari luar kota, yaitu Indramayu (Jawa Barat) dan Magelang, serta 2 orang di antaranya merupakan warga asli Kota Bima. Secara keseluruhan, sebanyak 5 orang berhasil diamankan petugas untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Selain berkumpul di persimpangan jalan yang mengganggu arus lalu lintas, kelompok tersebut juga didapati menyalahgunakan fasilitas umum. Pos Lalu Lintas milik Dinas Perhubungan Kota Bima justru dijadikan tempat tidur sekaligus tempat menyimpan barang-barang pribadi mereka. Hal ini jelas meresahkan dan menghilangkan fungsi asli fasilitas yang disediakan untuk kepentingan masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Bima, Erwin Rahadi, S.Sos., menegaskan bahwa tindakan ini diambil sepenuhnya sesuai peraturan daerah yang berlaku.
“Kami tegaskan, fasilitas publik harus digunakan untuk kepentingan umum, bukan dijadikan tempat tinggal atau penyimpanan barang yang mengganggu. Baik warga lokal maupun pendatang wajib menghormati aturan yang berlaku di wilayah Kota Bima,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan rutin akan terus dilakukan di titik-titik rawan serupa guna mencegah terulangnya gangguan ketertiban. Tindakan ini sekaligus diharapkan memberikan efek jera dan menjaga agar Kota Bima tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya.
“Kami mengajak masyarakat turut berperan aktif mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan segera jika ditemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban. Kerja sama antara aparat dan warga menjadi kunci terciptanya suasana yang kondusif di Kota Bima,” pungkas Erwin.
Red.





















