Sekretaris Jenderal BAPEKA‑NTB: Laporkan ke Propam & Wasidik Polda NTB — Oknum Polres Bima Kota “Ind” Diduga Jadi Tameng & Penagih Taufan, Ke Brigadir Ghazali dan Istrinya.

- Penulis

Jumat, 11 September 2026 - 05:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram

– //Tintapos.com//

Jumat,11 September 2026

Dewan Pengurus Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (BAPEKA‑NTB) melalui Sekretaris Jenderal secara resmi menyatakan akan melaporkan dugaan keterlibatan oknum anggota Kepolisian Resor Bima Kota berinisial “Ind”. Laporan ditujukan kepada Propam Polda NTB, dengan tembusan ke Bidang Pengawasan dan Penyelidikan (Wasidik) Polda NTB, guna mengusut tuntas peran yang diduga dijalankan oknum tersebut.

Berdasarkan rangkaian bukti dan keterangan korban yang dikumpulkan, oknum berinisial “Ind” diduga berfungsi sebagai benteng perlindungan sekaligus alat penagih paksa bagi praktik pemerasan berkedok pinjaman yang dijalankan Muhammad Taufan , guru P3K yang sudah terbukti merugikan banyak warga.

Keterlibatan ini terungkap jelas dalam kasus pertama yang dilaporkan: selain memeras dan mengancam Brigadir Ghazali sendiri, Taufan beserta pihak yang diduga dibantu oknum ini juga melakukan pengancaman serta pemerasan secara langsung terhadap ISTRI Brigadir Ghazali. Tekanan diarahkan kepada keluarga korban agar segera membayar jumlah yang sudah dipelintir dan dibesar‑besarkan secara sepihak, memanfaatkan nama serta wewenang kepolisian untuk menakut‑nakuti hingga membuat keluarga polisi itu sendiri merasa takut dan tertekan.

“Fakta sangat nyata: Taufan tidak bekerja sendirian. Ada oknum berinisial Ind yang diduga dipakai sebagai tameng sekaligus penagih , ikut menekan, mengancam, bahkan memeras langsung istri korban. Ketika keluarga anggota kepolisian sendiri pun bisa diperlakukan begini, bayangkan apa yang dialami warga biasa? Ini penyalahgunaan wewenang yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Sekretaris Jenderal BAPEKA‑NTB.

Kasus ini makin memperkuat dugaan adanya jaringan: dari utang pokok Rp75 juta, Brigadir Ghazali sudah membayar total lebih dari Rp218 juta , namun tetap dipaksa mengakui utang fiktif baru senilai Rp150 juta. Ancaman, teror digital, penyebaran berita bohong berunsur SARA/PKI, hingga pengancaman langsung ke istri korban dilakukan secara berulang.

Baca Juga:  Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polda Sumsel Fokus Berantas 3C dan Premanisme

Belum lagi muncul korban baru yang jauh lebih menyedihkan: Ibu Raudah melaporkan anaknya berinisial DW terjerat dari utang awal hanya Rp4 juta. Sudah lebih dari setahun, keluarga sudah menggadaikan tanah dan berutang ke bank, namun tagihan terus membengkak. Tekanan yang datang bertubi‑tubi membuat gadis muda itu sampai melukai diri sendiri dan berniat mengakhiri hidup.

BAPEKA‑NTB menegaskan: laporan ini berisi bukti lengkap ,mulai dari jejak komunikasi, keterangan saksi, hingga keterlibatan langsung oknum “Ind” dalam proses penagihan paksa, perlindungan, serta pengancaman dan pemerasan terhadap istri Brigadir Ghazali atas perintah atau bersama Muhammad Taufan.

“Kami serahkan semua ke Propam dan Wasidik Polda NTB. Harus diperiksa secara terbuka, tegas, tidak ada yang ditutup‑tutupi. Jika terbukti benar, sanksi harus setimpal , mulai tindakan kedinasan hingga proses pidana. Menjadi aparat negara adalah tugas melindungi rakyat, bukan malah dipakai untuk memeras dan mengancam, apalagi sampai menyasar istri dan keluarga orang lain.”

Pihak lembaga kembali mengajak seluruh korban yang masih takut bersuara untuk berani melapor: identitas dijaga rahasia, setiap bukti akan dikawal sampai ke meja penegak hukum. Masyarakat Kota Bima berharap kasus ini menjadi titik balik , agar tidak ada lagi pelaku kejahatan yang merasa punya pelindung di balik seragam, dan agar keadilan benar‑benar dirasakan semua orang.

Red.

Berita Terkait

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Hilir Tangkap Pengedar Sabu berat kotor 40,92 Gram, 3,5 Butir Ekstasi Turut Disita
GRIB-JAYA KOTA BIMA RESMI LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA KE POLRES KOTA BIMA — UNIT TIPIKOR
Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I
Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.
WARUNG DI LINGKUNGAN RSUD KOTA BIMA DIBOBOL PENCURI, RUGI HINGGA Rp7,75 JUTA
BAPEKA-NTB LANGKAH GANDA: AJUKAN EKSEKUSI KE KEJAKSAAN TINGGI YOGYAKARTA DAN LAPORKAN KELALAIAN TUGAS KE MAHKAMAH AGUNG TERKAIT ASET NEGARA DI KOTA BIMA
Acara Kenal Pamit Polda Sumsel Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Pengabdian Bersama Masyarakat
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:35

SIARAN PERS  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Kamis, 24 September 2026 - 01:08

Polsek Sekayu Bantu Kebutuhan Air Bersih Warga Lumpatan II Muba

Senin, 21 September 2026 - 18:13

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Sungai Pinang, Api Masih Sisakan Asap

Kamis, 10 September 2026 - 11:44

Karhutla Banyuasin Capai 26,5 Hektare, Polda Sumsel Fokus Padamkan dan Dinginkan Area Terdampak

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Berita Terbaru