Selama 12 Tahun Warga Muktisari Jember Terjebak Banjir

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember //TintaPos.Com// – Pengembang disinyalir mengabaikan ketentuan minimal sempadan sungai demi keuntungan materi, sementara warga harus membayar harganya dengan trauma setiap kali hujan deras mengguyur.

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa banjir rutinan di Jember bukan saja faktor alam, namun kelalaian dan lemahnya pengawasan terhadap pengembang nakal jugo disebut-sebut biang kerok.

Praktik lancung pembangunan perumahan yang diduga menabrak aturan sempadan sungai terus mengemuka belakangan ini.

Setelah warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar, kini giliran warga Perumahan Muktisari Tahap III, Kelurahan Kranjingan, Sumbersari, mengadukan nasib mereka ke Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Pemkab Jember, dengan kasus serupa.
Terakhir, pada awal Februari 2026, belasan kepala keluarga kembali terendam, menambah daftar panjang penderitaan warga yang seringkali harus berjaga semalam suntuk karena takut air bah menerjang masuk ke dalam rumah.

Satgas sendiri juga mengendus indikasi pemanfaatan badan sungai untuk permukiman sebagai biang kerok bencana. Satgas menyatakan fokus mencari sumber masalah sekaligus penanganan dampaknya.

Baca Juga:  Galian C Pt Udaya diduga Cemari Aliran Sungai Petapahan, kapolres diminta bertindak

“Setiap hujan deras kami selalu was-was. Banyak warga sampai tidak tidur untuk berjaga karena takut air masuk ke rumah,” aku Tedi Agil, kepada Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Pemkab Jember, di forum audiensi di Aula Praja Mukti, Kantor Pemkab Jember.

Aduan ini mengungkap fakta miris: warga telah terjebak dalam siklus banjir tahunan selama lebih dari satu dekade sejak 2014, akibat hunian yang dipaksakan berdiri di bantaran sungai.

“Ada indikasi pelanggaran batas sempadan sungai yang harus ditelusuri. Banjir di Muktisari ini langganan tiap musim hujan,” urai Anggota Satgas yang juga Kepala Bapperida Jember, Widodo Julianto.

Kritik tajam mengarah pada pengembang PT Akar Bumi Pertiwi yang dinilai warga tidak menunjukkan tanggung jawab memadai meski persoalan ini telah berlarut selama bertahun-tahun. Kesan cuci tangan pengembang membuat warga merasa terjebak di hunian yang sejak awal cacat secara tata ruang.(red)

Berita Terkait

Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang
Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket
Polsek Kuantan Tengah Tindak 5 Unit Mesin Robin Diduga Digunakan Untuk Aktivitas PETI Ilegal di Pintu Gobang Kari
Polres Kuansing Tindak PETI di Dua Lokasi, 5 Mesin Robin Dimusnahkan dan 2 Unit Diamankan
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Mesin PETI di Desa Pantai
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:35

SIARAN PERS  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Kamis, 24 September 2026 - 01:08

Polsek Sekayu Bantu Kebutuhan Air Bersih Warga Lumpatan II Muba

Senin, 21 September 2026 - 18:13

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Sungai Pinang, Api Masih Sisakan Asap

Kamis, 10 September 2026 - 11:44

Karhutla Banyuasin Capai 26,5 Hektare, Polda Sumsel Fokus Padamkan dan Dinginkan Area Terdampak

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Berita Terbaru